https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar •   Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak •   Kericuhan PT Adei Memanas: 2 Security Terluka, Mobil dan Motor Dirusak, 1 Orang Ditangkap •   Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bawa Pesan dari Riau
Home › Peristiwa › Memalukan, Tamu Wisma Jalur Bisa BO Wanita Panggilan
Peristiwa
Kuansing

Wisma Jalur

Memalukan, Tamu Wisma Jalur Bisa BO Wanita Panggilan

Sabtu, 16 September 2023 | 10:47 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Memalukan, Tamu Wisma Jalur Bisa BO Wanita Panggilan

Keterangan Foto:

Kuansing, Tabloid Diksi -  Sangat memalukan jika benar terjadi tamu wisma Jalur Pekanbaru milik Pemkab Kuansing dapat melakukan Open Booking Out (BO) wanita panggilan. Hal tersebut di atas disampaikan anggota DPRD Kuansing, Syafril ST.

Sebagai anggota DPRD yang juga ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kuansing, Ia merasa miris dan malu jika hal tersebut benar adanya.

    Baca juga:
  • Kericuhan PT Adei Memanas: 2 Security Terluka, Mobil dan Motor Dirusak, 1 Orang Ditangkap

  • Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bawa Pesan dari Riau

  • Malam Minggu Jadi Sasaran Patroli, Polsek Batu Hampar Pastikan Balap Liar Nihil

"Miris dan memalukan jika benar terjadi, karena Wisma Jalur ini kan wajahnya daerah, ada wajah Kuansing disana, dan marwahnya harus kita jaga bersama," kata Syafril kepada media lewat pesan pribadi WA pada, Jum'at (15/09/23).

"Itu milik daerah Kuansing yang tidak boleh hal-hal seperti itu terjdi," terang Syafril.

Dikatakan Syafril, jika kasus prostitusi online terjadi di penginapan milik swasta, mungkin sudah menjadi hal biasa.

Dengan kejadian ini, menurutnya, perlu dilakukan perubahan total terhadap manajemen wisma, yang salah satunya adalah mengubah sistemnya menjadi syariah.

"Tidak hanya mengubah sistem saja, penerapan sistem hotel syariah juga harus ditekankan. Sehingga, prostitusi online tidak terulang lagi," jelas Syafril.

"Saya sarankan Pemkab untuk mengubah status Wisma Jalur menjadi Wisma Syariah," lanjut Syafril menjelaskan.

Lebih lanjut Syafril mengatakan, dengan Wisma Syariah maka aturan akan lebih ketat. Yang bukan pasangan suami istri (Pasutri) dilarang masuk dalam satu kamar.

"Kemudian pergerakan mereka harus dipantau juga," pinta Syafril.***

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Zulhas Akui Muflihun Walikota Kesayangannya

    Sabtu, 16 Sep 2023 | 09:26 WIB
  • Nasional

    Mendag RI Tinjau Revitalisasi Pasar Palapa

    Jumat, 15 Sep 2023 | 20:35 WIB
  • Peristiwa

    Dua Penambang Emas Ilegal Tertimbun Longsor 

    Jumat, 15 Sep 2023 | 15:41 WIB
  • Sorotan

    PKKMB 2023 dan MILAD UNIKS X, Wujudkan Pendidikan Berkarakter Dan Bermutu Menuju UNIKS Unggul

    Kamis, 14 Sep 2023 | 16:13 WIB
  • Nasional

    Sering Lambungkan Riau di Level Nasional

    Kamis, 14 Sep 2023 | 15:09 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Jumat, 02 Okt 2026 | 16:50 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com