https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bukan Sekadar di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Panen 1,5 Ton Ikan Patin •   Semarak HUT RI ke-81, Lapas Pekanbaru Adu Sportivitas di Pekan Olahraga Ditjenpas Riau •   Personel Polsek Batu Hampar Sisir Jalinsum Batu Hampar, Cegah C3 hingga Narkoba •   Pemerintah Tegaskan War Tiket di Istana HUT Kemerdekaan RI Ke-81 Tanpa Dipungut Biaya
Home › Hukum › Kapolda Riau dan Timnya Raih Penghargaan Prestasi dalam Menangani Kasus Perdagangan Orang
Hukum
Pekanbaru

Bekerja Maksimal

Kapolda Riau dan Timnya Raih Penghargaan Prestasi dalam Menangani Kasus Perdagangan Orang

Rabu, 16 Agustus 2023 | 19:56 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kapolda Riau dan Timnya Raih Penghargaan Prestasi dalam Menangani Kasus Perdagangan Orang

Keterangan Foto:

Pekanbaru - Prestasi dalam mengungkap dan mencegah perdagangan orang mendapatkan pengakuan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, beserta jajarannya diberikan penghargaan karena berhasil mengungkap modus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia secara ilegal ke luar negeri.

BP2MI juga memberikan penghargaan kepada jajaran Dir Reskrimum Polda Riau, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, dan Kapolres Meranti AKBP Andi Yul LTG atas dedikasi mereka dalam mengungkap kasus penyelundupan pekerja migran di wilayah masing-masing.

    Baca juga:
  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Kepala BP3MI, Fanny Wahyu Kurniawan, kepada Kapolda Riau dalam acara di Aula Tribrata, Lantai 5 Gedung Mapolda Riau pada Selasa (15/08/2023) petang.

Menurut Fanny Wahyu Kurniawan, kepala BP3MI, penghargaan ini mencerminkan penghargaan tertinggi BP2MI kepada Kapolda Riau dan timnya atas upaya dalam mencegah penempatan ilegal pekerja migran di Provinsi Riau selama tahun 2023. Dikarenakan wilayah Riau merupakan wilayah perbatasan, sindikat perdagangan orang memanfaatkannya untuk menyelundupkan pekerja migran secara ilegal ke Malaysia dan Singapura.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Fanny mengungkapkan, "Karena wilayah kita wilayah perbatasan, jadi cukup banyak dilalui para sindikat yang akan menyeberangkan PMI kita secara ilegal ke negara Malaysia maupun Singapura dan dalam kesempatan ini kami mewakili pimpinan menyerahkan penghargaan kepada Kapolda Riau beserta Jajaran dengan tujuan agar lebih kolaboratif lagi dalam mencegah kasus TPPU yang saat ini semakin marak terjadi."

Fanny juga mengungkapkan bahwa kasus perdagangan orang saat ini paling sering terjadi di daerah Dumai dan sekitarnya. "Karena ditahun 2023 ini kasus TPPO terbanyak terdapat di daerah Dumai yaitu sebanyak 8 kasus, kemudian disusul Daerah Bengkalis dan Meranti serta yang terakhir di daerah Rohil," jelasnya.

Fanny juga menyoroti peningkatan kasus TPPO selama tahun 2022 hingga 2023, yang disebabkan oleh dampak pandemi. "Sehingga banyak Pekerja Migran kita ingin bekerja keluar negeri hal ini dimanfaatkan oleh para oknum untuk menyelundupkan PMI kita secara ilegal keluar negeri," tambahnya.

Dalam pandangannya, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, menyambut baik penghargaan ini sebagai bukti kolaborasi yang efektif antara kepolisian, BP2MI, dan BP3MI dalam menangani kasus perdagangan orang di Provinsi Riau.

Irjen Iqbal menjelaskan, "Penghargaan ini bagi saya dan tim merupakan Vitamin agar kami lebih bagus lagi dalam bekerja oleh karena itu kita merasa bangga dan bahagia sekaligus tertantang untuk bekerja yang lebih bagus lagi terutama dalam penanganan kasus TPPO ini."

Kapolda juga memberikan apresiasi kepada anggota timnya yang telah menunjukkan prestasi serta kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam upaya mengungkap kasus TPPO di Wilayah Hukum Polda Riau.

"Saya ucapkan terima kasih terutama kepada personel Polda Riau beserta Jajaran yang telah berkarya dan memberikan manfaat untuk sesama, dan kepada masyarakat serta stakeholder yang telah membantu dalam pengungkapan kasus TPPO di Provinsi Riau," kata Irjen Iqbal.

Untuk menghadapi kasus TPPO, Polda Riau juga telah membentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo. Irjen Iqbal menekankan bahwa selain penegakan hukum, upaya preventif dan edukasi juga menjadi fokus.

"Kita juga melakukan upaya edukasi di berbagai daerah di Riau karena banyak masyarakat yang belum faham sehingga dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk menyelundupkan para pekerja migran ke luar negeri secara ilegal. Bayangkan saja 7 bulan terakhir ini hampir 226 korban yang berhasil kita selamatkan oleh Polda Riau," jelasnya.

Kapolda pun telah memerintahkan jajarannya untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terjebak bekerja ilegal di luar negeri.

"Selain itu, kita juga terus berupaya melakukan penegakan hukum, dengan beberapa kasus yang saat ini dalam proses penyidikan, hal ini adalah bukti keseriusan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Riau dalam menyikapi kasus TPPO," tutup Irjen Iqbal. **

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Polda riauBP2MI
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    PMII Dukung Polda Riau Usut TPPO di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru

    Rabu, 16 Agu 2023 | 19:48 WIB
  • Peristiwa

    Nelayan Terdesak oleh Maraknya Aktivitas Setrum dan Racun di Sungai Rokan

    Rabu, 16 Agu 2023 | 18:38 WIB
  • Daerah

    Meriah! Bupati Rohil Lepas 86 Peserta Pawai Karnaval 

    Rabu, 16 Agu 2023 | 16:16 WIB
  • Hukum

    KNPI Riau Pertanyakan Manfaat Nyata dari Participating Interest

    Selasa, 15 Agu 2023 | 18:46 WIB
  • Hukum

    Korban Maafkan Terdakwa Heldy Susanti, Jaksa Tuntut 7 Bulan Penjara

    Selasa, 15 Agu 2023 | 16:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #8

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #9

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com