https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum! •   Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan •   IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung
DPRD Rohil
Home › Sorotan › Pemko Pekanbaru Tempatkan Personel di TPS Ilegal
Sorotan
Pekanbaru

Jelang Pembenahan TPA Sampah

Pemko Pekanbaru Tempatkan Personel di TPS Ilegal

Senin, 28 Agustus 2023 | 09:21 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Pemko Pekanbaru Tempatkan Personel di TPS Ilegal

Pelaku pembuangan sampah di TPS sampah ilegal.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Arahan Pj Walikota dalam hal ini mewakili Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui tim Yustisi dan Penegakan Hukum (Gakkum) menempatkan personel, dari data yang ada, tersebar 17 titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah ilegal. 

Zulfahmi Adrian selaku Tim Yustisi, mengatakan hal ini dilakukan untuk memantau agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.Kasatpol PP Kota Pekanbaru sekaligus Ketua Tim Yustisi, Zulfahmi Adrian. 

  • Baca juga: Pejabat Satu per Satu Dibebastugaskan, Hambali Nanda Justru Aman di Tengah Sorotan

"Sesuai perintah dari Pj Walikota Pekanbaru kepada tim yustisi untuk melakukan pengawasan dan juga langsung melakukan penindakan jika ditemukan ada masyarakat yang melakukan buang sampah tidak pada tempatnya atau sembarangan," ujar Zulfahmi, Ahad (27/08/23).

Kepala Satpol PP Pekanbaru ini mengatakan atas dasar itu, pihaknya bersama dengan Inspektur Inspektorat Pekanbaru dan juga Ketua DLHK Pekanbaru, telah melakukan pengecekan dan peninjauan ke TPS Ilegal yang terdata.

  • Baca juga: Pergelaran Silek Dan Ziarah Kubur Kembali Digekar Di Desa Pembatang, Ini Kata Ketua IKPA Pekanbaru Drs. Yunan Rauf 

"Itu seperti ada di Jalan Soekarno Hatta, kemudian di Jalan Soebrantas kita lihat di sana ada TPS Putri Tujuh, kemudian ada juga TPS perbatasan yang di perbatasan Kampar, TPS Rajawali, kemudian Melati, Stadion TPS di Siak 2 dan lain sebagainya," Cakapnya.

Sebelum melakukan peninjauan dan pengecekan, pihaknya juga sudah menyebar anggota Satpol PP dan anggota DLHK untuk melakukan pengawasan di TPS tersebut.

  • Baca juga: IPPERPA Gelar Konsolidasi di Kampus UNRI: Merajut Rasa Kekeluargaan sebagai Orang Pangian

"Mulai kemarin malam kita lakukan pengawasan sampai tujuh hari kedepan akan dilakukan pengawasan dan menempatkan personel satpol dan tim Gakkum di TPS ilegal tersebut," ungkapnya.

Kemudian apabila nanti pihaknya mendapati ada oknum masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya atau tidak pada jamnya, maka langkah pertama yang akan dilakukan adalah memberi imbauan dan peringatan.

  • Baca juga: Drainase di Desa Lipat Kain Utara Tidak Berfungsi, Warga Merasa Dirugikan

"Kalau berikutnya tetap dilakukan juga maka tim penindakan akan langsung turun melakukan proses kepada yang bersangkutan. Kita lihat kesalahannya, kalau berat akan ada sanksi tipiring, kalau ringan itu akan kita berikan sanksi administratif," terang Ketua Tim Yustisi.

Disampaikan Zulfahmi lagi, untuk satu TPS ilegal itu akan dijaga oleh Satpol PP sebanyak 2 orang dan dari DLHK 2 orang jadi 4 orang yang akan menjaga itu. Ditambah lagi nanti akan ada tim mobile yang akan berkeliling untuk memastikan lokasi itu aman dari penumpukan sampah.

  • Baca juga: Pj Sekda Sebut Parkir di Gang dan Jalanan Kecil Bakal Gratis

"Akan ada dua shift, pertama itu pukul 08.00-16.00 dan shift kedua pukul 22.00-02.00 WIB," ucapnya.

"Selain itu juga untuk dilakukan pembenahan terhadap personel, disiplinnya, sehingga lingkaran pada suatu proses pengelolaan sampah dari hulu ke hilir bisa berjalan dengan baik," harap Zulfahmi mengakhiri penjelasannya. 

  • Baca juga: Tindak Tegas Juru Parkir Nakal, Dishub Sosialisasi Tarif Baru

Kegiatan ini kata Zulfahmi masih kegiatan pra operasi penertiban sampah. Jadi masih pra, sambil berjalan pihaknya akan memperbaiki sistem terkait dengan pengelolaan  pengangkutan sampah, termasuk membenahi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.  

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Boby Optimis Atlit Popnas Cabang Menembak Harumkan Riau

    Minggu, 27 Agu 2023 | 22:08 WIB
  • Sport

    Kontingen Tiba di Palembang, Kadispora Riau Nyatakan Kesiapan Bertanding

    Minggu, 27 Agu 2023 | 18:00 WIB
  • Sorotan

    Kapolres AKBP Pangucap Jadi Timbo Ruang Pacu Jalur Eksibisi Di Event Pesta Budaya Pacu Jalur 2023 Kab Kuansing

    Sabtu, 26 Agu 2023 | 20:33 WIB
  • Pemerintah

    Disdukcapil Pekanbaru Menunggu Surat Kelengkapan Untuk Mulai Beroperasi

    Sabtu, 26 Agu 2023 | 17:03 WIB
  • Nasional

    Siak Buka Posko Kampung Bebas Narkoba

    Jumat, 25 Agu 2023 | 21:07 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Kamis, 29 Mei 2025 - 11:53 WIB
  • #5

    Segera Dibuka ! Lubuk Larangan di Desa Tanjung Belit, Warga Diajak Meriahkan Acara

    Jumat, 30 Mei 2025 - 11:41 WIB

SOROTAN

  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB
  • DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    Selasa, 03 Jun 2025 | 19:02 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com