Home › Hukrim › Minta Tindakan Hukum Terhadap Penyetrumsa dan Meracuni Sungai Rokan
Masyarakat Desa Siarang-Arang
Minta Tindakan Hukum Terhadap Penyetrumsa dan Meracuni Sungai Rokan

Rohil-Riau, Tabloid Diksi -Maraknya Aktivitas Menyetrumsa Dan Meracuni Sungai Rokan Meresahkan Masyarakat, Khususnya Masyarakat Pekerja Harian Sebagai Nelayan, 22 September 2023
Edi Blek (42), yang mewakili masyarakat, khususnya para nelayan, mengungkapkan keprihatinan terkait dengan aktivitas orang-orang yang terus menyetrumsa dan meracuni Sungai Rokan.
Komentar Via Facebook :