https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas Perjudian Ikan-Gesfer di Desa Sukajadi Rohil
Hukrim
Rokan Hilir

Beroperasi Kembali

Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas Perjudian Ikan-Gesfer di Desa Sukajadi Rohil

Minggu, 24 September 2023 | 22:22 WIB,  
Penulis : Rusdiansyah
Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas Perjudian Ikan-Gesfer di Desa Sukajadi Rohil

Lokasi Gesfer

Rohil-Riau, Tabloid Diksi - Dalam sebuah perkembangan mengkhawatirkan, praktik perjudian jenis ikan-ikan, dikenal sebagai Gesfer, masih terus berlangsung di Desa Sukajadi, Dusun (4) Suka Makmur, sekitar 17 kilometer dari pusat kota. Keberlangsungan perjudian ini telah membuat masyarakat merasa sangat resah.

Salah satu warga yang hanya diidentifikasi sebagai "L" dengan tegas menyampaikan kegelisahannya terkait maraknya perjudian tembak ikan-ikan Gesfer di desanya. "Kami sudah pernah melakukan demonstrasi bersama ibu-ibu perwiritan, namun upaya tersebut hanya berhenti sebentar," ungkapnya dalam wawancara dengan Tabloid-Diksi, Minggu (24/9).

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Masyarakat, yang diwakili oleh "L" dan yang lainnya, sekarang berharap kepada penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terkait perjudian tembak ikan-ikan Gesfer di Desa mereka.

Tempat perjudian ini ditemukan di sebuah lokasi khusus, yakni rumah seorang individu yang identitasnya belum dapat diungkapkan (dikenal sebagai insial "U"). Lokasinya hanya sekitar 50 meter sebelum palang perusahaan PT Tunggal Mitra, km (17). Tempat ini telah menjadi pusat kegiatan perjudian yang ramai dikunjungi oleh para pemain judi.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Meskipun sejumlah upaya demonstrasi pernah dilakukan oleh kelompok ibu-ibu perwiritan untuk menghentikan praktik perjudian ini, sayangnya, praktik perjudian tembak ikan-ikan Gesfer tetap berlanjut. Meskipun sempat terhenti selama beberapa hari setelah demonstrasi, praktik perjudian ini dengan tegas kembali beroperasi seperti biasa, meninggalkan kekecewaan mendalam pada masyarakat setempat.

Masyarakat kini menunggu tindakan tegas dari penegak hukum untuk mengakhiri perjudian ilegal yang telah meresahkan ini, dan menjaga ketertiban dan kedamaian di Desa Sukajadi. AA

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Judiikan-ikanmeresahkanmasyarakatdesa sukajadipujudrohil
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    DPD IPK Riau Dukung Penuh Pengelolaan Parkir Kota Pekanbaru Sesuai Aturan

    Jumat, 22 Sep 2023 | 22:51 WIB
  • Hukrim

    Minta Tindakan Hukum Terhadap Penyetrumsa dan Meracuni Sungai Rokan

    Jumat, 22 Sep 2023 | 14:39 WIB
  • Sorotan

    Banjir Rokan Putuskan Akses ke Desa Air Hitam, Bupati Rohil Ditekan Untuk Atasi Krisis Jalan

    Rabu, 13 Sep 2023 | 21:44 WIB
  • Hukrim

    Perjudian Tembak Ikan Meresahkan Warga Desa Kasang Bangsawan

    Selasa, 12 Sep 2023 | 23:36 WIB
  • Pemerintah

    Gubri Tinjau 30 Rumah Terdampak Kebakaran, Janjikan Akan Bantu Melalui Baznaz

    Rabu, 23 Agu 2023 | 14:21 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com