https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang •   Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak •   Soroti Akurasi Pemberitaan Media Nasional, Reputasi Besar Tak Menjamin Independensi •   Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh
Home › Ekbis › Usung Kemudahan Pembayaran Retribusi Kendaraan 
Ekbis
Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Hadirkan Aplikasi Digital

Usung Kemudahan Pembayaran Retribusi Kendaraan 

Senin, 18 September 2023 | 07:21 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Usung Kemudahan Pembayaran Retribusi Kendaraan 

Aplikasi digital, pembayaran retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Pekanbaru.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota Pekanbaru menghadirkan terobosan baru untuk memberi kemudahan dalam pembayaran retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Masyarakat tak perlu datang ke kantor UPT PKB, cukup dilakukan pembayaran digital nontunai. 

Terobosan ditempuh Pemko dalam upaya mengantisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

  • Baca juga: Klarifikasi Sengketa Lahan Ulayat di Kampar Kiri Hulu: Nasarudin Membantah Klaim Ludai

Kepala UPT PKB Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Zulfahmi MT menjelaskan, penerapan pembayaran nontunai tersebut berjalan sudah lebih dari satu tahun. Masyarakat juga sudah merasa lebih dimudahkan dalam pembayaran retribusi PKB.Zulfahmi MT, Kepada UPT PKB Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. 

“Kami sudah melaksanakan pembayaran pengujian melalui nontunai atau pembayaran digital,” ujar Zulfahmi.

Untuk mendukung program pembayaran nontunai di UPT PKB Dishub Pekanbaru tersebut, sekaligus mengoptimalkan capaian PAD dari sektor retribusi PKB itu, UPT PKB telah bekerja sama dengan Bank BNI dalam pembayarannya. Masyarakat cukup dengan mendowload aplikasi yang tersedia di play store. 

  • Baca juga: Wakil Walikota Pekanbaru Terima Audiensi PT. BPR Pekanbaru Madani, Bahas Strategi Penguatan UMKM

“Kita bekerja sama dengan Bank BNI. Sudah selama lebih setahun ini. Tidak ada lagi pembayaran tunai di UPTD Pengujian kendaraan bermotor ini. Jadi masyarakat lebih dimudahkan. Pembayaran nontunai ini sudah didukung dengan aplikasi KIR Online Kota Pekanbaru,” tambahnya. 

Ia menambahkan, pembayaran nontunai tersebut bisa diakses melalui kedai Bank BNI. Jadi masyarakat melakukan pembayaranya juga bisa melalui Qris dan juga bisa melalui kedai Bank BNI. Di samping itu, lanjut Zulfahmi, fungsi pembayaran digital ini yakni untuk mengamankan pendapatan dari retribusi PKB. 

  • Baca juga: Plt Kadisdik Riau Bersama Ketua Dharma Wanita Salurkan 200 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan THL

 

“Kalau sistem tunai, kita harus membawa uang lagi untuk setor ke BNI. Jadi tidak praktis dan tidak aman ya. Uang pembayaran dari masyarakat juga langsung masuk ke BNI, tidak melalui petugas kita lagi. Dan dari bank itu selanjutnya masuk ke PAD,” terangnya.

Salah satu kemudahan yang diberikan dengan sistem pembayaran nontunai  memudahkan masyarakat untuk pembayaran. Dengan pembayaran digital ini maka masyarakat bisa melakukan pembayaran saat berada di rumah atau di mana saja    melalui ponsel dengan aplikasi tersebut, masyarakat juga dapat melihat biaya yang harus dibayar serta denda dan lainnya.  

  • Baca juga: Puluhan Miliar Omzet Aryaduta, Pemprov Hanya Profit Rp200 Juta

Zulfahmi juga menjelaskan bahwa pihaknya tetap optimis mencapai PAD yang dibebankan sebesar Rp4,5 miliar.

“Dengan sistem pembayaran digital ini juga meminimalisir calo,” kata Zulfahmi MT, Kepala UPT PKB Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menutup penjelasannya. 

  • Baca juga: Komoditas Kerang Jelajah Malaysia, Karantina Riau Komit Dorong Pemasaran Global 

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Aktivitas PETI Di Cerenti Bebas Beroperasi, APH Diminta Tangkap Pelaku

    Minggu, 17 Sep 2023 | 15:46 WIB
  • Pemerintah

    Jaksa Agung Ingatkan Penegak Hukum Bukan Alat Politik

    Minggu, 17 Sep 2023 | 14:55 WIB
  • Hukrim

    Aksi Saling Tikam Di Perkebunan Sawit PT. GM Membuat Geger Masyarakat Tempatan

    Minggu, 17 Sep 2023 | 11:49 WIB
  • Video-TV

    Bio Solar Subsidi Diduga Diperdagangkan Bebas di SPBU Pelalawan

    Sabtu, 16 Sep 2023 | 19:32 WIB
  • Sorotan

    Selama Dua Hari Di Selenggarakan , Penutupan PKKMB UNIKS Tahun 2023 Penuh Kemeriahan 

    Sabtu, 16 Sep 2023 | 14:23 WIB

Terpopuler

  • #1

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 - 20:48 WIB
  • #2

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 - 20:55 WIB
  • #3

    Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

    Senin, 03 Nov 2025 - 16:00 WIB
  • #4

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #5

    Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh

    Jumat, 14 Nov 2025 - 16:22 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com