https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam •   Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal •   Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN •   Meriah! 39 Kafilah Ramaikan Pawai Takbir Idul Fitri di Tembilahan
Home › Hukrim › Polres Rohil Ungkap Kasus Kematian IRT 
Hukrim
Rokan Hilir

Motif Pelaku Sakit Hati

Polres Rohil Ungkap Kasus Kematian IRT 

Jumat, 18 Agustus 2023 | 20:55 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Polres Rohil Ungkap Kasus Kematian IRT 

Sakit hati motif pelaku pembunuhan IRT di Teluk Merbau, Rokan Hilir.

ROHIL, Tabloid Diksi - Polres Rokan Hilir menggelar press release pengungkapan kasus penganiayaan yang berujung kematian seorang ibu rumah tangga yang dibunuh secara sadis oleh mantan suaminya.

Dipimpin langsung oleh Wakapolres Rokan Hilir, Kompol Ricky Michael Mandey SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Raja Putra Napitupulu, SIK, MM. Press release dilaksanakan di ruang Humas Polres Rokan Hilir, Jumat (18/08/23).Press release kasus kematian IRT di Teluk Merbau, di ruang Humas Polres Rokan Hilir. 

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Dalam kesempatan itu, Wakapolres Rokan Hilir Kompol Ricky Michael Mandey SIK mengatakan pengungkapan pelaku tindak pidana pembunuhan hasil oleh TKP di jalan Hang Tuah Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (16/08/23).

Korban pembunuhan bernama Aidah (43), pekerjaan Ibu Rumah Tangga warga Hang Tuah Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, dihabisi secara sadis oleh suaminya berinisial A bin Rohim (50) yang diketahui sudah pisah selama 8 bulan.

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Adapun pengungkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan polisi LP tanggal 17 Agustus 2023 bertepatan HUT RI Ke-78, keluarga korban mendatangi Polsek Kubu Polres Rokan Hilir, melaporkan tentang kehilangan kerabatnya usai 3 hari tidak kunjung kembali kerumah.

Dari laporan itu kemudian, Polsek Kubu dibantu Satreskrim Polres Rokan Hilir langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan pengaduan warga, dan sekira Pukul 16.00 WIB, ditemukan sesosok mayat wanita dengan kondisi membusuk yang tergeletak dijalan Hang Tuah Kelurahan Teluk Merbau Kecamatan Kubu.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

"Dari penemuan mayat tersebut, pihak kerabat menyakini, berdasarkan baju yang dipakai mayat dengan kondisi sudah membusuk itu merupakan tubuh dari saudari Aidah yang sudah 3 hari menghilang,” kata Waka Polres Rohil kepada awak media.

Adapun Kronologis kejadian, dipaparkan langsung oleh Kasat Reskrim AKP Raja Putra Napitupulu, SIK, MM yang menjelaskan bahwa, kejadian ini bermula saat korban tepatnya hari Minggu, 13 Agustus 2023 sekira Pukul 18.45 Wib, ingin pergi menemui suaminya setelah mendapat telpon akan memberikan uang belanja bulanan.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Kemudian, tepat Pukul 19.00 WIB, korban berangkat dari rumahnya menuju ketempat tinggal suaminya. Namun selang 3 hari lamanya, korban tidak kunjung pulang dan hp nya tidak aktip sehingga pihak keluarga korban mencari-cari korban,” jelas AKP Raja Putra Napitupulu.

Selanjutnya menantu korban bernama Rahman menghubungi pelaku ini sambil menanyakan dimana ibu mertuaku, lalu sipelaku ini menjawab tidak mengetahui dimana keberadaan nya dan tidak ada menghubungi selama kurang lebih 8 bulan setelah berpisah.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Disanalah, kita dapati informasi dan hasil penyelidikan dilapangan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi juga kita peroleh ditemukan petunjuk bahwa, diduga terduga pelaku pembunuhan korban Aidah dilakukan oleh sang suaminya.

Selanjutnya tim gabungan melakukan penyelisiran lokasi untuk mencari keberadaan terduga pelaku dan akhirnya pada hari Kamis,17 Agustus 2023 sekira Pukul 09.30 WIB, berhasil mengamankan pelaku berinisial A yang bersembunyi dibawah kebun kelapa sawit tepatnya dibelakang rumah warga dijalan Parit Tuah Ahmad Kepenghuluan sungai segajah, kecamatan Kubu.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban Aidah dengan cara menikam menggunakan pisau pada bagian lengan kanan dan kiri, kepala sisi kanan, pipi kanan, dagu, bahu kanan, leher kanan dan bagian jari tangan kanan.

“Motip pelaku, didorong rasa sakit hati sama saudari Aidah (istrinya) karena tidak diperhatikan lagi, sebab pelaku mau balik lagi, tapi istrinya tidak mau. Itu puncak pelaku ini menghabiskan nyawanya,” terang Kasat Reskrim.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Dari hasil visum ditemukan bagian kepala dan wajah membusuk, luka robek pipi kanan, pipi kiri, dan luka robek dagu bagian bawah. 

Dijelaskan Kasat Reskrim AKP Raja Putra Napitupulu, pembunuhan dilakukan setelah pelaku cekcok mulut hingga menunjang tubuh korban dan terjadilah penikaman berkali-kali. Setelah korban meninggal, pelaku membuang pisau jauh-jauh dan langsung melarikan diri.

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Pelaku dikenakan dan dipersangkakan pasal 340 Jo Pasal 338 KUHPidana atas tindak keji dan perbuatan sadisnya. 


 

  • Baca juga: Dua Tempat Lansir Solar Milik Apis di Jl Kenanga Ujung Diduga Luput Penindakan

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Lomba Panjat Pinang Kembali Makan Korban 

    Jumat, 18 Agu 2023 | 14:39 WIB
  • Ekbis

    Kuansing Borong Empat Unit Alat Berat 

    Kamis, 17 Agu 2023 | 21:52 WIB
  • Pemerintah

    Disaat Momen HUT RI ke 78 PT Musim Mas Berikan Bingkisan Kepada Veteran Pesiunan TNI Polri dan ASN

    Kamis, 17 Agu 2023 | 15:53 WIB
  • Nasional

    TEWAS, KKB Tembak Tiga Warga Sipil di Nduga 

    Kamis, 17 Agu 2023 | 09:00 WIB
  • Hukrim

    Diduga Terlibat Korupsi, Aktivis : Sekda INHU Wajib Ditangkap

    Rabu, 16 Agu 2023 | 23:36 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam

    Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:31 WIB
  • #2

    Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal

    Rabu, 25 Mar 2026 - 19:41 WIB
  • #3

    Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN

    Rabu, 25 Mar 2026 - 14:49 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com