Home › Hukum › Kapolresta Pekanbaru Dirikan Posko Pemantauan di Kampung Dalam Â
Upaya Berantas Peredaran Gelap NarkobaÂ
Kapolresta Pekanbaru Dirikan Posko Pemantauan di Kampung Dalam Â
Keterangan Foto: Posko "Kampung Bebas Narkoba" Kampung Dalam, Pekanbaru.
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Posko Pemantauan peredaran narkoba didirikan di Kampung Dalam sebagai bentuk serius Kepolisian memberantas peredaran gelap narkoba di Kota Pekanbaru.
Terungkap saat persemian Posko "Kampung Bebas Narkoba" di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru. Peresmian dipimpin Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian yang diwakili oleh Wakapolresta, AKBP Hengki Purwanto bersama Sekdako, Indra Pomi Nasution, Selasa (05/09/23).Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Hengki Purwanto bersama Sekdako, Indra Pomi Nasution pada acara peresmian Posko "Kampung Bebas Narkoba" Kampung Dalam, Pekanbaru, Selasa (05/09/23).
- Baca juga:
Turut hadir dalam peresmian tersebut, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, Kapolsek Senapelan Kompol Noak Pembina Aritonang, para Pejabat Utama (PJU) Satnarkoba Polresta Pekanbaru, seluruh Kanit Polsek Senapelan serta tamu undangan lainnya.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Hengki Purwanto mengatakan, persoalan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru saat ini sudah sangat mengkhawatirkan dimana persoalan yang terjadi sangat kompleks, dengan kehidupan yang susah mencari nafkah sehingga menjalankan yang haram.
"Untuk menyikapi permasalahan tersebut serta menjalankan program Kapolri, maka kami bersama para stakeholder bertekad untuk memberantas Narkoba di Kota Pekanbaru khususnya daerah Kampung Dalam," ujar AKBP Hengki Purwanto.
AKBP Hengki menjelaskan bahwa Posko ini digunakan untuk memantau aktivitas warga Kelurahan Kampung Dalam, agar menjadi kawasan yang bersih dan tidak terjadi lagi adanya peredaran Narkoba.
”Pencanangan ini akan ditindaklanjuti, baik itu kegiatan preentif, preventif maupun laporan tentang masih adanya peredaran narkoba di daerah kampung dalam maka akan segera kita tindak lanjuti serta dengan penegakan hukumnya, jadi kita berharap kampung dalam ini yang dulunya terkenal dengan Kampung Narkoba bisa menjadi kampung bebas narkoba,” terangnya.
Wakapolresta juga mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami dan tergerak untuk memberantas narkoba yang khususnya di daerah Kampung Dalam.
"Tentunya program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran (P4GN) gelap narkoba akan terus kami tingkatkan salah satunya adalah hari ini kita mentaja salah satu Kelurahan yaitu kelurahan Kampung Dalam sebagai Kelurahan yang bebas narkoba dan tidak tutup kemungkinan akan kita taja didaerah lainnya sehingga Kota Pekanbaru bisa bebas dari Narkoba," urai Wakapolresta metutup penjelasannya.





Komentar Via Facebook :