Home › Hukum › Kapolda Riau dan Timnya Raih Penghargaan Prestasi dalam Menangani Kasus Perdagangan Orang
Bekerja Maksimal
Kapolda Riau dan Timnya Raih Penghargaan Prestasi dalam Menangani Kasus Perdagangan Orang
Keterangan Foto:
Pekanbaru - Prestasi dalam mengungkap dan mencegah perdagangan orang mendapatkan pengakuan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, beserta jajarannya diberikan penghargaan karena berhasil mengungkap modus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia secara ilegal ke luar negeri.
BP2MI juga memberikan penghargaan kepada jajaran Dir Reskrimum Polda Riau, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, dan Kapolres Meranti AKBP Andi Yul LTG atas dedikasi mereka dalam mengungkap kasus penyelundupan pekerja migran di wilayah masing-masing.
- Baca juga:
Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Kepala BP3MI, Fanny Wahyu Kurniawan, kepada Kapolda Riau dalam acara di Aula Tribrata, Lantai 5 Gedung Mapolda Riau pada Selasa (15/08/2023) petang.
Menurut Fanny Wahyu Kurniawan, kepala BP3MI, penghargaan ini mencerminkan penghargaan tertinggi BP2MI kepada Kapolda Riau dan timnya atas upaya dalam mencegah penempatan ilegal pekerja migran di Provinsi Riau selama tahun 2023. Dikarenakan wilayah Riau merupakan wilayah perbatasan, sindikat perdagangan orang memanfaatkannya untuk menyelundupkan pekerja migran secara ilegal ke Malaysia dan Singapura.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Fanny mengungkapkan, "Karena wilayah kita wilayah perbatasan, jadi cukup banyak dilalui para sindikat yang akan menyeberangkan PMI kita secara ilegal ke negara Malaysia maupun Singapura dan dalam kesempatan ini kami mewakili pimpinan menyerahkan penghargaan kepada Kapolda Riau beserta Jajaran dengan tujuan agar lebih kolaboratif lagi dalam mencegah kasus TPPU yang saat ini semakin marak terjadi."
Fanny juga mengungkapkan bahwa kasus perdagangan orang saat ini paling sering terjadi di daerah Dumai dan sekitarnya. "Karena ditahun 2023 ini kasus TPPO terbanyak terdapat di daerah Dumai yaitu sebanyak 8 kasus, kemudian disusul Daerah Bengkalis dan Meranti serta yang terakhir di daerah Rohil," jelasnya.
Fanny juga menyoroti peningkatan kasus TPPO selama tahun 2022 hingga 2023, yang disebabkan oleh dampak pandemi. "Sehingga banyak Pekerja Migran kita ingin bekerja keluar negeri hal ini dimanfaatkan oleh para oknum untuk menyelundupkan PMI kita secara ilegal keluar negeri," tambahnya.
Dalam pandangannya, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, menyambut baik penghargaan ini sebagai bukti kolaborasi yang efektif antara kepolisian, BP2MI, dan BP3MI dalam menangani kasus perdagangan orang di Provinsi Riau.
Irjen Iqbal menjelaskan, "Penghargaan ini bagi saya dan tim merupakan Vitamin agar kami lebih bagus lagi dalam bekerja oleh karena itu kita merasa bangga dan bahagia sekaligus tertantang untuk bekerja yang lebih bagus lagi terutama dalam penanganan kasus TPPO ini."
Kapolda juga memberikan apresiasi kepada anggota timnya yang telah menunjukkan prestasi serta kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam upaya mengungkap kasus TPPO di Wilayah Hukum Polda Riau.
"Saya ucapkan terima kasih terutama kepada personel Polda Riau beserta Jajaran yang telah berkarya dan memberikan manfaat untuk sesama, dan kepada masyarakat serta stakeholder yang telah membantu dalam pengungkapan kasus TPPO di Provinsi Riau," kata Irjen Iqbal.
Untuk menghadapi kasus TPPO, Polda Riau juga telah membentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo. Irjen Iqbal menekankan bahwa selain penegakan hukum, upaya preventif dan edukasi juga menjadi fokus.
"Kita juga melakukan upaya edukasi di berbagai daerah di Riau karena banyak masyarakat yang belum faham sehingga dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk menyelundupkan para pekerja migran ke luar negeri secara ilegal. Bayangkan saja 7 bulan terakhir ini hampir 226 korban yang berhasil kita selamatkan oleh Polda Riau," jelasnya.
Kapolda pun telah memerintahkan jajarannya untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terjebak bekerja ilegal di luar negeri.
"Selain itu, kita juga terus berupaya melakukan penegakan hukum, dengan beberapa kasus yang saat ini dalam proses penyidikan, hal ini adalah bukti keseriusan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Riau dalam menyikapi kasus TPPO," tutup Irjen Iqbal. **






Komentar Via Facebook :