https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat •   Bentuk Dari Dukungan Kepada Pelaku Usaha, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Pendamping Penjual makanan •   Komsos Diwilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan •   Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun
Home › Hukrim › Lurah Dinilai Melanggar Aturan dan Bikin Lingkungan Tak Kondusif
Hukrim
Pekanbaru

Jeritan Warga Rumbai Pesisir

Lurah Dinilai Melanggar Aturan dan Bikin Lingkungan Tak Kondusif

Senin, 25 September 2023 | 13:24 WIB,  
Penulis : Redaksi
Lurah Dinilai Melanggar Aturan dan Bikin Lingkungan Tak Kondusif

Kantor Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir

Pekanbaru - Warga Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, mengeluarkan protes terhadap cara Lurah Meranti Pandak, Silvenus Hendra SH, menjalankan roda pemerintahan yang dianggap melanggar peraturan dan aturan yang berlaku di kota Pekanbaru.

Protes ini mencakup sejumlah isu, seperti intervensi dalam pemilihan ketua RW, penerbitan surat tanah yang tidak sesuai dengan aturan, penolakan terhadap program PRONA, pembentukan Pokmas untuk program RLH yang tidak melibatkan unsur RT/RW, proses pengerjaan yang disertai kejanggalan, serta dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Lurah.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Warga juga mengkritik pengangkatan tenaga harian lepas (THL) yang dinilai tidak sesuai dengan aturan dan memberikan kewenangan yang besar. Mereka menganggap tindakan Lurah Meranti Pandak telah memecah belah dan mengganggu harmoni di lingkungan mereka yang sebelumnya damai.

Beberapa tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya telah mengirim surat Mosi tidak percaya kepada Lurah pada 18 Mei 2022, tetapi hingga saat ini belum ada keputusan dari Pemerintah Kota terkait tindakan disipliner terhadap Lurah yang dinilai melanggar aturan ini.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

Warga menegaskan bahwa mereka sudah mengirim surat terkait masalah ini dan telah menerima rekomendasi dari Ombudsman dan inspektorat terkait kinerja Lurah, tetapi belum ada sanksi yang diberlakukan terhadapnya.

Oleh karena itu, mereka meminta Pemko Pekanbaru untuk mengambil tindakan terhadap Lurah Meranti Pandak. Hingga berita ini dirilis, Lurah Silvenus Hendra SH belum memberikan tanggapannya terkait kinerjanya yang dipertanyakan oleh masyarakat.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Kelurahan Meranti PandakKecamatan Rumbai Pesisir
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

    Rabu, 25 Jun 2025 - 16:38 WIB
  • #2

    Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Rabu, 25 Jun 2025 - 23:23 WIB
  • #3

    Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Kamis, 03 Jul 2025 - 15:12 WIB
  • #4

    Komsos Diwilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan

    Minggu, 29 Jun 2025 - 11:55 WIB
  • #5

    Bentuk Dari Dukungan Kepada Pelaku Usaha, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Pendamping Penjual makanan

    Kamis, 03 Jul 2025 - 11:42 WIB

SOROTAN

  • Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Kamis, 03 Jul 2025 | 15:12 WIB
  • Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Rabu, 25 Jun 2025 | 23:23 WIB
  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com