https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Galian C Diduga Ilegal Gerogoti Kerumutan, Polisi Ringkus Operator hingga Pemilik Alat Berat •   Polisi Usut Dugaan Perambahan Hutan di Konsesi PT Arara Abadi di Talang Muandau  •   Karhutla Riau, SF Hariyanto Ikuti Arahan Presiden Satu Hotspot Pun Tak Boleh Dibiarkan •   Demo di DPR RI, Pemerintah Kedepankan Pendekatan Humanis
Home › Politik › Langgar Perda, APK Liar Bertebaran di Tepi Jalan
Politik
Pekanbaru

Menjamur Sebelum Waktunya

Langgar Perda, APK Liar Bertebaran di Tepi Jalan

Selasa, 19 September 2023 | 08:06 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Langgar Perda, APK Liar Bertebaran di Tepi Jalan

Keterangan Foto: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, menertibkan dengan melepas poster caleg yang terpasang di pohon.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Alat Peraga Kampanye (APK) sudah mulai bertebaran di beberapa lokasi di Kota Pekanbaru, meski belum masuk dalam waktu kampanye keberadaannya cukup mengganggu ketertiban, pemasangan baliho, spanduk dan alat peraga sejenis terpasang menempel di pohon yang ada di tepi jalan umum. 

Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Pekanbaru mengklaim pihaknya sudah menjalankan tugas untuk menertibkan APK liar itu dari beberapa lokasi, APK yang menempel di pohon pun sudah banyak yang dilepas.Alat Peraga Kampanye (APK) caleg partai. 

    Baca juga:
  • Tunggu Draft DPR, Yusril : RUU Perampasan Aset Ditargetkan Desember 2026

  • DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Target Desember 2026 Disahkan

  • DPR Dorong Bank Tanah Percepat Penerbitan HPL

Hal itu sampaikan oleh Kasat Pol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian saat ditemui disela menunggu mulanya rapat paripurna di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (18/09). Dikatakannya, tindakan penertiban masih berlangsung hingga saat ini.

"Kami sudah melakukan penertiban (APK di pohon) dibeberapa tempat. Kemudian menyusul penertiban APK yang menyalahi aturan yang misalnya di pasang di median jalan kemudian di tiang listrik atau yang melintang di jalan," terang Kasat Pol.

Sebab, pemasangan bailho atau reklame tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah. Lalu, keberadaan APK di pohon salah satu bentuk kesalahan berdasar Perda tersebut. Untuk itu, pihaknya terus melalukan penertiban.

Selain penertiban, sebut Zulfahmi, pihaknya akan menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru agar upaya penertiban lebih maksimal. Tidak menutup kemungkinan, pihaknya akan menyurati Partai Politik (Parpol) untuk diteruskan ke calonnya.

"Ini kan sudah mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Kita akan menyampaikan ke KPU dan Bawaslu yang kemudian untuk dapat menginstruksikan ke Parpol yang dilangsungkan ke para calegnya," ujar Zulfahmi.

Kasat Pol PP Pekanbaru mengimbau agar para caleg nantinya tidak sembarangan memasang baliho ataupun reklame terkait pencalonannya itu, para caleg dinilainya mengerti dengan peraturan yang ada.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Detik-detik Truk Milik APRIL Group Pelalawan Diduga Langsir Bio Solar Subsidi

    Senin, 18 Sep 2023 | 13:00 WIB
  • Peristiwa

    Tawarkan Program Hajat Hidup Warga 

    Senin, 18 Sep 2023 | 10:12 WIB
  • Ekonomi

    Usung Kemudahan Pembayaran Retribusi Kendaraan 

    Senin, 18 Sep 2023 | 07:21 WIB
  • Hukum

    Aktivitas PETI Di Cerenti Bebas Beroperasi, APH Diminta Tangkap Pelaku

    Minggu, 17 Sep 2023 | 15:46 WIB
  • Daerah

    Jaksa Agung Ingatkan Penegak Hukum Bukan Alat Politik

    Minggu, 17 Sep 2023 | 14:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #2

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #3

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #4

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #5

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Lulus, Ebel Tinggalkan Jejak Puluhan Prestasi dari Kampar hingga Malaysia

    Minggu, 23 Agu 2026 - 18:10 WIB
  • #9

    Asap Tipis Belum Hilang, Tim Gabungan Kembali Kepung Lahan Karhutla Payung Sekaki

    Kamis, 27 Agu 2026 - 18:11 WIB

HUKRIM

  • Galian C Diduga Ilegal Gerogoti Kerumutan, Polisi Ringkus Operator hingga Pemilik Alat Berat

    Galian C Diduga Ilegal Gerogoti Kerumutan, Polisi Ringkus Operator hingga Pemilik Alat Berat

    Jumat, 28 Agu 2026 | 08:46 WIB
  • Polisi Usut Dugaan Perambahan Hutan di Konsesi PT Arara Abadi di Talang Muandau 

    Polisi Usut Dugaan Perambahan Hutan di Konsesi PT Arara Abadi di Talang Muandau 

    Jumat, 28 Agu 2026 | 07:46 WIB
  • Dua Orang Diciduk Dini Hari di Bengkalis, Ekstasi 5,25 Gram Disita

    Dua Orang Diciduk Dini Hari di Bengkalis, Ekstasi 5,25 Gram Disita

    Kamis, 27 Agu 2026 | 12:49 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Rabu, 26 Agu 2026 | 07:39 WIB
  • Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:46 WIB
  • Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:45 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com