https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Komsos Diwilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan •   Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun •   Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar •   DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45
Home › Hukrim › Hasil Pengembangan Kasus Sabu, Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Amankan Satu Orang kurir Bisnis Haram.
Hukrim
Kuansing

Tim Mata Elang

Hasil Pengembangan Kasus Sabu, Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Amankan Satu Orang kurir Bisnis Haram.

Kamis, 24 Agustus 2023 | 22:10 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Hasil Pengembangan Kasus Sabu, Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Amankan Satu Orang kurir Bisnis Haram.

Kuansing , Tabloid Diksi - Hanya hitungan beberapa jam saja, Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing kembali berhasil menangkap dan mengamankan satu orang (1) pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu, Rabu (23/08/2023).

Terungkapnya kasus tersebut berkat hasil pengembangan kasus sebelumnya dihari yang sama yang hanya hitungan  jam saja , Tim Mata Elang Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Novris S. Simanjuntak SH MH. 

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Berdasarkan keterangan resmi Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SH SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Novris, Kamis (24/8) menerangkan bahwa, " memang benar kemarin (23/8) Tim kami telah berhasil menangkap dan mengamankan salah seorang pelaku TP Narkotika jenis Sabu yang sebelumnya berhasil kami ungkap," terang IPTU Novris. 

Sambungnya lagi," bahwa pelaku yang berhasil kita tangkap ini berinisial SD (53) yang perannya pada kasus sebelumnya adalah sebagai "perentara / kurir " yang bertugas mengantarkan Narkotika jenis Sabu  pesanan pelaku sebelumya  An. HA (sudah diamankan ) dari sdr GD ( DPO)" ucap Kasat Narkoba . 

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

Lanjut keterangan IPTU Novris, " Untuk pelaku SD ini berhasil kita tangkap saat dianya kita jumpai di jalan Desa Sako Kec Pangian Kab Kuansing , dimana saat itu pelaku sedang duduk - duduk diatas Sepeda Motor Tracker Kawasaki Warna Hitam hijau Tanpa Nomor Polisi yang gunakannya." 

Kronologis pengungkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis sabu tersebut berdasarkan hasil introgasi pekaku HD yang mengatakan  memperoleh 1/2 (setengah) kantong  Narkotika jenis sabu dari sdr GD  (DPO) melalui perantara / kurir sdr SD," terang Plh Kasi Humas. 

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Lanjut keterangan Plh. Kasi Humas," saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku SD  , ditemukan satu (1) bungkusan plastik warna merah yang berisi tiga (3 ) paket Narkotika jenis sabu, yang di balut dengan kertas tisu warna putih yang di simpan didalam kantong celana belakang sebelah kiri," 

Dan pelaku SD menerangkan bahwa tiga (3 ) paket Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, yang akan di serahkan kepada HD  atas perintah GD (DPO). Dan dari hasil Test Urine pelaku SD ianya Negatif ( - ) Ampethamine," ucap AKP Feri lagi. 

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

Pengungkapan untuk pelaku SD (53) tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP.A /51/ VIII/ RES.4.2 / 2023 / Sat Narkoba / Polres Kuansing / Polda Riau, tanggal 23 Agustus 2023.

Adapun Barang Bukti (BB) yang ditemukan di TKP antara lain : tiga (3) bungkus plastik bening berisi butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, satu (1 ) unit sepeda motor traker Merk Kawasaki Warna Hitam Hijau, satu (1) unit Hp merek  Vivo Warna Biru dengan nomor Imei : 8619930575236 92 dan kartu nomor telkomsel : 08128477 1237,  satu (1) lembar tisu berwarna Putih , satu (1) buah plastik kantong asoi Warna Putih dan satu (1) buah plastik Warna Merah," terang AKP Feri. 

  • Baca juga: Kemkomdigi kembali Tutup 41.026 Konten Terafiliasi Judol

Dan terhadap pelaku SD ini kita sangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika .

Dan selanjutnya untuk pelaku dan seluruh barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Mapolres Kuansing guna kepentingan proses Hukum, Pungkas AKP Feri.***

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Bupati H. Suhardiman Amby Menyedot Mata masyarakat, Jadi Timboruang di Festival Pacu Jalur Kuansing

    Kamis, 24 Agu 2023 | 21:37 WIB
  • Sorotan

    LSM Lingkungan Hidup Bidang Kehutanan Resmi Laporkan KadesKades Bagan Limau ke Kejati Riau

    Kamis, 24 Agu 2023 | 17:51 WIB
  • Sorotan

    Festival Pacu Jalur Tradisional Hari Pertama Berjalan Aman Dan Kondusif . Ratusan Personil Polri Siaga Melaksana kan Pengamanan

    Kamis, 24 Agu 2023 | 16:18 WIB
  • Sport

    Kadispora Pastikan Atlet Siap Ikuti Popnas XVI di Palembang

    Kamis, 24 Agu 2023 | 14:17 WIB
  • Pemerintah

    Disnakertrans Riau Tidak Ingin Riau Job Fair Sekedar Formalitas

    Kamis, 24 Agu 2023 | 14:11 WIB

Terpopuler

  • #1

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 - 18:01 WIB
  • #2

    Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

    Rabu, 25 Jun 2025 - 16:38 WIB
  • #3

    DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45

    Kamis, 19 Jun 2025 - 20:29 WIB
  • #4

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 - 21:32 WIB
  • #5

    Bersama Polri, Mandala Foundation Gaungkan Semangat Religi dan Ekologi di Jantung Riau

    Rabu, 18 Jun 2025 - 15:14 WIB

SOROTAN

  • Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Rabu, 25 Jun 2025 | 23:23 WIB
  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB
  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com