https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026 •   Kemenko Polkam Apresiasi Sistem Pengamanan PLTU Lontar, Jamin Keandalan Listrik Nasional
Home › Hukrim › Terjebak dalam Modus Investasi Abal-abal, CEO Mrt Dilaporkan ke Polda Riau
Hukrim
Pekanbaru

69 Orang Mengadu

Terjebak dalam Modus Investasi Abal-abal, CEO Mrt Dilaporkan ke Polda Riau

Senin, 25 September 2023 | 11:59 WIB,  
Penulis : Redaksi
Terjebak dalam Modus Investasi Abal-abal, CEO Mrt Dilaporkan ke Polda Riau

DR Endang Suparta SH MH CME dan rekannya Friska Yulia Sari SH MH, Whisnu Kumala SH MH, Amrizal SH, Aldo Fathurrahman SH menyampaikan laporan ke Polda Riau, Senin (25/9).

Pekanbaru - Jangankan sukses dapat keuntungan finansial, modus investasi justru timbulkan kerugian sebesar Rp2 Miliar berujung pada pelaporan pidana, Senin (25/9).

Sebanyak 69 orang yang menginvestasikan modal terpaksa menempuh jalur hukum. Mereka melalui pendamping kuasa hukumnya, DR Endang Suparta SH MH CME dan rekannya Friska Yulia Sari SH MH, Whisnu Kumala SH MH, Amrizal SH, Aldo Fathurrahman SH menyampaikan laporan ke Polda Riau, Senin (25/9).

  • Baca juga: Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

"Seorang wanita inisial Mrt yang mengaku sebagai CEO kami laporkan karena diduga telah melakukan penipuan," imbuh DR Endang.

Mrt ini awalnya mengumumkan kepada para investor disalah satu hotel di Pekanbaru dengan didampingi oleh pengacaranya bahwa perusahaan mereka merugi dan investasi di stop.

  • Baca juga: Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

"Tepatnya pada 19 September 2023 lalu, mereka menyampaikan ke klien kami bahwa perusahaan mereka telah merugi dan investasi tak bisa dijalankan lagi. Sementara pengembalian modal awal akan dilakukan di enam bulan berikutnya yaitu dibulan Maret 2024 itupun dengan cara di cicil," jelasnya.

Tindakan itu, lanjut DR Endang diduga merupakan perbuatan yang disengaja untuk upaya lari dari tanggung jawab.

  • Baca juga: Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

"Tak dapat diterima oleh klien kami, pasalnya Mrt juga menyampaikan bahwa modal yang akan dikembalikan harus dikurangi dengan bunga keuntungan yang sudah didapat oleh investor," kata DR Endang lebih mendalam.

Berdasarkan hal itu, kami menilai ini merupakan bisnis investasi abal-abal karena tak sesuai pola sebagaimana yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

"Kami berharap Polda Riau segera melakukan tindakan, agar tak ada lagi korban yang berkelanjutan. Semoga yang bersangkutan segera di tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," harap DR Endang.

Mrt berdasarkan informasi lanjut, bukan pertama kalinya menjalankan bisnis yang diduga investasi abal-abal alias bodong. Sebelumnya  di daerah Kabupaten Pelalawan Mrt  juga telah melakukan hal yang sama, namun berhasil lari dari tanggungjawab pidananya. **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

InvestasiBodongPenipuanInvestasiKasusInvestasiPekanbaruCEO MrtInvestorKorbanPoldaRiauTindakPidanaOJKKerugian2MiliarPengembalianModalSkandalI
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Propam Polda Riau Teliti Postingan Viral Anggota Brimob

    Selasa, 06 Jun 2023 | 17:31 WIB
  • Hukrim

    Tanggapi Kontroversi Korban yang Jadi Tersangka

    Sabtu, 03 Jun 2023 | 19:10 WIB
  • Hukrim

    Terdakwa Menyangkal Pemotongan Dana BOK, Saksi Ungkap Tak Pernah Uji Petik

    Jumat, 02 Jun 2023 | 13:10 WIB
  • Peristiwa

    Ini Catatan Kejanggalan Korban Jadi Tersangka di Polda Riau

    Kamis, 01 Jun 2023 | 17:41 WIB
  • Peristiwa

    Kapolda Riau Intruksikan Bertugas dengan Sikap Humanis, Profesional, dan Proporsional

    Kamis, 25 Mei 2023 | 22:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com