Home › Nasional › Ribuan Warga Pulau Rempang Kepri Terancam Gusur
Objek Pembangunan Kawasan Eco City
Ribuan Warga Pulau Rempang Kepri Terancam Gusur
Keterangan Foto: Potensi sumber daya alam pulau Rempang menjadi daya tarik pengembangan kawasan Eco-City.
BATAM, Tabloid Diksi - Warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, terancam digusur hal itu dampak dari rencana pengembangan kawasan Rempang Eco City.
Pasalnya, proyek ini berada di dua Kelurahan Pulau Rempang, Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate. Warga baru-baru ini bahkan sempat terlibat bentrok dengan aparat keamanan gabungan TNI-Polri pada Kamis (07/09/23).
Bentrok warga Pulau Rempang dengan aparat keamanan gabungan TNI-Polri, 07/09/23.
- Baca juga:
Penggusuran ini berawal dari rencana pengembangan kawasan ekonomi baru atau The New Engine of Indonesia's Economic Growth dengan konsep “Green and Sustainable City” di daerah itu. Pembangunan ini menjadi fokus pemerintah pusat usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan kunjungan ke Cina pada akhir Juli lalu.
Pulau Rempang adalah salah satu pulau di Kecamatan Galang yang termasuk dalam wilayah Kepulauan Riau. Pulau Rempang memiliki luas wilayah sekitar 165 kilometer persegi. Pulau Rempang terletak sekitar 3 km di sebelah tenggara Pulau Batam.
Pulau Rempang termasuk kategori pulau kecil berdasarkan definisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil. Pulau Rempang juga masuk kawasan hutan konservasi taman buru. Penduduk Rempang berjumlah 7.500 hingga 10 ribu jiwa dengan mayoritas mata adalah nelayan dan pelaut.
Melalui Keppres Nomor 28 Tanggal 19 Juni 1992, pemerintah melakukan penambahan wilayah kawasan industri Pulau Batam. Ini ditengarai semakin meningkatnya usaha di Pulau Batam dan terbatasnya kemampuan serta daya dukung lahan yang tersedia di daerah industri Pulau Batam.
Pulau Rempang dan Pulau Galang masuk dalam perluasan kawasan industri Pulau Batam dengan status kawasan Berikat. Kawasan kemudian dikenal dengan sebutan Barelang yang merupakan singkatan dari Batam, Rempang, Galang.
Rempang Eco City ditargetkan bisa menarik nilai investasi yang ditaksir mencapai Rp 381 triliun pada tahun 2080. Bahkan, pemerintah menargetkan pengembangan Kawasan Rempang Eco City dapat menyerap hingga 306.000 tenaga kerja hingga 2080 mendatang.
Pulau Rempang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) 2023 dan direncakan menjadi kawasan industri, perdagangan hingga wisata bernama Rempang Eco-City. Pembangunan kawasan industri di pulau seluas 17 hektare itu digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) anak perusahaan milik Tommy Winata.





Komentar Via Facebook :