https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Gandeng Lazismu Pekanbaru, BEM Universitas Hang Tuah Salurkan Donasi Kemanusiaan Rp2,01 Juta untuk Korban Bencana •   Tak Tinggal Diam Hadapi Kabut Asap, Mahasiswa UMRI Turun Tangan Salurkan 500 Masker •   Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok •   Riau Jajaki Pelabuhan Buruk Bakul, Bidik Pasar Asia Tenggara
Home › Sorotan › Diduga Gelapkan Uang Bumdes, Mantan Kades & Sekdes Koto Sentajo Dilaporkan ke Kejari Kuansing
Sorotan

Uang Bundes

Diduga Gelapkan Uang Bumdes, Mantan Kades & Sekdes Koto Sentajo Dilaporkan ke Kejari Kuansing

Selasa, 12 September 2023 | 10:33 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Diduga Gelapkan Uang Bumdes, Mantan Kades & Sekdes Koto Sentajo Dilaporkan ke Kejari Kuansing

Keterangan Foto:

Kuansing, Tabloid Diksi - Seorang warga desa Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi melaporkan mantan Kepala Desa (Kades) dan Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Koto Sentajo terkait dugaan penggelapan uang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sumber Berkah Koto Sentajo.

Dalam laporan yang dibuat tanggal 1 Agustus itu, pelapor mengatakan, Desa Koto Sentajo memiliki Bumdes Sumber Berkah dengan no rekening 114-2-012239. Laporan tersebut menceritakan bahwa pada hari Jumat 27 Agustus 2021, bertempat di Kantor Kepala Desa Koto Sentajo bendahara Bumdes Sumber Berkah Khairil Fitriata menjelaskan kepada Pj Kades Koto Sentajo tahun 2021, Arliyusman, bahwa oknum mantan Kades dan Sekdes periode 2015-2020 pernah meminjam uang senilai Rp 20Jt untuk kepentingan pribadi. Dengan rincian Rp 10Jt untuk mantan Kades dan Rp 10Jt untuk Sekdes.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Dilaporan tersebut dijelaskan, mantan Kades dan Sekdes juga pernah meminjam uang Bumdes untuk biaya pemilihan BPD Desa Tahun 2020 dengan nilai RP 7.5Jt. Untuk biaya menanggulangi proyek mangkrak pembuatan Boxcover Kuantan Putui senilai Rp 5Jt. Jika ditotal semua pinjaman yang dilakukan oleh mantan Kades dan Sekdes kepada Bumdes Sumber Berkah pada tahun 2020 di angka RP 103.500.000. Diakhir tahun 2020 mantan Kades dan Sekdes pernah mengembalikan uang ke Bumdes Sumber Berkah senilai RP 22.500.000. Sisa hutang ke Bumdes Sumber Berkah masih tersisa RP 81.000.000.

Laporan tersebut mencatat, bahwa Pemerintahan Desa Koto Sentajo periode 2015-2020 hanya dua kali melakukan support dana ke Bumdes Sumber Berkah, yaitu pada tahun 2019 dan 2021. Artinya pada tahun 2020 support dana ke Bumdes Sumber Berkah dari Pemerintah Desa tidak ada.

Dilaporan itu juga dijelaskan, bahwa pada tanggal 7 September 2021, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat beserta elemen masyarakat Koto Sentajo pernah menyurati secara resmi Bupati Kuantan Singingi untuk turun tangan menyelesaikan carut marut dugaan korupsi pemakaian uang Bumdes Sumber Berkah.

Laporan tersebut meminta pihak Kejaksaan Negeri Kuansing untuk memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait dalam masalah ini, guna kepentingan penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

"Dengan adanya laporan ini, diharapkan pihak kejaksaan dapat menindaklanjuti dan memproses sehingga masyarakat Koto Sentajo kembali percaya kepada pemerintah desa,'' ujar pelapor dalam surat yang dimasukkan ke Kejari Kuansing.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Nurhadi Puspandoyo menjawab pertayaan wartawan, Selasa (12/9/2023) mengatakan akan segera memeriksa laporan tersebut.

''Besok saya cek di kantor, kebetulan saya masih sedang berada di Pekanbaru." Ungkapnya.***

Diduga Gelapkan Uang Bumdes, Mantan Kades & Sekdes Koto Sentajo Dilaporkan ke Kejari Kuansing


KUANSING - Seorang warga desa Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi melaporkan mantan Kepala Desa (Kades) dan Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Koto Sentajo terkait dugaan penggelapan uang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sumber Berkah Koto Sentajo.

Dalam laporan yang dibuat tanggal 1 Agustus itu, pelapor mengatakan, Desa Koto Sentajo memiliki Bumdes Sumber Berkah dengan no rekening 114-2-012239. Laporan tersebut menceritakan bahwa pada hari Jumat 27 Agustus 2021, bertempat di Kantor Kepala Desa Koto Sentajo bendahara Bumdes Sumber Berkah Khairil Fitriata menjelaskan kepada Pj Kades Koto Sentajo tahun 2021, Arliyusman, bahwa oknum mantan Kades dan Sekdes periode 2015-2020 pernah meminjam uang senilai Rp 20Jt untuk kepentingan pribadi. Dengan rincian Rp 10Jt untuk mantan Kades dan Rp 10Jt untuk Sekdes.

Dilaporan tersebut dijelaskan, mantan Kades dan Sekdes juga pernah meminjam uang Bumdes untuk biaya pemilihan BPD Desa Tahun 2020 dengan nilai RP 7.5Jt. Untuk biaya menanggulangi proyek mangkrak pembuatan Boxcover Kuantan Putui senilai Rp 5Jt. Jika ditotal semua pinjaman yang dilakukan oleh mantan Kades dan Sekdes kepada Bumdes Sumber Berkah pada tahun 2020 di angka RP 103.500.000. Diakhir tahun 2020 mantan Kades dan Sekdes pernah mengembalikan uang ke Bumdes Sumber Berkah senilai RP 22.500.000. Sisa hutang ke Bumdes Sumber Berkah masih tersisa RP 81.000.000.

Laporan tersebut mencatat, bahwa Pemerintahan Desa Koto Sentajo periode 2015-2020 hanya dua kali melakukan support dana ke Bumdes Sumber Berkah, yaitu pada tahun 2019 dan 2021. Artinya pada tahun 2020 support dana ke Bumdes Sumber Berkah dari Pemerintah Desa tidak ada.

Dilaporan itu juga dijelaskan, bahwa pada tanggal 7 September 2021, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat beserta elemen masyarakat Koto Sentajo pernah menyurati secara resmi Bupati Kuantan Singingi untuk turun tangan menyelesaikan carut marut dugaan korupsi pemakaian uang Bumdes Sumber Berkah.

Laporan tersebut meminta pihak Kejaksaan Negeri Kuansing untuk memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait dalam masalah ini, guna kepentingan penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

"Dengan adanya laporan ini, diharapkan pihak kejaksaan dapat menindaklanjuti dan memproses sehingga masyarakat Koto Sentajo kembali percaya kepada pemerintah desa,'' ujar pelapor dalam surat yang dimasukkan ke Kejari Kuansing.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Nurhadi Puspandoyo menjawab pertayaan wartawan, Selasa (12/9/2023) mengatakan akan segera memeriksa laporan tersebut.

''Besok saya cek di kantor, kebetulan saya masih sedang berada di Pekanbaru." Ungkapnya.***

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Beras Bulog Naik Harga

    Selasa, 12 Sep 2023 | 06:57 WIB
  • Peristiwa

    Lurah Pensiun, Warga Simpang Tiga Beri Surprise 1 Unit Motor 

    Senin, 11 Sep 2023 | 20:51 WIB
  • Sorotan

    Karang Taruna se-Kecamatan Pangkalan Lesung Demo PT Sari Lembah Subur

    Senin, 11 Sep 2023 | 20:09 WIB
  • Nasional

    Menkominfo Wacanakan Penerapan Pajak Judi Online

    Senin, 11 Sep 2023 | 16:46 WIB
  • Hukum

    Kembali Beraktivitas, Puluhan Rakit PETI Siap Porak Porandakan Singingi Hilir

    Senin, 11 Sep 2023 | 00:37 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #2

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #3

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #4

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #5

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB
  • #6

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Masuk Kampung Cegah Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Senin, 28 Sep 2026 - 15:31 WIB
  • #8

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #9

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB

HUKRIM

  • Berawal dari Laporan Warga, Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

    Berawal dari Laporan Warga, Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

    Jumat, 09 Okt 2026 | 11:13 WIB
  • Bawa Pistol, Begal Diduga Tembak Pintu Rumah Korban di Pekanbaru, Residivis Diciduk

    Bawa Pistol, Begal Diduga Tembak Pintu Rumah Korban di Pekanbaru, Residivis Diciduk

    Jumat, 09 Okt 2026 | 10:55 WIB
  • Diduga Jual Sabu di Kampar, Pria 34 Tahun Ditangkap Polsek Kampar Kiri

    Diduga Jual Sabu di Kampar, Pria 34 Tahun Ditangkap Polsek Kampar Kiri

    Jumat, 09 Okt 2026 | 08:28 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Jumat, 09 Okt 2026 | 20:36 WIB
  • Riau Jajaki Pelabuhan Buruk Bakul, Bidik Pasar Asia Tenggara

    Riau Jajaki Pelabuhan Buruk Bakul, Bidik Pasar Asia Tenggara

    Jumat, 09 Okt 2026 | 19:15 WIB
  • APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    Kamis, 08 Okt 2026 | 10:53 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com