Home › Nasional › Siak Buka Posko Kampung Bebas Narkoba
Menghapus Kesan "Takut Lapor"
Siak Buka Posko Kampung Bebas Narkoba
Keterangan Foto: Gunting pita, peresmian "Posko Kampung Bebas Narkoba" Kabupaten Siak.
SIAK, Tabloid Diksi - Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIK, MSI meresmikan Posko Kampung bebas Narkoba di Dusun Pandan Mukti Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Jumat (25/08/23).
Peresmian diawali dengan pembacaan Deklarasi anti narkoba oleh relawan, yang dihadiri langsung Kapolres Siak, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak, Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Siak, Kepala Kampung Empang Pandan.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, membuka tirai Banner Posko Kampung Bebas Narkoba, 25/08/2023.
- Baca juga:
Kapolres mengatakan, giat peresmian Kampung Bebas dari Narkoba dilatarbelakangi dengan maraknya peredaran narkoba sekarang ini, dan sudah sangat memprihatinkan.
“Untuk itu Kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat Kampung Empang Pandan untuk besama-sama membantu dan mendukung kegiatan ini dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Siak khususnya di Kecamatan Koto Gasib,” imbau AKBP Asep Sujarwadi.
Posko Kampung bebas dari Narkoba ini, merupakan Posko perdana di wilayah Kabupaten Siak, dan kedepannya akan menjadi contoh untuk Kampung lainnya di wilayah Kabupaten Siak jajaran Polres Siak.
“Maka dengan diresmikanya Posko Kampung bebas dari Narkoba di Empang Pandan ini diharapkan bisa menjadi satgas anti narkoba untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat lainya terkait bahayanya Narkoba,” terang Kapolres.
Lanjut Kapolres, Kedepannya untuk warga masyarakat, apabila menemukan adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Siak jajaran agar jangan takut menginformasikan kepada kami.
“Dalam hal ini, memberantas peredaran narkoba tersebut merupakan komitmen bersama antara aparat kepolisian, pemerintah dan masyarakat,” tegas Kapolres Siak menutup keterangannya.






Komentar Via Facebook :