https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Sorotan › Pengacara Bongkar Dugaan Kriminalisasi Penyandang Disabilitas Ganda di Bengkalis
Sorotan
Pekanbaru

Kasus Porno Grafi

Pengacara Bongkar Dugaan Kriminalisasi Penyandang Disabilitas Ganda di Bengkalis

Senin, 28 Agustus 2023 | 20:49 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pengacara Bongkar Dugaan Kriminalisasi Penyandang Disabilitas Ganda di Bengkalis

Pekanbaru - Pengacara David Richardo Purba SH bongkar dugaan kriminalisasi terhadap kliennya penyandang disabilitas ganda, Senin (28/8) saat memberikan keterangan pers di salah satu kedai kopi di Pekanbaru.

Seorang pemuda berinisial FS yang tinggal di daerah duri kabupaten Bengkalis terpaksa mendekam di penjara diduga telah melakukan tindak pidana porno grafi.

  • Baca juga: Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

Miris sekali, diceritakan oleh Penasihat Hukum (PH) jika ternyata pria tersebut adalah orang yang memiliki kekurangan mental.

"Feri Siburian (18) pemuda yang cacat secara fisik tak dapat berbicara (tuna wicara) untuk berkomunikasi sejak lahir, selain itu Feri juga penyandang tuna rungu (tak dapat mendengar), orang yang memiliki kemampuan intelektual dibawah rata-rata (tuna grahita)," ucapnya.

  • Baca juga: Tingkatkan Kompetensi Siswa Sebelum Magang, SMK Negeri 1 Benai Datangkan Guru Tamu

Diakui oleh David jika dirinya tak mengikuti perkara tersebut sejak awal. Namun David sangat heran dan tak menyangka bahwa pihak Polsek Mandau bisa menyidik, melakukan pemeriksaan dan menetapkan tersangka serta menahan Feri Siburian di polsek Mandau, kabupaten Bengkalis provinsi Riau.

"Penyidik polsek mandau bertindak diluar prosedur dan ketentuan hukum, kenapa seorang penyandang disabilitas bisa diperlakukan diskriminatif. Secara arogan sengaja menutup mata langsung melakukan pemeriksaan tanpa melihat kondisi fisik jiwa, mental dan intelektualnya. Apalagi keluarga tak diperbolehkan mendampingi, juga tak ada ahli bahasa isyarat saat BAP," singgungnya.

  • Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

Kondisi ini menyita perhatian, karena menurut David jika Feri lulusan Sekolah Luar Biasa (SLB) tak mungkin melakukan hal tersebut.

"Ini menimbulkan tanda tanya sebenarnya. Jadi awal terungkapnya Feri memiliki rekaman korban saat mandi diketahui dari teman dekat Feri inisial R. Jadi R memberitahukan ke korban bahwa Feri punya rekaman korban saat mandi di ponsel Feri. R ini bebas mengakses ponsel Feri karena mengetahui pasword miliknya yang kemudian menunjukkan ke korban," beber David.

  • Baca juga: Klarifikasi SPBU 13.284.626 Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Lebih lanjut, korban akhirnya memberitahukan hal itu kepada orangtuanya. Kemudian pihak keluarga korban memanggil seorang oknum polisi yang bertugas di polsek Pinggir.

"Mereka mendatangi rumah Feri, karena mendapat informasi dari ibunya bahwa Feri sedang mandi. Mereka meminta untuk membawa ponsel Feri kerumah mereka untuk dilakukan pengecekan, itu terjadi tanggal 17 Juli lalu," jelasnya.

  • Baca juga: Keluarga Korban Truk Tercebur di Sungai Segati Terima Sagu Hati dari PT NWR

Singkatnya saat itulah mereka mengklaim telah melihat bukti rekaman vidio tersebut dan oknum itu membawa Feri ke Polsek Mandau.

"Ini saja sebenarnya sudah menyalahi aturan, karena pada hari H tanpa adanya laporan dulu artinya tanpa surat tugas membawa klien saya. Surat laporan, berita acara pemeriksaan dan penangkapan baru dibuat di tanggal 18 Juli 2023 dihari yang sama, dan ditanggal 19 Juli surat Perintah Penahanan sementara Feri sudah di tahan sejak 17 Juli lalu," kata David menyesalkan tindakan dugaan arogansi tersebut.

  • Baca juga: Warga Pertanyakan Keabsahan Eksekusi Lahan di Pekanbaru

David tak dapat menyimpan kekecewaannya, ia berharap agar pihak polisi bisa bertindak bijaksana.

"Pihak keluarga disabilitas harusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, apalagi kondisi keluarga juga tergolong susah."

  • Baca juga: RAPP Tanggapi Kecelakaan di Estate Nagodang, Dorong Tindakan Tegas

Kondisi ini ada aturan khusus yang merupakan program prioritas pemerintah. Mohon kepada seluruh jajaran penegak hukum agar peristiwa ini tak berlanjut.

"Orang tua telah berusaha merubah anaknya yang berkebutuhan khusus menjadi lebih baik lewat pendidikan SLB, miris sekali pihak polsek Mandau telah merenggut cita-cita kedepan dan menambah berat beban derita dari orang tua Feri," sampainya.

  • Baca juga: Satu dari Lima Buruh Meninggal, PT. Mayatama Solusindo Cuci Tangan Dibalik Sejumlah Kasus

Sementara Kepala Kepolsek Sektor Mandau Komisaris Polisi (Kompol) Hairul Hidayat SIK MM MH, ketika dikonfirmasi terkait apakah benar bapak menetapkan tersangka dan menahan terhadap pemuda kekurangan mental (disabilitas)?

Kompol Hairul menyampaikan "silahkan di komunikasikan langsung ke kanit reskrim."

  • Baca juga: Kerjasama Bisnis LKS, SDN 005 dan SDN 012 Dituding Berkolaborasi dengan Distributor Perantara Toko !

Sementara Kanit Reskrim Iptu Yohn Mabel menyebutkan "terkait nama yang sesuai sprinhan memang ada kami lakukan penahanan namun harus di garis bawahi yang bersangkutan tidak kekurangan mental pak," tulisnya, Senin (28/8).

Ketika disampaikan konfirmasi jika pemuda tersebut adalah tamatan SLB, apakah hal ini diketahui? Kemudian terkait yang bersangkutan juga tak dapat bicara dan kurang pendengaran, Kanit menyampaikan "diketahui".**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PengacaraDavid Richardo PurbaPolsek Mandaukriminalisasi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Freddy Kecam Perbuatan Dua Pengacara di Duga Intervensi Kliennya

    Selasa, 11 Jul 2023 | 22:15 WIB
  • Hukrim

    DR Freddy Simanjuntak Minta Atensi Pusat Soroti Kasus Korban Jadi Tersangka di Polda Riau

    Sabtu, 10 Jun 2023 | 16:54 WIB
  • Hukrim

    Tanggapi Kontroversi Korban yang Jadi Tersangka

    Sabtu, 03 Jun 2023 | 19:10 WIB
  • Video-TV

    Indikasih Pelanggaran HAM Terkait Korban Tabrak Jadi Tersangka Polda Riau

    Jumat, 02 Jun 2023 | 01:08 WIB
  • Hukrim

    Cari Keadilan Persoalan Konfrontasi Saksi dan Dugaan Intervensi Polda Riau, Benarkah?

    Minggu, 28 Mei 2023 | 13:12 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com