https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh •   Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI •   Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul •   Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan
Home › Hukrim › Sepekan Bebas, Residivis Kembali Gasak Sepeda Motor 
Hukrim
Indragiri Hulu

Penjara Tak Membuat Jera

Sepekan Bebas, Residivis Kembali Gasak Sepeda Motor 

Selasa, 22 Agustus 2023 | 10:21 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Sepekan Bebas, Residivis Kembali Gasak Sepeda Motor 

Ilust, aksi pencurian kendaraan bermotor.

INDRAGIRI, Tabloid Diksi - Kepolisian Resor Indragiri meringkus 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor, berawal dari penangkapan HS satu dari 3 residivis yang baru bebas sepekan.

"HS (red, residivis) ini ditangkap pukul 13.30 WIB di salah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan sepeda motor. Namun semua hasil curiannya di Kampung Dagang," ujar Wakapolres Indragiri, Kompol Teddy Ardian, Senin (21/8/23).

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Wakapolres Indragiri, Kompol Teddy Ardian. 

Di rumah itu, tim mengamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Supra Fit yang sudah dimodifikasi. Bahkan motor itu telah dicat warna ungu agar tak diketahui korban warga Sungai Beringin.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Selanjutnya jajaran Polsek Polsek Rengat Barat juga meringkus RS (25) dan AR (45) warga Siberida, keduanya merupakan pelaku pencurian kendaraan. 

RS merupakan residivis pada kasus serupa dan baru bebas minggu lalu. Setelah bebas, ia pun kembali beraksi dan menggasak sepeda motor milik warga.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Rabu, 16 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 WIB polisi mengamankan RS. Saat itu tim mengamankan dua sepeda motor curian jenis Yamaha Jupiter Z dan Suzuki Smash Titan.

Tak sampai di situ saja, pada proses hasil pengembangannya Polsek Rengat kembali mengamankan sembilan sepeda motor. Seluruhnya adalah hasil curian sejak RS menghirup udara bebas.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

"Pengakuan tersangka, sejak dibebaskan minggu lalu telah melakukan pencurian pada 14 lokasi. Seluruh lokasi berada di sejumlah kecamatan di Indragiri," jelas Teddy.

Aipda Misran selaku Kasubsi Penmas Humas Polres Indragiri, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Terutama terkait pencurian sepeda motor.

"Masyarakat mohon untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan konvensional 3C. Termasuk dengan aksi kriminalitas lainya," tegas Misran menutup keterangannya.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Presiden RI Dorong Pembentukan Preferential Trade Agreement Indonesia-Kenya

    Selasa, 22 Agu 2023 | 00:08 WIB
  • Internasional

    Jokowi Bertemu Presiden Kenya Sampaikan Komitmen Perkuat Kerja Sama Antarnegara

    Selasa, 22 Agu 2023 | 00:03 WIB
  • Peristiwa

    Perayaan HUT-RI 78 di GPTKG Sepakat Pekanbaru Disambut Antusias Jemaat

    Senin, 21 Agu 2023 | 20:43 WIB
  • Pemerintah

    Disnaker Riau Panggil Pimpinan PT PAS Terkait Pekerja Tewas

    Senin, 21 Agu 2023 | 20:12 WIB
  • Pemerintah

    Kadispora Riau Tunjuk Ajar 24 Orang yang akan Dikirim ke Jabar

    Senin, 21 Agu 2023 | 20:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

    Senin, 03 Nov 2025 - 16:00 WIB
  • #2

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #3

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 - 20:55 WIB
  • #4

    Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

    Selasa, 04 Nov 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh

    Jumat, 14 Nov 2025 - 16:22 WIB

SOROTAN

  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com