https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Komsos Diwilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan •   Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun •   Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar •   DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45
Home › Hukrim › Minta Tindakan Hukum Terhadap Penyetrumsa dan Meracuni Sungai Rokan
Hukrim
Rokan Hilir

Masyarakat Desa Siarang-Arang

Minta Tindakan Hukum Terhadap Penyetrumsa dan Meracuni Sungai Rokan

Jumat, 22 September 2023 | 14:39 WIB,  
Penulis : Rusdiansyah
Minta Tindakan Hukum Terhadap Penyetrumsa dan Meracuni Sungai Rokan

Rohil-Riau, Tabloid Diksi -Maraknya Aktivitas Menyetrumsa Dan Meracuni Sungai Rokan Meresahkan Masyarakat, Khususnya Masyarakat Pekerja Harian Sebagai Nelayan, 22 September 2023

Edi Blek (42), yang mewakili masyarakat, khususnya para nelayan, mengungkapkan keprihatinan terkait dengan aktivitas orang-orang yang terus menyetrumsa dan meracuni Sungai Rokan.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

"Masyarakat nelayan telah melaporkan kepada media dengan harapan bahwa tindakan menyetrumsa dan meracuni Sungai Rokan ini dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwajib," ungkapnya.

Kami juga telah mengkonfirmasi melalui WhatsApp dengan Bapak Bribka Subandrio, Bhabinkamtibmas Desa Siarang-Arang, yang menyatakan komitmen untuk mengatasi aktivitas orang-orang yang sering melakukan tindakan menyetrumsa dan meracuni Sungai Rokan.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

Orang-orang yang sering melakukan tindakan menyetrumsa dan meracuni Sungai Rokan biasanya berangkat dari Pelabuhan Dusun 1 Desa Siarang-Arang, mereka berangkat pada pukul 8 malam dan kembali ke pelabuhan pada pukul 6 pagi.

"Mereka biasanya meracuni Sungai Rokan mulai dari pukul 9 pagi hingga pukul 5 sore," tambahnya.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Sebagian dari mereka yang melakukan tindakan menyetrumsa dan meracuni Sungai Rokan juga berangkat dari Pelabuhan Dusun 7 Kampung Kanopan, Desa Siarang-Arang.

Masyarakat, khususnya para nelayan, sangat berharap agar pihak hukum dapat menindaklanjuti aktivitas mereka yang sering melakukan tindakan menyetrumsa dan meracuni Sungai Rokan. AA

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Rohilsetrumracunikan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Perjudian Tembak Ikan Meresahkan Warga Desa Kasang Bangsawan

    Selasa, 12 Sep 2023 | 23:36 WIB
  • Hukrim

    Belum Menuai Sanksi, BPOM Sebut Produk Daluarsa Harus Dimusnahkan

    Senin, 04 Sep 2023 | 14:41 WIB
  • Pemerintah

    Gubri Tinjau 30 Rumah Terdampak Kebakaran, Janjikan Akan Bantu Melalui Baznaz

    Rabu, 23 Agu 2023 | 14:21 WIB
  • Peristiwa

    Syamsuar Terima Gelar Datuk Seri Alamsyah oleh Suku Kampung Pujud

    Rabu, 23 Agu 2023 | 14:15 WIB
  • Hukrim

    Kasat Intelkam Polres Rohil dan 4 Kapolsek Laksanakan Sertijab

    Sabtu, 19 Agu 2023 | 19:35 WIB

Terpopuler

  • #1

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 - 18:01 WIB
  • #2

    Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

    Rabu, 25 Jun 2025 - 16:38 WIB
  • #3

    DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45

    Kamis, 19 Jun 2025 - 20:29 WIB
  • #4

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 - 21:32 WIB
  • #5

    Bersama Polri, Mandala Foundation Gaungkan Semangat Religi dan Ekologi di Jantung Riau

    Rabu, 18 Jun 2025 - 15:14 WIB

SOROTAN

  • Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Rabu, 25 Jun 2025 | 23:23 WIB
  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB
  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com