https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Komsos Diwilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan •   Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun •   Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar •   DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45
Home › Sorotan › Pemko Pekanbaru Tempatkan Personel di TPS Ilegal
Sorotan
Pekanbaru

Jelang Pembenahan TPA Sampah

Pemko Pekanbaru Tempatkan Personel di TPS Ilegal

Senin, 28 Agustus 2023 | 09:21 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Pemko Pekanbaru Tempatkan Personel di TPS Ilegal

Pelaku pembuangan sampah di TPS sampah ilegal.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Arahan Pj Walikota dalam hal ini mewakili Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui tim Yustisi dan Penegakan Hukum (Gakkum) menempatkan personel, dari data yang ada, tersebar 17 titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah ilegal. 

Zulfahmi Adrian selaku Tim Yustisi, mengatakan hal ini dilakukan untuk memantau agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.Kasatpol PP Kota Pekanbaru sekaligus Ketua Tim Yustisi, Zulfahmi Adrian. 

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

"Sesuai perintah dari Pj Walikota Pekanbaru kepada tim yustisi untuk melakukan pengawasan dan juga langsung melakukan penindakan jika ditemukan ada masyarakat yang melakukan buang sampah tidak pada tempatnya atau sembarangan," ujar Zulfahmi, Ahad (27/08/23).

Kepala Satpol PP Pekanbaru ini mengatakan atas dasar itu, pihaknya bersama dengan Inspektur Inspektorat Pekanbaru dan juga Ketua DLHK Pekanbaru, telah melakukan pengecekan dan peninjauan ke TPS Ilegal yang terdata.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

"Itu seperti ada di Jalan Soekarno Hatta, kemudian di Jalan Soebrantas kita lihat di sana ada TPS Putri Tujuh, kemudian ada juga TPS perbatasan yang di perbatasan Kampar, TPS Rajawali, kemudian Melati, Stadion TPS di Siak 2 dan lain sebagainya," Cakapnya.

Sebelum melakukan peninjauan dan pengecekan, pihaknya juga sudah menyebar anggota Satpol PP dan anggota DLHK untuk melakukan pengawasan di TPS tersebut.

  • Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

"Mulai kemarin malam kita lakukan pengawasan sampai tujuh hari kedepan akan dilakukan pengawasan dan menempatkan personel satpol dan tim Gakkum di TPS ilegal tersebut," ungkapnya.

Kemudian apabila nanti pihaknya mendapati ada oknum masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya atau tidak pada jamnya, maka langkah pertama yang akan dilakukan adalah memberi imbauan dan peringatan.

  • Baca juga: Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

"Kalau berikutnya tetap dilakukan juga maka tim penindakan akan langsung turun melakukan proses kepada yang bersangkutan. Kita lihat kesalahannya, kalau berat akan ada sanksi tipiring, kalau ringan itu akan kita berikan sanksi administratif," terang Ketua Tim Yustisi.

Disampaikan Zulfahmi lagi, untuk satu TPS ilegal itu akan dijaga oleh Satpol PP sebanyak 2 orang dan dari DLHK 2 orang jadi 4 orang yang akan menjaga itu. Ditambah lagi nanti akan ada tim mobile yang akan berkeliling untuk memastikan lokasi itu aman dari penumpukan sampah.

  • Baca juga: Grass Track Motor Cross Di Sirkuit Simpang Tugu, Kec Pujud

"Akan ada dua shift, pertama itu pukul 08.00-16.00 dan shift kedua pukul 22.00-02.00 WIB," ucapnya.

"Selain itu juga untuk dilakukan pembenahan terhadap personel, disiplinnya, sehingga lingkaran pada suatu proses pengelolaan sampah dari hulu ke hilir bisa berjalan dengan baik," harap Zulfahmi mengakhiri penjelasannya. 

  • Baca juga: Antispasi Kemacetan dan Keamanan, Satpol PP Siaga Di Pasar Ramadhan

Kegiatan ini kata Zulfahmi masih kegiatan pra operasi penertiban sampah. Jadi masih pra, sambil berjalan pihaknya akan memperbaiki sistem terkait dengan pengelolaan  pengangkutan sampah, termasuk membenahi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.  

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Boby Optimis Atlit Popnas Cabang Menembak Harumkan Riau

    Minggu, 27 Agu 2023 | 22:08 WIB
  • Sport

    Kontingen Tiba di Palembang, Kadispora Riau Nyatakan Kesiapan Bertanding

    Minggu, 27 Agu 2023 | 18:00 WIB
  • Sorotan

    Kapolres AKBP Pangucap Jadi Timbo Ruang Pacu Jalur Eksibisi Di Event Pesta Budaya Pacu Jalur 2023 Kab Kuansing

    Sabtu, 26 Agu 2023 | 20:33 WIB
  • Pemerintah

    Disdukcapil Pekanbaru Menunggu Surat Kelengkapan Untuk Mulai Beroperasi

    Sabtu, 26 Agu 2023 | 17:03 WIB
  • Nasional

    Siak Buka Posko Kampung Bebas Narkoba

    Jumat, 25 Agu 2023 | 21:07 WIB

Terpopuler

  • #1

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 - 18:01 WIB
  • #2

    Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

    Rabu, 25 Jun 2025 - 16:38 WIB
  • #3

    DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45

    Kamis, 19 Jun 2025 - 20:29 WIB
  • #4

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 - 21:32 WIB
  • #5

    Bersama Polri, Mandala Foundation Gaungkan Semangat Religi dan Ekologi di Jantung Riau

    Rabu, 18 Jun 2025 - 15:14 WIB

SOROTAN

  • Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Rabu, 25 Jun 2025 | 23:23 WIB
  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB
  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com