https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum! •   Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan •   IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung
DPRD Rohil
Home › Peristiwa › Waduh! 3 Tahun Lebih Guru Honor SD di Kuansing Cuma Bergaji Rp 250 Ribu
Peristiwa
Kuansing

Honorer

Waduh! 3 Tahun Lebih Guru Honor SD di Kuansing Cuma Bergaji Rp 250 Ribu

Minggu, 03 September 2023 | 21:54 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Waduh! 3 Tahun Lebih Guru Honor SD di Kuansing Cuma Bergaji Rp 250 Ribu

Kuansing, Tabloid Diksi - Miris, hanya itu yang bisa diucapkan untuk keadaan beberapa guru honor di SDN 022 Desa Muaro Langsat ini. Bayangkan saja sebanyak 7 guru honorer komite di sekolah itu cuma diberi gaji Rp 250 ribu perbulan selama bekerja 3 tahun 8 bulan.

Tak hanya persoalan gaji saja, ternyata sekolah tersebut tidak memiliki aset yang memadai sejak selama 3, 8 tahun. Padahal sekolah tersebut memiliki anggaran dana Batuan Operasional Sekolah (BOS) sekitar Rp 200 juta lebih.

  • Baca juga: Keluarga Kolektor Indomobil yang Tewas Menolak Otopsi, Polisi: Jenazah Diserahkan !

Menurut seorang guru yang identitasnya sengaja dirahasiakan, kisah pilu disekolah itu bermula ketika sekolah mulai dipimpin oleh seorang bernama Sapriadi. Sekolah itu benar-benar seperti tidak terurus selama Sapriadi memimpin. 

''Bisa lihat keadaan sekolah ini. Apa yang ada coba, fasilitas minim sekali padahal dana BOS-nya terbilang lumayan besar. Bahkan guru honor komite cuma digaji Rp 250 ribu perbulan selama dia menjabat. Akibatnya 2 dari 7 guru honor kita mundur,'' beber guru tersebut.

  • Baca juga: Bupati Rohil H. Bistamam Lantik Pengurus IPEMAROHIL Jakarta Periode 2025–2026 di TMII

Kini Sapriadi itu telah diangkat menjadi Kepala Sekolah SDN 004 Muaro Sentajo, sedangkan kepala sekolah baru yang menggantikan Sapriadi harus kelimpungan untuk membereskan segala masalah dan tunggakan dari peninggalan Sapriadi.

Sementara itu Wakil Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuantan Singingi, Kevin Dharma Putra yang mendengar permasalahan di SDN 022 Muara Langsat itu menduga adanya ketidak beresan Kepala Sekolah lama SDN 022 Sapriadi dalam mengelola anggaran dana BOS.

  • Baca juga: Wartawan Mitrariau.com Dianiaya di Sijunjung, Jajaran Ini Siap Tuntut Keadilan ke Polda Sumbar

Untuk itu, ia mengaku dalam waktu dekat akan melaporkan permasalahan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), agar bisa memanggil Sapriadi dan memeriksa pembukuan dana BOS selama Sapriadi menjabat Kepala Sekolah di SDN 022.

Bahkan yang lebih parah lagi, menurut Kevin, dirinya juga mendapat informasi jika Sapriadi saat menjabat Kepala Sekolah SDN 022, diduga dalam membuat Surat Laporan Belanja Sekolah dari Dana BOS, menggunakan atau mengupah jasa rekanan ketiga, dengan membagi keuntungan 5 persen disetiap laporan.

  • Baca juga: Pemprov Riau Bahas RPJMD dan RKPD 2026, DPD SPRI Dukung Langkah Gubernur

''Ini tidak bisa dibiarkan. Dugaan ini harus dipecahkan. Jika benar terjadi pihak APH harus memeriksa dan menangkap yang bersangkutan,''pungkas Kevin kesal.

Sementara itu, ditempat terpisah mantan Kepala Sekolah SDN 002 Muara Langsat, Sapriadi, saat dikonfirmasi malah memberikan respon yang terkesan menyalahkan para guru honor komite dan menantang aktivis supaya membuat laporan terkait dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya.

  • Baca juga: DKD-GP Riau Gelar Syukuran Sambut Bulan Suci Ramadhan

"Mereka itu tidak mengerti keadaan (7 guru honor komite), tidak tau terima kasih, kita punya SPJ lengkap, rekening koran ada, aneh kok sekarang mereka protes. Untuk para aktivis kalau mau lapor ya silahkan saja, tak ada persoalan," ungkapnya di Teluk Kuantan, Kamis 31/8/2023).

Terkait tuduhan dalam membuat Surat Laporan Belanja Sekolah dari Dana BOS, menggunakan atau mengupah jasa rekanan ketiga, dengan membagi keuntungan 5 persen disetiap laporan Sapriadi tidak membantah.

  • Baca juga: Gelar Family Gathering, Kader PKK Kelurahan Pebatuan ke Sumatera Barat

"Sadi (nama pihak ke-3) tukang buat laporan, ada lebih 30-an yang dia buat, itu disahkan oleh Kepala Sekolah dan disetujui oleh Dinas, memang banyak menggunakan jasa orang lain atau pihak ketiga untuk itu." Ungkapnya santai.***

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Usulkan Bantuan Ternak Sapi Melalui Pokir, Mardianto Manan salurkan 7 Ekor Sapi Kepada Masyarakat LTD

    Minggu, 03 Sep 2023 | 20:36 WIB
  • Sport

    Muflihun Minta PSPS Riau Bangkitkan Semangat Juang untuk Menang

    Sabtu, 02 Sep 2023 | 22:29 WIB
  • Pemerintah

    Pj Sekda Kampar Saksikan Pengukuhan PD Muhammadiyah & Aisyiyah Kampar.

    Sabtu, 02 Sep 2023 | 13:42 WIB
  • Nasional

    Kementerian Dalam Negeri Tingkatkan Pemahaman Interaksi dengan Penyandang Disabilitas

    Sabtu, 02 Sep 2023 | 13:27 WIB
  • Hukrim

    PAS Bungkam, Keluarga Korban Tuntut Keadilan 

    Sabtu, 02 Sep 2023 | 10:44 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Kamis, 29 Mei 2025 - 11:53 WIB
  • #5

    Segera Dibuka ! Lubuk Larangan di Desa Tanjung Belit, Warga Diajak Meriahkan Acara

    Jumat, 30 Mei 2025 - 11:41 WIB

SOROTAN

  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB
  • DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    Selasa, 03 Jun 2025 | 19:02 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com