https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang •   Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak •   Soroti Akurasi Pemberitaan Media Nasional, Reputasi Besar Tak Menjamin Independensi •   Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh
Home › Hukrim › Aktivitas PETI Di Cerenti Bebas Beroperasi, APH Diminta Tangkap Pelaku
Hukrim
Kuansing

PETI Cerenti

Aktivitas PETI Di Cerenti Bebas Beroperasi, APH Diminta Tangkap Pelaku

Minggu, 17 September 2023 | 15:46 WIB,  
Aktivitas PETI Di Cerenti Bebas Beroperasi, APH Diminta Tangkap Pelaku

Potret Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuantan Cerenti

Kuansing, Tabloid Diksi - Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cerenti masih terpantau bebas beroperasi di sepanjang aliran sungai Batang Kuantan, menurut keterangan dari masyarakat setempat aktivitas PETI itu beroperasi di 2 tempat dengan lokasi berbeda, Desa Tanjung Medan dan Desa Teluk Pauh Cerenti, hal ini membuat masyarakat setempat merasa resah.

"Aktivitas PETI ini sangat meresahkan terhadap kami, Sungai Kuantan suda tercemar, Ucap salah seorang warga Tempatan yang ingin dilindungi identitasnya, Minggu (17/09/2023), Via WhatsApp.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Dikatakan warga tersebut, Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Dua Desa tersebut sekitar 20 rakit PETI yang beroperasi untuk hancurkan sungai Kuantan.

"Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Dua tempat itu ada sekitar 20 rakit PETI yang sedang beroperasi, sekitar 12 rakit PETI beroperasi di Desa Teluk Pauh dan sekitar 8 rakit PETI yang beroperasi di Tanjung Medan Kecamatan Cerenti ini, kemungkinan ada di tempat lainya lagi, "Ucap warga tersebut.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Lebih lanjut warga tersebut mengatakan, Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Cerenti yang beroperasi di sungai Batang Kuantan suda beroperasi begitu lama, dirinya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tangkap pelakunya.

"Mereka suda bekerja suda lama di sungai Kuantan itu, lihat sungai Kuantan itu suda rusak dan tercemar. Kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) tangkap pelakunya, jangan hanya dibakar saja, "Tutup Warga tersebut agak kesal.[]

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Jaksa Agung Ingatkan Penegak Hukum Bukan Alat Politik

    Minggu, 17 Sep 2023 | 14:55 WIB
  • Hukrim

    Aksi Saling Tikam Di Perkebunan Sawit PT. GM Membuat Geger Masyarakat Tempatan

    Minggu, 17 Sep 2023 | 11:49 WIB
  • Video-TV

    Bio Solar Subsidi Diduga Diperdagangkan Bebas di SPBU Pelalawan

    Sabtu, 16 Sep 2023 | 19:32 WIB
  • Sorotan

    Selama Dua Hari Di Selenggarakan , Penutupan PKKMB UNIKS Tahun 2023 Penuh Kemeriahan 

    Sabtu, 16 Sep 2023 | 14:23 WIB
  • Peristiwa

    Memalukan, Tamu Wisma Jalur Bisa BO Wanita Panggilan

    Sabtu, 16 Sep 2023 | 10:47 WIB

Terpopuler

  • #1

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 - 20:48 WIB
  • #2

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 - 20:55 WIB
  • #3

    Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

    Senin, 03 Nov 2025 - 16:00 WIB
  • #4

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #5

    Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh

    Jumat, 14 Nov 2025 - 16:22 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com