Home › Hukum › Diduga Terlibat Korupsi, Aktivis : Sekda INHU Wajib Ditangkap
Sekda INHU
Diduga Terlibat Korupsi, Aktivis : Sekda INHU Wajib Ditangkap
Pekanbaru, Tabloid Diksi - Aktivis Anti Korupsi Riau, Ahmad Robert menyoroti tentang kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan pejabat utama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), diantaranya Sekretaris Daerah Inhu beserta beberapa orang Kepala Dinas Pemkab Inhu.
Menurut aktivis, aroma korupsi sangat kuat mengarah ke Sekda Inhu dalam kasus penanganan banding di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, pada kasus pencemaran limbah yang dilakukan oleh Perusahaan Kelapa sawit Sanling Sawit Sejahtera pada tahun 2021 silam senilai 450 juta.
- Baca juga:
Dalam perkara yang dimaksud, dimana diajukan David dan Slamet Waldi terkait tentang pemberian izin kepada PT Sanling Sawit Sejahtera (SSS) dikabulkan oleh pihak Majelis Hakim Kejaksaan Negeri Rengat. Yang mana dari putusan tersebut, agar dilakukan peninjauan ulang terhadap izin yang diberikan.
Namun setelah dilakukan banding oleh para tergugat, Pengadilan Tinggi Pekanbaru memutuskan para tergugat tidak bersalah atas hal perizinan tersebut.
"Dalam rekaman pembicaraan tersebut diduga telah terjadi transaksi gratifikasi terkait penyelesaian kasus banding di Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Dalam rekaman itu juga terdengar Sekda Inhu inisial H menerima uang senilai 30 juta dari notaris inisial A namun berdalih untuk pembayaran hutang oleh saudra A kepada Sekda inhu," ungkap Robert lewat sambungan telpon selulernya kepada wartawan, Kamis (16/8/2023).
Menurunya lagi, utusan dari perusahaan berinisial H kembali bertanya sisanya kemana namun Sekda membantah tidak mengetahuinya. Kemungkinan uang tersebut dibagi kepada 4 orang Kepala Dinas dan salah satu asisten Pemda Inhu.
"Dalam rekaman tersebut juga dibunyikan pemberian uang telah dilakukan di salah satu cafe di Kecamatan Rengat Barat," terangnya lagi.
Sebagaimana diketahui Sekda Inhu telah berulang kali tersandung kasus dugaan gratifikasi, terakhir pemberitaan yang terbit tentang sekda inhu yang diduga menerima uang pengamanan senilai 100 jt dari PT Sinar Widita Pamarta yang juga merupakan satu payung perusahaan dengan PT SSS.
"Kami meminta kepolisian harus tegas dalam hal ini. Jangan mentang mentang dia Orang nomor 3 di Pemda Inhu kemudian bisa dilakukan tebang pilih kasus." ucap aktivis pergerakan dari organisasi PMII tersebut.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Hendrizal, belum merespons upaya konfirmasi dari redaksi. Hingga berita ini tayang, pertanyaan yang dikirimkan via pesan WhatsApp belum dijawab.***






Komentar Via Facebook :