https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang •   Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak •   Soroti Akurasi Pemberitaan Media Nasional, Reputasi Besar Tak Menjamin Independensi •   Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh
Home › Hukrim › Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Kini Tersangka 
Hukrim

Gelimang Prestasi Mentereng Hingga Guru Besar Universitas Harvard

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Kini Tersangka 

Sabtu, 23 September 2023 | 22:11 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Kini Tersangka 

KPK tetapkan Karen Agustiawan sebagai tersangka korupsi pengadaan LNG.

JAKARTA - Karen Agustiawan memiliki nama Lahir Galaila Karen Kardinah resmi menyandang Guru Besar di Universitas Harvard, Amerika sejak tahun 2014.

Karen Agustiawan sebelum menjadi Dosen, dan dikukuhkan menjadi Guru Besar di Universitas Harvard, Boston Amerika Serikat.

atas prestasinya di keilmuan alam.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Jalan panjang dan liku pendidikan Karen Agustiawan jalani, hingga raih jabatan strategis, salah satunya sebagai Dirut Pertamina.Karen Agustiawan

Dilansir dari laman resmi Institut Teknologi Bandung (ITB) pendidikan Karen Agustiawan cukup bergengsi mengenyam Teknik Fisika di ITB.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Setelah lulus dari Jurusan Fisika, ITB pada tahun 1983 ia melanjutkan karir di perusahaan Mobil Oil Indonesia pada rentang tahun 1984 sampai 1996.

Melanjutkan karir di CCG Perosystem, salah satu perusahaan bahan bakar milik Malaysia selama satu tahun.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Setelah lama menjadi pegawai di bidang energi sumber daya mineral, karena memutuskan berhenti dan berganti menjadi konsultan di perusahaan Landmark Concurrent Solusi Indonesia.

Karen Agustiawan kemudian melanjutkan karirnya di perusahaan setelah keluar dari tempat kerja sebelumnya dengan bergabung ke Halliburton Indonesia.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Konsisten dalam menjalankan tugas saat menjabat di Pertamina, ia diangkat menjadi Direktur di Hulu Pertamina.

Puncak karir tertinggi Karen Agustiawan di Pertamina terjadi pada tahun 2009, pada saat Menteri BUMN dijabat oleh Sofyan Djalil.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Direktur Utama merupakan jabatan Karen tertinggi di Pertamina, saat itu menggantikan Ari Soemarno, kakak kandung Rini Soemarno.

Salah satu gebrakan terbaik saat menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina selama enam tahun yaitu mengakuisisi blok migas di luar negeri, di Irak dan Aljazair.

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Karen pernah tersandung kasus penyelewengan pedoman pembelian saham Blok Basker Manta Gummy (BMG).

Karen Agustiawan sempat ditetapkan tersangka untuk kasus yang merugikan hingga 500 miliar itu pada Maret 2018.

  • Baca juga: Dua Tempat Lansir Solar Milik Apis di Jl Kenanga Ujung Diduga Luput Penindakan

Saat ini, Karen kembali harus menghadapi kasus Korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) .

Pengadaan LNG itu saat kapasitasnya selaku Direktur Utama Pertamina pada tahun 2012.

  • Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Desa, Aliansi Mahasiswa Laporkan Kades Toar Ke Kejari Kuansing

Penetapan terangkan tersebut ditetapkan oleh KPK pada tahun 2023 dan akan melakukan serangkaian pemeriksaan mengenai korupsi pengadaan LNG.

Berdasarkan siaran pers KPK, korupsi LNG negara menelan kerugian hingga 2,1 T.

  • Baca juga: IRT dan Dua Pria Pelaku Narkotika Diamankan Sat Resnarkoba Rohul

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    DPD IPK Riau Dukung Penuh Pengelolaan Parkir Kota Pekanbaru Sesuai Aturan

    Jumat, 22 Sep 2023 | 22:51 WIB
  • Pemerintah

    Diselenggarakan Usai Festival Pacu Jalur Event Nasional, FPJ Kecamatan Inuman Dinilai Terasa Hambar

    Jumat, 22 Sep 2023 | 15:17 WIB
  • Hukrim

    Minta Tindakan Hukum Terhadap Penyetrumsa dan Meracuni Sungai Rokan

    Jumat, 22 Sep 2023 | 14:39 WIB
  • Nasional

    Sejumlah Fasilitas IKN Bagian Dari Kontribusi Taipan 

    Jumat, 22 Sep 2023 | 14:25 WIB
  • Hukrim

    Serupa Tak Sama, Tahanan Kabur Jebol Dinding Sel Dua Polsek 

    Kamis, 21 Sep 2023 | 20:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 - 20:48 WIB
  • #2

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 - 20:55 WIB
  • #3

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #4

    Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh

    Jumat, 14 Nov 2025 - 16:22 WIB
  • #5

    Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

    Selasa, 04 Nov 2025 - 15:00 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com