https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan! •   KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling •   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?
Home › Sorotan › Event Pacu Jalur Resmi diBuka, Dinas Perhubungan (DISHUB) Kuansing Tetapkan Tarif Parkir
Sorotan
Kuansing

Tarif Parkir Pacu Jalur

Event Pacu Jalur Resmi diBuka, Dinas Perhubungan (DISHUB) Kuansing Tetapkan Tarif Parkir

Rabu, 23 Agustus 2023 | 09:45 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Event Pacu Jalur Resmi diBuka, Dinas Perhubungan (DISHUB) Kuansing Tetapkan Tarif Parkir

Kuansing, Tabloid Diksi - Selama event Pacu Jalur di Tepian Narosa Taluk Kuantan berlangsung, Dinas Perhubungan (DISHUB) Kuansing sudah menetapkan aturan biaya parkir sesuai Peraturan Bupati  (PERBUP). 

"Untuk kendaraan mobil roda 4 di tetapkan sebesar Rp 20 ribu , sedangkan sepeda motor 5 ribu, "Hal ini di sampaikan Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kuansing Hendri Wahyudi, S. Sos, Selasa ( 22/08/23) siang. 

  • Baca juga: Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi!

Dikatakan Hendri Wahyudi, tarif parkir ini sudah kita sosialisasikan secara menyeluruh dan akan kita pantau di lapangan, tegas mantan Kepala Seksi Lalulintas Dishub Kuansing itu. 

"Ini suda kami sosialisasikan, Jika ada permintaan parkir di luar tarif yang di tentukan, itu adalah pungli dan masyarakat di minta membuat dokumentasi nya, dan dilaporkan kepada aparat kepolisian untuk segera di tindak pelakunya nya, "tegas Hendri yang akrab di sapa Gadun. 

  • Baca juga: Akses Jalan Hancur, Pengusaha Sawit Untung, Pemdes Abai: Warga Menderita!!!

Sementara untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, selain memberikan batasan besaran tarif parkir, pihaknya bersama Lantas Polres Kuansing juga akan memberlakukan rekayasa lalulintas. 

"Sejumlah ruas jalan dalam kota Teluk Kuantan akan di berlakukan buka tutup, dan juga sudah di siapkan beberapa kantong parkir di kawasan Kota Teluk Kuantan,"tutup Hendri Wahyudi.[]

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Dukung Majelis Hakim PTUN Jakarta Menolak Gugatan PT TUM

    Selasa, 22 Agu 2023 | 23:05 WIB
  • Sorotan

    Proyek MPP Jadi Sorotan LSM Pemantau Kinerja Aparat 

    Selasa, 22 Agu 2023 | 21:58 WIB
  • Pemerintah

    Burhan Gurning Ajukan Delapan Armada Damkar Baru

    Selasa, 22 Agu 2023 | 19:40 WIB
  • Hukrim

    Polres Kuansing Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan Di Samsat Teluk Kuantan

    Selasa, 22 Agu 2023 | 13:53 WIB
  • Hukrim

    Sepekan Bebas, Residivis Kembali Gasak Sepeda Motor 

    Selasa, 22 Agu 2023 | 10:21 WIB

Terpopuler

  • #1

    KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling

    Minggu, 08 Feb 2026 - 14:24 WIB
  • #2

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 - 22:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com