https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Gerbong Mutasi Bergerak di Polresta Pekanbaru, Muharman Arta Lantik Kabag Ren dan Pimpin 2 Sertijab •   Tim Puslitbang Polri Turun ke Polresta Pekanbaru, Evaluasi Sertifikasi dan Kualitas Pengadaan •   Personel Polsek Batu Hampar Turun Tangan Bersihkan Mako, Program ASRI Jadi Gerakan Nyata •   HUT Lantas ke-71, Kapolda Riau Minta Polantas Tak Cuma Urus Jalan: Lingkungan Juga Harus Dijaga
Home › Hukum › Kapolda Riau dan Timnya Raih Penghargaan Prestasi dalam Menangani Kasus Perdagangan Orang
Hukum
Pekanbaru

Bekerja Maksimal

Kapolda Riau dan Timnya Raih Penghargaan Prestasi dalam Menangani Kasus Perdagangan Orang

Rabu, 16 Agustus 2023 | 19:56 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kapolda Riau dan Timnya Raih Penghargaan Prestasi dalam Menangani Kasus Perdagangan Orang

Keterangan Foto:

Pekanbaru - Prestasi dalam mengungkap dan mencegah perdagangan orang mendapatkan pengakuan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, beserta jajarannya diberikan penghargaan karena berhasil mengungkap modus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia secara ilegal ke luar negeri.

BP2MI juga memberikan penghargaan kepada jajaran Dir Reskrimum Polda Riau, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, dan Kapolres Meranti AKBP Andi Yul LTG atas dedikasi mereka dalam mengungkap kasus penyelundupan pekerja migran di wilayah masing-masing.

    Baca juga:
  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Kepala BP3MI, Fanny Wahyu Kurniawan, kepada Kapolda Riau dalam acara di Aula Tribrata, Lantai 5 Gedung Mapolda Riau pada Selasa (15/08/2023) petang.

Menurut Fanny Wahyu Kurniawan, kepala BP3MI, penghargaan ini mencerminkan penghargaan tertinggi BP2MI kepada Kapolda Riau dan timnya atas upaya dalam mencegah penempatan ilegal pekerja migran di Provinsi Riau selama tahun 2023. Dikarenakan wilayah Riau merupakan wilayah perbatasan, sindikat perdagangan orang memanfaatkannya untuk menyelundupkan pekerja migran secara ilegal ke Malaysia dan Singapura.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Fanny mengungkapkan, "Karena wilayah kita wilayah perbatasan, jadi cukup banyak dilalui para sindikat yang akan menyeberangkan PMI kita secara ilegal ke negara Malaysia maupun Singapura dan dalam kesempatan ini kami mewakili pimpinan menyerahkan penghargaan kepada Kapolda Riau beserta Jajaran dengan tujuan agar lebih kolaboratif lagi dalam mencegah kasus TPPU yang saat ini semakin marak terjadi."

Fanny juga mengungkapkan bahwa kasus perdagangan orang saat ini paling sering terjadi di daerah Dumai dan sekitarnya. "Karena ditahun 2023 ini kasus TPPO terbanyak terdapat di daerah Dumai yaitu sebanyak 8 kasus, kemudian disusul Daerah Bengkalis dan Meranti serta yang terakhir di daerah Rohil," jelasnya.

Fanny juga menyoroti peningkatan kasus TPPO selama tahun 2022 hingga 2023, yang disebabkan oleh dampak pandemi. "Sehingga banyak Pekerja Migran kita ingin bekerja keluar negeri hal ini dimanfaatkan oleh para oknum untuk menyelundupkan PMI kita secara ilegal keluar negeri," tambahnya.

Dalam pandangannya, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, menyambut baik penghargaan ini sebagai bukti kolaborasi yang efektif antara kepolisian, BP2MI, dan BP3MI dalam menangani kasus perdagangan orang di Provinsi Riau.

Irjen Iqbal menjelaskan, "Penghargaan ini bagi saya dan tim merupakan Vitamin agar kami lebih bagus lagi dalam bekerja oleh karena itu kita merasa bangga dan bahagia sekaligus tertantang untuk bekerja yang lebih bagus lagi terutama dalam penanganan kasus TPPO ini."

Kapolda juga memberikan apresiasi kepada anggota timnya yang telah menunjukkan prestasi serta kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam upaya mengungkap kasus TPPO di Wilayah Hukum Polda Riau.

"Saya ucapkan terima kasih terutama kepada personel Polda Riau beserta Jajaran yang telah berkarya dan memberikan manfaat untuk sesama, dan kepada masyarakat serta stakeholder yang telah membantu dalam pengungkapan kasus TPPO di Provinsi Riau," kata Irjen Iqbal.

Untuk menghadapi kasus TPPO, Polda Riau juga telah membentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo. Irjen Iqbal menekankan bahwa selain penegakan hukum, upaya preventif dan edukasi juga menjadi fokus.

"Kita juga melakukan upaya edukasi di berbagai daerah di Riau karena banyak masyarakat yang belum faham sehingga dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk menyelundupkan para pekerja migran ke luar negeri secara ilegal. Bayangkan saja 7 bulan terakhir ini hampir 226 korban yang berhasil kita selamatkan oleh Polda Riau," jelasnya.

Kapolda pun telah memerintahkan jajarannya untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terjebak bekerja ilegal di luar negeri.

"Selain itu, kita juga terus berupaya melakukan penegakan hukum, dengan beberapa kasus yang saat ini dalam proses penyidikan, hal ini adalah bukti keseriusan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Riau dalam menyikapi kasus TPPO," tutup Irjen Iqbal. **

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Polda riauBP2MI
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    PMII Dukung Polda Riau Usut TPPO di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru

    Rabu, 16 Agu 2023 | 19:48 WIB
  • Peristiwa

    Nelayan Terdesak oleh Maraknya Aktivitas Setrum dan Racun di Sungai Rokan

    Rabu, 16 Agu 2023 | 18:38 WIB
  • Daerah

    Meriah! Bupati Rohil Lepas 86 Peserta Pawai Karnaval 

    Rabu, 16 Agu 2023 | 16:16 WIB
  • Hukum

    KNPI Riau Pertanyakan Manfaat Nyata dari Participating Interest

    Selasa, 15 Agu 2023 | 18:46 WIB
  • Hukum

    Korban Maafkan Terdakwa Heldy Susanti, Jaksa Tuntut 7 Bulan Penjara

    Selasa, 15 Agu 2023 | 16:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com