https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI •   Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul •   Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan •   Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
Home › Sorotan › Pemko Pekanbaru Tempatkan Personel di TPS Ilegal
Sorotan
Pekanbaru

Jelang Pembenahan TPA Sampah

Pemko Pekanbaru Tempatkan Personel di TPS Ilegal

Senin, 28 Agustus 2023 | 09:21 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Pemko Pekanbaru Tempatkan Personel di TPS Ilegal

Pelaku pembuangan sampah di TPS sampah ilegal.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Arahan Pj Walikota dalam hal ini mewakili Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui tim Yustisi dan Penegakan Hukum (Gakkum) menempatkan personel, dari data yang ada, tersebar 17 titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah ilegal. 

Zulfahmi Adrian selaku Tim Yustisi, mengatakan hal ini dilakukan untuk memantau agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.Kasatpol PP Kota Pekanbaru sekaligus Ketua Tim Yustisi, Zulfahmi Adrian. 

  • Baca juga: Sungai Setingkai dan Subayang Masih Terancam Aktivitas Tambang Emas Ilegal

"Sesuai perintah dari Pj Walikota Pekanbaru kepada tim yustisi untuk melakukan pengawasan dan juga langsung melakukan penindakan jika ditemukan ada masyarakat yang melakukan buang sampah tidak pada tempatnya atau sembarangan," ujar Zulfahmi, Ahad (27/08/23).

Kepala Satpol PP Pekanbaru ini mengatakan atas dasar itu, pihaknya bersama dengan Inspektur Inspektorat Pekanbaru dan juga Ketua DLHK Pekanbaru, telah melakukan pengecekan dan peninjauan ke TPS Ilegal yang terdata.

  • Baca juga: Heboh, Spanduk Bertuliskan Evaluasi Kapolda Riau Terpasang Di JPO Depan Kantor DPRD Provinsi Riau 

"Itu seperti ada di Jalan Soekarno Hatta, kemudian di Jalan Soebrantas kita lihat di sana ada TPS Putri Tujuh, kemudian ada juga TPS perbatasan yang di perbatasan Kampar, TPS Rajawali, kemudian Melati, Stadion TPS di Siak 2 dan lain sebagainya," Cakapnya.

Sebelum melakukan peninjauan dan pengecekan, pihaknya juga sudah menyebar anggota Satpol PP dan anggota DLHK untuk melakukan pengawasan di TPS tersebut.

  • Baca juga: Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

"Mulai kemarin malam kita lakukan pengawasan sampai tujuh hari kedepan akan dilakukan pengawasan dan menempatkan personel satpol dan tim Gakkum di TPS ilegal tersebut," ungkapnya.

Kemudian apabila nanti pihaknya mendapati ada oknum masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya atau tidak pada jamnya, maka langkah pertama yang akan dilakukan adalah memberi imbauan dan peringatan.

  • Baca juga: Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

"Kalau berikutnya tetap dilakukan juga maka tim penindakan akan langsung turun melakukan proses kepada yang bersangkutan. Kita lihat kesalahannya, kalau berat akan ada sanksi tipiring, kalau ringan itu akan kita berikan sanksi administratif," terang Ketua Tim Yustisi.

Disampaikan Zulfahmi lagi, untuk satu TPS ilegal itu akan dijaga oleh Satpol PP sebanyak 2 orang dan dari DLHK 2 orang jadi 4 orang yang akan menjaga itu. Ditambah lagi nanti akan ada tim mobile yang akan berkeliling untuk memastikan lokasi itu aman dari penumpukan sampah.

  • Baca juga: Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

"Akan ada dua shift, pertama itu pukul 08.00-16.00 dan shift kedua pukul 22.00-02.00 WIB," ucapnya.

"Selain itu juga untuk dilakukan pembenahan terhadap personel, disiplinnya, sehingga lingkaran pada suatu proses pengelolaan sampah dari hulu ke hilir bisa berjalan dengan baik," harap Zulfahmi mengakhiri penjelasannya. 

  • Baca juga: Matangkan Konsolidasi, Ini Agenda IPPERPA Dalam Waktu Dekat

Kegiatan ini kata Zulfahmi masih kegiatan pra operasi penertiban sampah. Jadi masih pra, sambil berjalan pihaknya akan memperbaiki sistem terkait dengan pengelolaan  pengangkutan sampah, termasuk membenahi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.  

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Boby Optimis Atlit Popnas Cabang Menembak Harumkan Riau

    Minggu, 27 Agu 2023 | 22:08 WIB
  • Sport

    Kontingen Tiba di Palembang, Kadispora Riau Nyatakan Kesiapan Bertanding

    Minggu, 27 Agu 2023 | 18:00 WIB
  • Sorotan

    Kapolres AKBP Pangucap Jadi Timbo Ruang Pacu Jalur Eksibisi Di Event Pesta Budaya Pacu Jalur 2023 Kab Kuansing

    Sabtu, 26 Agu 2023 | 20:33 WIB
  • Pemerintah

    Disdukcapil Pekanbaru Menunggu Surat Kelengkapan Untuk Mulai Beroperasi

    Sabtu, 26 Agu 2023 | 17:03 WIB
  • Nasional

    Siak Buka Posko Kampung Bebas Narkoba

    Jumat, 25 Agu 2023 | 21:07 WIB

Terpopuler

  • #1

    Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

    Senin, 03 Nov 2025 - 16:00 WIB
  • #2

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #3

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 - 20:55 WIB
  • #4

    Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

    Selasa, 04 Nov 2025 - 15:00 WIB

SOROTAN

  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com