https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Api Padam, Kewaspadaan Tak Padam! Riau Catat Zero Karhutla Hari Ini •   Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan •   Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari •   Polisi Keliling Desa Pakai TOA, Warga Batu Hampar Diingatkan Ancaman Pidana Bakar Lahan
Home › Hukum › Viral Dugaan Korupsi Keramba Fiktif Sungai Rumbai, AMPUH Akan Lapor Kejari
Hukum
Kuansing

AMPUH

Viral Dugaan Korupsi Keramba Fiktif Sungai Rumbai, AMPUH Akan Lapor Kejari

Selasa, 26 September 2023 | 20:52 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Viral Dugaan Korupsi Keramba Fiktif Sungai Rumbai, AMPUH Akan Lapor Kejari

Keterangan Foto: Poto Ilustrasi Korupsi ( Foto: Google)

Kuansing, Tabloid Diksi - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing akan kembali melaporkan dugaan korupsi yang disinyalir berupa kegiatan proyek fiktif Keramba Ikan di Desa Sungai Rumbai Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

"Seharian tadi kami coba kroscek dan monitoring kasus per kasus dugaan korupsi yang terjadi di Desa Sungai Rumbai, hasilnya yang paling kasat mata adalah anggaran Keramba yang diduga fiktif, aroma korupsi sangat kental dalam proyek yang menghabiskan uang desa senilai Rp 267.016.370 tahun 2021 tersebut," ujar Wakil Kordinator Ampuh, Kevin Dharma Putra kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

    Baca juga:
  • Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

  • Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

  • Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

Kevin menduga dalam pelaksanaan proyek tersebut telah terjadi Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Berdasarkan temuan tersebut menurut Kevin dalam waktu dekat Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) akan melaporkan Kepala Desa Sungai Rumbai ke Aparat Penegak Hukum.

"Tim sedang bekerja mematangkan data-data. Dalam waktu dekat kami akan laporkan oknum Kades tersebut ke pihak Kejari Kuansing, biar nanti penyidik Kejaksaan yang bekerja, karena hasil dari observasi dan monitoring yang kami lakukan, proyek tersebut disinyalir memang fiktif, PMH-nya terpenuhi," terang Kevin.

Informasi sebelumnya, dikutip dari beberapa media bahwa Kegiatan Keramba Ikan Dana Desa ( DD ) Sungai Rambai tahun 2021 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) melalui KemenDes tahap 2 ( dua ) diduga tidak terealisasi sesuai yang telah di pertanggung jawabkan.

Bukan hanya itu kegiatan untuk Posyandu dan perbaikan gizi diduga ada penggelembungan anggaran mencapai Rp 40jt lebih, jika perbandingan skala penduduk dengan kecamatan lain.

Sementara itu Kepala Desa Sungai Rumbai, Anton Saputra, belum merespons upaya konfirmasi dari redaksi. Hingga berita ini tayang pertanyaan yang dikirimkan via pesan WhatsApp belum dijawab.***

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Fakultas Ilmu Sosial UNIKS Taja Sosialisasi Pengawasan Pelayanan Publik

    Selasa, 26 Sep 2023 | 19:01 WIB
  • Peristiwa

    Sekdako Sebut Stunting Turun Menjadi 14 Anak yang Terdampak

    Selasa, 26 Sep 2023 | 16:49 WIB
  • Daerah

    Bus Adminduk dan KPK Roadshow untuk Masyarakat Riau

    Selasa, 26 Sep 2023 | 16:32 WIB
  • Daerah

    Tempo PBB di Perpanjang Bapenda Pekanbaru Hingga 30 September 2023 Mendatang

    Sabtu, 02 Sep 2023 | 17:12 WIB
  • Daerah

    Kejari Pekanbaru dan Bapenda Kota Teken PKS Tingkatkan Efektivitas

    Senin, 28 Agu 2023 | 22:05 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #6

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB

HUKRIM

  • Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Minggu, 27 Sep 2026 | 14:01 WIB
  • Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Minggu, 27 Sep 2026 | 13:34 WIB
  • Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

    Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 16:53 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com