https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pentingnya Pedoman Pancasila Ditengah Digitalisasi •   Kalapas Pekanbaru Dicopot, Tiga Sipir Terancam Sanksi  •   Polresta Pekanbaru Percepat Perda Green City, Pendidikan Lingkungan Masuk Sekolah Jadi Prioritas •   Sambangi Kebun Warga, Bhabinkamtibmas Air Dingin Pantau Tanaman Terong
Home › Sorotan › Pengacara Bongkar Dugaan Kriminalisasi Penyandang Disabilitas Ganda di Bengkalis
Sorotan
Pekanbaru

Kasus Porno Grafi

Pengacara Bongkar Dugaan Kriminalisasi Penyandang Disabilitas Ganda di Bengkalis

Senin, 28 Agustus 2023 | 20:49 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pengacara Bongkar Dugaan Kriminalisasi Penyandang Disabilitas Ganda di Bengkalis

Pekanbaru - Pengacara David Richardo Purba SH bongkar dugaan kriminalisasi terhadap kliennya penyandang disabilitas ganda, Senin (28/8) saat memberikan keterangan pers di salah satu kedai kopi di Pekanbaru.

Seorang pemuda berinisial FS yang tinggal di daerah duri kabupaten Bengkalis terpaksa mendekam di penjara diduga telah melakukan tindak pidana porno grafi.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Miris sekali, diceritakan oleh Penasihat Hukum (PH) jika ternyata pria tersebut adalah orang yang memiliki kekurangan mental.

"Feri Siburian (18) pemuda yang cacat secara fisik tak dapat berbicara (tuna wicara) untuk berkomunikasi sejak lahir, selain itu Feri juga penyandang tuna rungu (tak dapat mendengar), orang yang memiliki kemampuan intelektual dibawah rata-rata (tuna grahita)," ucapnya.

Diakui oleh David jika dirinya tak mengikuti perkara tersebut sejak awal. Namun David sangat heran dan tak menyangka bahwa pihak Polsek Mandau bisa menyidik, melakukan pemeriksaan dan menetapkan tersangka serta menahan Feri Siburian di polsek Mandau, kabupaten Bengkalis provinsi Riau.

"Penyidik polsek mandau bertindak diluar prosedur dan ketentuan hukum, kenapa seorang penyandang disabilitas bisa diperlakukan diskriminatif. Secara arogan sengaja menutup mata langsung melakukan pemeriksaan tanpa melihat kondisi fisik jiwa, mental dan intelektualnya. Apalagi keluarga tak diperbolehkan mendampingi, juga tak ada ahli bahasa isyarat saat BAP," singgungnya.

Kondisi ini menyita perhatian, karena menurut David jika Feri lulusan Sekolah Luar Biasa (SLB) tak mungkin melakukan hal tersebut.

"Ini menimbulkan tanda tanya sebenarnya. Jadi awal terungkapnya Feri memiliki rekaman korban saat mandi diketahui dari teman dekat Feri inisial R. Jadi R memberitahukan ke korban bahwa Feri punya rekaman korban saat mandi di ponsel Feri. R ini bebas mengakses ponsel Feri karena mengetahui pasword miliknya yang kemudian menunjukkan ke korban," beber David.

Lebih lanjut, korban akhirnya memberitahukan hal itu kepada orangtuanya. Kemudian pihak keluarga korban memanggil seorang oknum polisi yang bertugas di polsek Pinggir.

"Mereka mendatangi rumah Feri, karena mendapat informasi dari ibunya bahwa Feri sedang mandi. Mereka meminta untuk membawa ponsel Feri kerumah mereka untuk dilakukan pengecekan, itu terjadi tanggal 17 Juli lalu," jelasnya.

Singkatnya saat itulah mereka mengklaim telah melihat bukti rekaman vidio tersebut dan oknum itu membawa Feri ke Polsek Mandau.

"Ini saja sebenarnya sudah menyalahi aturan, karena pada hari H tanpa adanya laporan dulu artinya tanpa surat tugas membawa klien saya. Surat laporan, berita acara pemeriksaan dan penangkapan baru dibuat di tanggal 18 Juli 2023 dihari yang sama, dan ditanggal 19 Juli surat Perintah Penahanan sementara Feri sudah di tahan sejak 17 Juli lalu," kata David menyesalkan tindakan dugaan arogansi tersebut.

David tak dapat menyimpan kekecewaannya, ia berharap agar pihak polisi bisa bertindak bijaksana.

"Pihak keluarga disabilitas harusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, apalagi kondisi keluarga juga tergolong susah."

Kondisi ini ada aturan khusus yang merupakan program prioritas pemerintah. Mohon kepada seluruh jajaran penegak hukum agar peristiwa ini tak berlanjut.

"Orang tua telah berusaha merubah anaknya yang berkebutuhan khusus menjadi lebih baik lewat pendidikan SLB, miris sekali pihak polsek Mandau telah merenggut cita-cita kedepan dan menambah berat beban derita dari orang tua Feri," sampainya.

Sementara Kepala Kepolsek Sektor Mandau Komisaris Polisi (Kompol) Hairul Hidayat SIK MM MH, ketika dikonfirmasi terkait apakah benar bapak menetapkan tersangka dan menahan terhadap pemuda kekurangan mental (disabilitas)?

Kompol Hairul menyampaikan "silahkan di komunikasikan langsung ke kanit reskrim."

Sementara Kanit Reskrim Iptu Yohn Mabel menyebutkan "terkait nama yang sesuai sprinhan memang ada kami lakukan penahanan namun harus di garis bawahi yang bersangkutan tidak kekurangan mental pak," tulisnya, Senin (28/8).

Ketika disampaikan konfirmasi jika pemuda tersebut adalah tamatan SLB, apakah hal ini diketahui? Kemudian terkait yang bersangkutan juga tak dapat bicara dan kurang pendengaran, Kanit menyampaikan "diketahui".**

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

PengacaraDavid Richardo PurbaPolsek Mandaukriminalisasi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Freddy Kecam Perbuatan Dua Pengacara di Duga Intervensi Kliennya

    Selasa, 11 Jul 2023 | 22:15 WIB
  • Hukum

    DR Freddy Simanjuntak Minta Atensi Pusat Soroti Kasus Korban Jadi Tersangka di Polda Riau

    Sabtu, 10 Jun 2023 | 16:54 WIB
  • Hukum

    Tanggapi Kontroversi Korban yang Jadi Tersangka

    Sabtu, 03 Jun 2023 | 19:10 WIB
  • Video-TV

    Indikasih Pelanggaran HAM Terkait Korban Tabrak Jadi Tersangka Polda Riau

    Jumat, 02 Jun 2023 | 01:08 WIB
  • Hukum

    Cari Keadilan Persoalan Konfrontasi Saksi dan Dugaan Intervensi Polda Riau, Benarkah?

    Minggu, 28 Mei 2023 | 13:12 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com