Home › Daerah › Bapenda Pekanbaru Apresiasi Bantuan Hukum Kejaksaan dalam Memulihkan Keuangan Kota
Mengukir Prestasi
Bapenda Pekanbaru Apresiasi Bantuan Hukum Kejaksaan dalam Memulihkan Keuangan Kota
Keterangan Foto: Advertorial
Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengungkapkan apresiasi penuh terhadap bantuan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru di bawah komando Kepala Kejari Asep Sontani Sunarya. Bantuan ini berhasil menyelesaikan piutang pajak daerah dan memulihkan pendapatan daerah, yang pada gilirannya, menguatkan kewibawaan pemerintah kota Pekanbaru.
Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan, SP, M.Si, secara langsung menyampaikan apresiasi ini. Ia menekankan bahwa ini adalah bentuk komitmen nyata dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk bersinergi dengan Bapenda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru melalui sektor Penagihan Piutang Pajak Daerah.
- Baca juga:
"Apa yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru di bawah kepemimpinan Bapak Asep Sontani Sunarya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, serta Bapak Zikrullah sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Pekanbaru, patut diapresiasi. Mereka telah berhasil menyelesaikan piutang pajak," kata Kabapenda Alek Kurniawan yang akrab disapa Akur, di ruang kerjanya di Jl. Teratai No. 81 pada Selasa (05/09).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru dalam konteks penegakan hukum di bidang perpajakan daerah.
"Langkah ini adalah implementasi dari PKS kita bersama Kejari Pekanbaru untuk meningkatkan pendapatan PAD dari sektor pajak daerah," jelas Akur.
Ia menambahkan bahwa secara teknis, Kejaksaan Negeri Pekanbaru memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya dalam bidang Pajak Daerah, Perdata, dan Tata Usaha Negara.
Selanjutnya, Akur menyebutkan bahwa keterlibatan Kejaksaan akan memperkuat Pemerintah Kota dalam optimalisasi pendapatan pajak daerah, dan oleh karena itu, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan timnya yang telah memberikan dukungan sejak awal untuk memperkuat sistem perpajakan daerah di Pekanbaru.
"Dukungan dari Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan timnya sangat luar biasa. Dari Surat Kuasa Khusus yang telah diserahkan oleh Bapenda, Kejaksaan Negeri Pekanbaru berhasil menagihkan piutang pajak daerah dan telah masuk ke kas daerah senilai hampir 3,5 Miliar," ucap Eks. Kepala BPKAD Pekanbaru ini.
Akur meyakini bahwa dengan adanya pendampingan hukum yang berkelanjutan dari pihak Kejaksaan, akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
"Prinsipnya, kami berharap agar Wajib Pajak tidak perlu menunggu proses penagihan, melainkan dapat secara aktif memenuhi kewajiban perpajakannya," tegasnya.
Akur berharap kerja sama ini dapat menjadi pesan kuat bagi pelaku usaha untuk tidak lagi mengabaikan kewajiban perpajakan mereka, terlebih lagi untuk tidak menunggak pajak.
"Jika masih ada yang belum tertagih, kami harap akan segera dibayarkan. Jika tidak, maka akan ada tindakan hukum lebih lanjut," pungkasnya. Adv






Komentar Via Facebook :