Home › Hukrim › Dua Bidang Tanah Jadi Aset Pemko, Pemilik Tak Terima Pembayaran Ganti Rugi
Klaim SPM dan SP2D Telah Keluar
Dua Bidang Tanah Jadi Aset Pemko, Pemilik Tak Terima Pembayaran Ganti Rugi

Anita Pemilik Dua Bidang Tanah untuk Pembangunan Waduk di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru
Pekanbaru - Perkara tak kunjung dibayarkannya dua bidang tanah milik Anita oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memasuki babak baru, Selasa (19/9).
Dua bidang tanah untuk pembangunan Waduk di Komplek Perkantoran Walikota Kecamatan Tenayan Raya diketahui hingga kini tak di serahkan pembayaran untuk ganti kerugiannya.
-
Kondisi ini memicu pertanyaan besar bagi publik, pasalnya terdapat kejanggalan yang di indikasi sebagai ulah oknum mafia tanah.
Anita menyebutkan bahwa sejak 2021 silam Pemko telah mengambil alih tanah miliknya tersebut dan sudah menetapkan itu sebagai aset milik pemerintah.
Komentar Via Facebook :