https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kemenhut Akan Sanksi Tegas Pemegang PBPH yang Abaikan Karhutla •   Prabowo Pantau Langsung Karhutla Jambi-Lampung dari Posko Sumsel •   Cegah Karhutla Meluas, Presiden Prabowo Siapkan 1.000 Perwira TNI-Polri •   Polsek Payung Sekaki Tak Tunggu Asap Menebal, 300 Masker Disalurkan ke Warga
Home › Hukum › Hasil Pengembangan Kasus Sabu, Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Amankan Satu Orang kurir Bisnis Haram.
Hukum
Kuansing

Tim Mata Elang

Hasil Pengembangan Kasus Sabu, Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Amankan Satu Orang kurir Bisnis Haram.

Kamis, 24 Agustus 2023 | 22:10 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Hasil Pengembangan Kasus Sabu, Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Amankan Satu Orang kurir Bisnis Haram.

Keterangan Foto:

Kuansing , Tabloid Diksi - Hanya hitungan beberapa jam saja, Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing kembali berhasil menangkap dan mengamankan satu orang (1) pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu, Rabu (23/08/2023).

Terungkapnya kasus tersebut berkat hasil pengembangan kasus sebelumnya dihari yang sama yang hanya hitungan  jam saja , Tim Mata Elang Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Novris S. Simanjuntak SH MH. 

    Baca juga:
  • Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

  • 35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

  • Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

Berdasarkan keterangan resmi Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SH SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Novris, Kamis (24/8) menerangkan bahwa, " memang benar kemarin (23/8) Tim kami telah berhasil menangkap dan mengamankan salah seorang pelaku TP Narkotika jenis Sabu yang sebelumnya berhasil kami ungkap," terang IPTU Novris. 

Sambungnya lagi," bahwa pelaku yang berhasil kita tangkap ini berinisial SD (53) yang perannya pada kasus sebelumnya adalah sebagai "perentara / kurir " yang bertugas mengantarkan Narkotika jenis Sabu  pesanan pelaku sebelumya  An. HA (sudah diamankan ) dari sdr GD ( DPO)" ucap Kasat Narkoba . 

Lanjut keterangan IPTU Novris, " Untuk pelaku SD ini berhasil kita tangkap saat dianya kita jumpai di jalan Desa Sako Kec Pangian Kab Kuansing , dimana saat itu pelaku sedang duduk - duduk diatas Sepeda Motor Tracker Kawasaki Warna Hitam hijau Tanpa Nomor Polisi yang gunakannya." 

Kronologis pengungkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis sabu tersebut berdasarkan hasil introgasi pekaku HD yang mengatakan  memperoleh 1/2 (setengah) kantong  Narkotika jenis sabu dari sdr GD  (DPO) melalui perantara / kurir sdr SD," terang Plh Kasi Humas. 

Lanjut keterangan Plh. Kasi Humas," saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku SD  , ditemukan satu (1) bungkusan plastik warna merah yang berisi tiga (3 ) paket Narkotika jenis sabu, yang di balut dengan kertas tisu warna putih yang di simpan didalam kantong celana belakang sebelah kiri," 

Dan pelaku SD menerangkan bahwa tiga (3 ) paket Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, yang akan di serahkan kepada HD  atas perintah GD (DPO). Dan dari hasil Test Urine pelaku SD ianya Negatif ( - ) Ampethamine," ucap AKP Feri lagi. 

Pengungkapan untuk pelaku SD (53) tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP.A /51/ VIII/ RES.4.2 / 2023 / Sat Narkoba / Polres Kuansing / Polda Riau, tanggal 23 Agustus 2023.

Adapun Barang Bukti (BB) yang ditemukan di TKP antara lain : tiga (3) bungkus plastik bening berisi butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, satu (1 ) unit sepeda motor traker Merk Kawasaki Warna Hitam Hijau, satu (1) unit Hp merek  Vivo Warna Biru dengan nomor Imei : 8619930575236 92 dan kartu nomor telkomsel : 08128477 1237,  satu (1) lembar tisu berwarna Putih , satu (1) buah plastik kantong asoi Warna Putih dan satu (1) buah plastik Warna Merah," terang AKP Feri. 

Dan terhadap pelaku SD ini kita sangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika .

Dan selanjutnya untuk pelaku dan seluruh barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Mapolres Kuansing guna kepentingan proses Hukum, Pungkas AKP Feri.***

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Bupati H. Suhardiman Amby Menyedot Mata masyarakat, Jadi Timboruang di Festival Pacu Jalur Kuansing

    Kamis, 24 Agu 2023 | 21:37 WIB
  • Sorotan

    LSM Lingkungan Hidup Bidang Kehutanan Resmi Laporkan KadesKades Bagan Limau ke Kejati Riau

    Kamis, 24 Agu 2023 | 17:51 WIB
  • Sorotan

    Festival Pacu Jalur Tradisional Hari Pertama Berjalan Aman Dan Kondusif . Ratusan Personil Polri Siaga Melaksana kan Pengamanan

    Kamis, 24 Agu 2023 | 16:18 WIB
  • Sport

    Kadispora Pastikan Atlet Siap Ikuti Popnas XVI di Palembang

    Kamis, 24 Agu 2023 | 14:17 WIB
  • Daerah

    Disnakertrans Riau Tidak Ingin Riau Job Fair Sekedar Formalitas

    Kamis, 24 Agu 2023 | 14:11 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #3

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Selasa, 11 Agu 2026 - 11:49 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Lulus, Ebel Tinggalkan Jejak Puluhan Prestasi dari Kampar hingga Malaysia

    Minggu, 23 Agu 2026 - 18:10 WIB

HUKRIM

  • Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

    Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

    Senin, 24 Agu 2026 | 17:59 WIB
  • 35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    Senin, 24 Agu 2026 | 16:35 WIB
  • Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

    Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:44 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:46 WIB
  • Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:45 WIB
  • Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Pertahankan Defisit 2,4 Persen

    Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Pertahankan Defisit 2,4 Persen

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:44 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com