https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN •   Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa •   Dari Gontor, Prabowo Serukan Dukungan untuk Palestina •   Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah
Home › Hukum › Kelurahan Kampung Dalam Resmi Sebagai Kampung Bebas Narkoba
Hukum
Pekanbaru

Inovatif Cegah Peredaran Narkotika

Kelurahan Kampung Dalam Resmi Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Selasa, 05 September 2023 | 15:30 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kelurahan Kampung Dalam Resmi Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Keterangan Foto: Wakapolresta AKBP Hengki Poerwanto

Pekanbaru  - Polresta Pekanbaru meresmikan kampung bebas narkoba dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.

Peresmian kampung bebas narkoba ini dilaksanakan di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (5/9/2023) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

    Baca juga:
  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

Dalam persemian kampung bebas narkoba ini, warga di desa tersebut melakukan komitmen dan tanda tangan kesepakatan bersama.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian yang diwakili Wakapolresta AKBP Hengki Poerwanto menuturkan, persoalan peredaran narkoba diwilayah Kota Pekanbaru khususnya di Kampung Dalam saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, dimana persoalan yang terjadi disini sangat kompleks, dengan kehidupan yang susah mencari nafkah sehingga menjalankan yang haram.

"Pencanangan ini akan ditindak lanjuti baik itu dengan kegiatan preentif, preventif maupun laporan tentang masih adanya peredaran narkoba di daerah Kampung Dalam, maka akan segera kita tindakanjuti dengan penegakan hukumnya, jadi kita berharap Kampung Dalam ini yang dulunya terkenal dengan sebutan kampung narkoba bisa menjadi kampung bebas narkoba,” ujar AKBP Hengki.

Dikatakan Henky, masih banyak masyarakat yang belum memahami dan tergerak untuk memberantas narkoba yang khususnya di daerah Kampung Dalam.

“Untuk itu, mari kita mulai membantu dan menata kampung ini menjadi baik, dan saya yakin kita semua bisa melakukannya. Tidak ada satupun alasan bahwa narkoba itu bermanfaat, apalagi di kitab suci, bahkan dilarang dan harus segera kita berantas,” kata AKBP Henky.

Kepolisian, lanjut AKBP Henky, juga akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak hanya di Kampung Dalam.

"Tentunya program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) akan terus kami tingkatkan, salah satunya adalah hari ini kita mentaja salah satu Kelurahan yaitu Kelurahan Kampung Dalam sebagai Kelurahan yang bebas narkoba dan tidak tutup kemungkinan akan kita taja di daerah lainnya sehingga Kota Pekanbaru bisa terbebas dari narkoba,” ucap AKBP Hengki.

Turut hadir dalam peresmian kampung bebas narkoba ini, Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, Kapolsek Senapelan Kompol Noak Aritonang, dan Kapolsek jajaran serta undangan lainnya.**

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

PolrestaSekdaKota Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Pj Sekda Kampar Saksikan Pengukuhan PD Muhammadiyah & Aisyiyah Kampar.

    Sabtu, 02 Sep 2023 | 13:42 WIB
  • Daerah

    Disdukcapil Pekanbaru Menunggu Surat Kelengkapan Untuk Mulai Beroperasi

    Sabtu, 26 Agu 2023 | 17:03 WIB
  • Hukum

    Tim Khusus Akan Diberi Reward Oleh Kapolresta Pekanbaru

    Minggu, 20 Agu 2023 | 21:09 WIB
  • Hukum

    Tim Khusus Ringkus 10 Tahanan Rumbai, 4 Orang Dapat Timah Panas

    Minggu, 20 Agu 2023 | 19:36 WIB
  • Sorotan

    Ramlah Jabat Sekda dan Sekwan di Duga Salahi Aturan Tersangkut Hukum

    Rabu, 26 Jul 2023 | 10:56 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Minggu, 20 Sep 2026 | 12:04 WIB
  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 18:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com