https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri •   Tak Ada Lagi Titik Api di Riau, Asap Masih Mengintai: Polda Perkuat Mitigasi hingga 2027 •   HUT TNI ke-81, Kapolsek Tambang: TNI-Polri Harus Satu Barisan Hadapi Tantangan Kamtibmas •   HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid
Home › Hukum › Polres Rohil Ungkap Kasus Kematian IRT 
Hukum
Rokan Hilir

Motif Pelaku Sakit Hati

Polres Rohil Ungkap Kasus Kematian IRT 

Jumat, 18 Agustus 2023 | 20:55 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Polres Rohil Ungkap Kasus Kematian IRT 

Keterangan Foto: Sakit hati motif pelaku pembunuhan IRT di Teluk Merbau, Rokan Hilir.

ROHIL, Tabloid Diksi - Polres Rokan Hilir menggelar press release pengungkapan kasus penganiayaan yang berujung kematian seorang ibu rumah tangga yang dibunuh secara sadis oleh mantan suaminya.

Dipimpin langsung oleh Wakapolres Rokan Hilir, Kompol Ricky Michael Mandey SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Raja Putra Napitupulu, SIK, MM. Press release dilaksanakan di ruang Humas Polres Rokan Hilir, Jumat (18/08/23).Press release kasus kematian IRT di Teluk Merbau, di ruang Humas Polres Rokan Hilir. 

    Baca juga:
  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

Dalam kesempatan itu, Wakapolres Rokan Hilir Kompol Ricky Michael Mandey SIK mengatakan pengungkapan pelaku tindak pidana pembunuhan hasil oleh TKP di jalan Hang Tuah Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (16/08/23).

Korban pembunuhan bernama Aidah (43), pekerjaan Ibu Rumah Tangga warga Hang Tuah Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, dihabisi secara sadis oleh suaminya berinisial A bin Rohim (50) yang diketahui sudah pisah selama 8 bulan.

Adapun pengungkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan polisi LP tanggal 17 Agustus 2023 bertepatan HUT RI Ke-78, keluarga korban mendatangi Polsek Kubu Polres Rokan Hilir, melaporkan tentang kehilangan kerabatnya usai 3 hari tidak kunjung kembali kerumah.

Dari laporan itu kemudian, Polsek Kubu dibantu Satreskrim Polres Rokan Hilir langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan pengaduan warga, dan sekira Pukul 16.00 WIB, ditemukan sesosok mayat wanita dengan kondisi membusuk yang tergeletak dijalan Hang Tuah Kelurahan Teluk Merbau Kecamatan Kubu.

"Dari penemuan mayat tersebut, pihak kerabat menyakini, berdasarkan baju yang dipakai mayat dengan kondisi sudah membusuk itu merupakan tubuh dari saudari Aidah yang sudah 3 hari menghilang,” kata Waka Polres Rohil kepada awak media.

Adapun Kronologis kejadian, dipaparkan langsung oleh Kasat Reskrim AKP Raja Putra Napitupulu, SIK, MM yang menjelaskan bahwa, kejadian ini bermula saat korban tepatnya hari Minggu, 13 Agustus 2023 sekira Pukul 18.45 Wib, ingin pergi menemui suaminya setelah mendapat telpon akan memberikan uang belanja bulanan.

Kemudian, tepat Pukul 19.00 WIB, korban berangkat dari rumahnya menuju ketempat tinggal suaminya. Namun selang 3 hari lamanya, korban tidak kunjung pulang dan hp nya tidak aktip sehingga pihak keluarga korban mencari-cari korban,” jelas AKP Raja Putra Napitupulu.

Selanjutnya menantu korban bernama Rahman menghubungi pelaku ini sambil menanyakan dimana ibu mertuaku, lalu sipelaku ini menjawab tidak mengetahui dimana keberadaan nya dan tidak ada menghubungi selama kurang lebih 8 bulan setelah berpisah.

Disanalah, kita dapati informasi dan hasil penyelidikan dilapangan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi juga kita peroleh ditemukan petunjuk bahwa, diduga terduga pelaku pembunuhan korban Aidah dilakukan oleh sang suaminya.

Selanjutnya tim gabungan melakukan penyelisiran lokasi untuk mencari keberadaan terduga pelaku dan akhirnya pada hari Kamis,17 Agustus 2023 sekira Pukul 09.30 WIB, berhasil mengamankan pelaku berinisial A yang bersembunyi dibawah kebun kelapa sawit tepatnya dibelakang rumah warga dijalan Parit Tuah Ahmad Kepenghuluan sungai segajah, kecamatan Kubu.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban Aidah dengan cara menikam menggunakan pisau pada bagian lengan kanan dan kiri, kepala sisi kanan, pipi kanan, dagu, bahu kanan, leher kanan dan bagian jari tangan kanan.

“Motip pelaku, didorong rasa sakit hati sama saudari Aidah (istrinya) karena tidak diperhatikan lagi, sebab pelaku mau balik lagi, tapi istrinya tidak mau. Itu puncak pelaku ini menghabiskan nyawanya,” terang Kasat Reskrim.

Dari hasil visum ditemukan bagian kepala dan wajah membusuk, luka robek pipi kanan, pipi kiri, dan luka robek dagu bagian bawah. 

Dijelaskan Kasat Reskrim AKP Raja Putra Napitupulu, pembunuhan dilakukan setelah pelaku cekcok mulut hingga menunjang tubuh korban dan terjadilah penikaman berkali-kali. Setelah korban meninggal, pelaku membuang pisau jauh-jauh dan langsung melarikan diri.

Pelaku dikenakan dan dipersangkakan pasal 340 Jo Pasal 338 KUHPidana atas tindak keji dan perbuatan sadisnya. 


 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Lomba Panjat Pinang Kembali Makan Korban 

    Jumat, 18 Agu 2023 | 14:39 WIB
  • Ekonomi

    Kuansing Borong Empat Unit Alat Berat 

    Kamis, 17 Agu 2023 | 21:52 WIB
  • Daerah

    Disaat Momen HUT RI ke 78 PT Musim Mas Berikan Bingkisan Kepada Veteran Pesiunan TNI Polri dan ASN

    Kamis, 17 Agu 2023 | 15:53 WIB
  • Nasional

    TEWAS, KKB Tembak Tiga Warga Sipil di Nduga 

    Kamis, 17 Agu 2023 | 09:00 WIB
  • Hukum

    Diduga Terlibat Korupsi, Aktivis : Sekda INHU Wajib Ditangkap

    Rabu, 16 Agu 2023 | 23:36 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com