https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › Hukrim › Dua Bidang Tanah Jadi Aset Pemko, Pemilik Tak Terima Pembayaran Ganti Rugi
Hukrim
Pekanbaru

Klaim SPM dan SP2D Telah Keluar

Dua Bidang Tanah Jadi Aset Pemko, Pemilik Tak Terima Pembayaran Ganti Rugi

Selasa, 19 September 2023 | 19:06 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dua Bidang Tanah Jadi Aset Pemko, Pemilik Tak Terima Pembayaran Ganti Rugi

Anita Pemilik Dua Bidang Tanah untuk Pembangunan Waduk di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru

Pekanbaru - Perkara tak kunjung dibayarkannya dua bidang tanah milik  Anita oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memasuki babak baru, Selasa (19/9).

Dua bidang tanah untuk pembangunan Waduk di Komplek Perkantoran Walikota Kecamatan Tenayan Raya diketahui hingga kini tak di serahkan pembayaran untuk ganti kerugiannya.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Kondisi ini memicu pertanyaan besar bagi publik, pasalnya terdapat kejanggalan yang di indikasi sebagai ulah oknum mafia tanah.

Anita menyebutkan bahwa sejak 2021 silam Pemko telah mengambil alih tanah miliknya tersebut dan sudah menetapkan itu sebagai aset milik pemerintah.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

"Pertanyaan besar bagi saya, mengapa Nomor Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah keluar sejak 2021 lalu, dan tanah telah menjadi aset Pemko Pekanbaru tetapi uang ganti rugi tanah kami tak juga dibayarkan?" tanya Anita dengan penuh curiga, Selasa (19/9).

Lanjut Anita menyampaikan kekecewaannya, harusnya jika sudah terbit SPM dan SP2D apalagi telah berpindah status tanahnya menjadi aset Pemko maka tak ada alasan apapun terkait dana yang tak kunjung diterimanya.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

"Jangan-jangan uang ganti rugi untuk tanah saya telah pindah ke rekening lain. Ini jamannya hukum yang berbicara, apa dasar Pemko mengambil alih tanah saya sementara pembayaran ganti rugi belum saya terima?" kecam Anita sindir permainan oknum yang diduga sebagai mafia tanah dan terbiasa melakukan penipuan seperti itu.

Anita juga membeberkan jika ia telah melaporkan dua orang yang di duga kuat masuk dalam jaringan tersebut.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Laporan ini telah diterima ke Polresta Pekanbaru dengan nomor STPL/B/563/VIII/2023/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU, tanggal 08 Agustus 2023 dengan terlapornya YB dan DG.

"Semoga pihak kepolisian dalam hal ini dapat bergerak cepat dan bisa menegakkan hukum yang berlaku," harap Anita dengan sedih kala mengingat dua tahun sudah haknya tak kunjung ia dapat.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Lebih dalam, Anita mengaku telah membuat laporan secara online ke lapor.go.id terkait kasus ini telah di regis dengan nomor #6905515 dengan terdisposisi kepada Inspektorat Kota Pekanbaru yang akan diproses dalam waktu selambat-lambatnya 5 hari kerja.

Perihal itu, Iwan Simatupang Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru pada Selasa (19/9) membenarkan hal tersebut, dan akan mempelajari dulu setelah itu dapat melihat perkembangannya.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Mafia tanahSPMSP2DGanti rugipemkolaporan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Laporan Palsu, Bintang Sianipar CS Beserta Saksi Akan Segera di Lapor

    Jumat, 04 Agu 2023 | 01:49 WIB
  • Pemerintah

    Target Bahas Inflasi, Mabes TNI Akan Singgah di Pekanbaru

    Kamis, 03 Agu 2023 | 19:10 WIB
  • Hukrim

    LP-KKI Himbau Menteri ATR Tindak Seorang Cukong Peralihan HPT Kampar Kiri

    Jumat, 21 Jul 2023 | 02:41 WIB
  • Hukrim

    PH Chandra Laporkan Hakim ke KY dan MA, Putusan Dinyatakan Banding

    Jumat, 14 Jul 2023 | 11:46 WIB
  • Pemerintah

    KONI Pekanbaru Terima Rp1 Miliar, Gaji 12 THL Juga Raib

    Sabtu, 01 Jul 2023 | 12:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com