https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45 •   Ciptakan Wilayah Binaan Terbebas Dari Karhutla, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Lakukan Patroli •   PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik •   Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat
Home › Pemerintah › Polres Kuansing menggelar Focus Group Discussion (FGD) Bahas Dampak Karhutla dan aktifitas PETI Terhadap Lingkungan di Kabupaten Kuansing
Pemerintah
Kuansing

FGD Karrhutla

Polres Kuansing menggelar Focus Group Discussion (FGD) Bahas Dampak Karhutla dan aktifitas PETI Terhadap Lingkungan di Kabupaten Kuansing

Rabu, 13 September 2023 | 15:56 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Polres Kuansing menggelar Focus Group Discussion (FGD) Bahas Dampak Karhutla dan aktifitas PETI Terhadap Lingkungan di Kabupaten Kuansing

Kuansing, Tabloid Diksi - Polres Kuansing menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema Dampak Karhutla dan aktifitas PETI terhadap Lingkungan Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2023 di Aula Sanika Satyawada Polres Kuansing, Rabu (13/9/2023), Pukul 09.00 WIB.

FGD turut dihadiri Bupati Kuansing Drs. H. Suhardiman Amby,Ak., MM, Dandim 0302 INHU yang di wakilkan oleh Danramil 09 Singingi Kapten Inf Yusnari, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, Koordinator Penegakan Hukum WALHI Riau Ahlul Fadli, Kadis DLH Jefrides Gusni,SP,.M.Si, Kasatpol PP Santi Evi Dimerti,SH, Kalaksa BPBD Andrizul S.km,.M.Si, Sekretaris LAN Kab. Kuansing Dt. Emil Harda, Perwakilan Tomas, Toga Todat Kab. Kuansing, Para Kabag Polres Kuansing, Para Kasat Polres Kuansing, Para Perwira Polres Kuansing, Perwakilan Kepala Desa se-Kab. Kuansing, Perwakilan PT. Yg ada di Kab. Kuansing, Para Kanit Binmas Polres Kuansing dan Perwakilan Masyarakat Kabupaten Kuansing.

  • Baca juga: Silaturahmi Penuh Kehangatan, Bupati Kampar Serap Aspirasi Masyarakat Perhentian Raja

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, mengucapkan “Terimakasih dan selamat datang terhadap tamu undangan yang hadir di Gedung Aula Sanika Satywada Polres Kuansing, kami akan siap mengawal dan mengamankan terkait masalah karhutla dan PETI yang terjadi di Kabupaten Kuansing,” ucap AKBP Pangucap.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Penegakan Hukum WALHI Riau Ahlul Fadli mengatakan, “kebanyakan kasus Karhutla yang terjadi di wilayah Riau atau di Kabupaten Kuansing terjadi karena di sengaja oleh oknum Masyarakat dan juga oleh Perusahaan demi kepentingan pribadi yaitu membuka lahan dengan cara membakar, untuk  terkait PETI di Kab. Kuansing agar terus di lakukan himbauan/ sosialisasi tentang dampaknya kerusakan PETI terhadap Lingkungan sekitarnya,” ujar Koordinator Penegakan Hukum WALHI Riau Ahlul Fadli.

  • Baca juga: Koperasi Merah Putih Terbentuk, Sekdes Lipat Kain Utara, Wijanarko: Proses Berkas Ke Notaris

Kemudian arahan dari Bupati Kabupaten Kuansing Drs. H. Suhardiman Amby,Ak., MM menyampaikan “Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kab. Kuansing terjadi di karenakan adanya masyarakat yang membuka lahan perkebunan dengan cara di bakar dan permasalahan itu bertambah dari tahun ke tahun,”.

“Pemerintah Kab. Kuansing telah menyediakan alat-alat dan Kendaraan untuk mengantisipasi terjadi nya Karhutla tersebut, terkait masalah PETI Pemerintah Kab. Kuansing telah melakukan Koordinasi dg Para Dubalang atau Perangkat Desa agar penambang PETI di sekitaran Sungai Kuantan tidak melakukan penambangan emas secara ilegal,” jelas Bupati Kabupaten Kuansing Drs. H. Suhardiman Amby,Ak., MM.

  • Baca juga: Polres Rohil Gelar Karhutla Funrun 5K dan Deklarasi Kamtibmas

Selanjutnya arahan dari Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH menyampaikan bahwa “Polres Kuansing telah melakukan kegiatan penyuluhan, sosialisasi dan pemasangan spanduk terkait dengan Karhutlah tersebut, Polres kuansing juga telah melakukan Patroli ke Daerah rawan terjadi nya karhutla yaitu Kec. logas Tanah Darat, Kec. Kuantan mudik , Kec. Singingi dan Kec. Singingi Hilir, terkait masalah PETI Polres Kuansing hampir setiap Minggu Melakukan Razia atau patroli ke daerah atau tempat terjadi nya PETI tersebut,” ungkap AKBP Pangucap.

Kemudian arahan dari Kasat Reskrim Polres Kuansing  AKP Linter Sihaloho, S.H, M.H, menyampaikan bahwa “Polres Kuansing melakukan penindakan terhadap para Pelaku Karhutla dan PETI secara Tegas dan transparan, Kami akan berkoordinasi dengan Instani lainya terkait Karhutla dan PETI,” ujar AKP Linter.

  • Baca juga: Wabup Jhony Charles Buka Pembinaan Intensif Kafilah MTQ Rohil

Arahan dari Kadis DLH Kab. Kuansing Jefrides Gusni,SP,.M.Si, menyampaikan bahwa “Kami selalu berkoordinasi dengan sticholder dan Polres Kuansing selaku penegak hukum terkait masalah Karhutla dan PETI,” jelas Kadis DLH Kab. Kuansing Jefrides Gusni,SP,.M.Si.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, menghimbau "Mari kita beri himbauan yang benar-benar efektif untuk mengubah pola pikir masyarakat Kabupaten Kuansing agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta memberikan himbauan sanksi bagi masyarakat yang membakar." Ujar Kapolres Kuansing.

  • Baca juga: DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Kepala Daerah TA 2024

“Setiap terjadinya kebakaran hutan atau lahan akibat kelalaian pribadi, kelompok atau perusahaaan akan ada sanksi hukum, bagi pelaku pembakaran dan pelaku aktifitas PETI, dapat diseret ke proses hukum, maka dari itu dengan dilakukannya FGD dan imbauan kepada masyarakat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan serta larangan aktifitas PETI yang berdampak terhadap lingkungan di wilayah Kabupaten Kuansing tidak terjadi lagi." tutup AKBP Pangucap mengakhiri keterangannya.[]

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Bapenda Pekanbaru Apresiasi Bantuan Hukum Kejaksaan dalam Memulihkan Keuangan Kota

    Selasa, 05 Sep 2023 | 17:59 WIB
  • Sport

    PSPS Riau Curi 1 Poin di Kandang Persiraja

    Rabu, 13 Sep 2023 | 08:48 WIB
  • Hukrim

    Perjudian Tembak Ikan Meresahkan Warga Desa Kasang Bangsawan

    Selasa, 12 Sep 2023 | 23:36 WIB
  • Sorotan

    Kapolres Kuansing Terima Penghargaan dari Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH)

    Selasa, 12 Sep 2023 | 18:58 WIB
  • Internasional

    1,4 M Penduduk, India Jawara Ekspor Beras

    Selasa, 12 Sep 2023 | 13:24 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 - 18:01 WIB
  • #3

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 - 17:26 WIB

SOROTAN

  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB
  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com