Home › Hukrim › Dua Oknum Polisi Akan Dilaporkan AMPUH Ke Propam Polda Riau
Soal Dugaan Tambang Ilegal
Dua Oknum Polisi Akan Dilaporkan AMPUH Ke Propam Polda Riau

Ilustrasi
KUANSING - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing akan segera melaporkan dua orang oknum anggota Mapolsek Kuantan Hilir, Kabupaten Kuansing, Riau ke Propam Polda Riau soal dugaan menerima gratifikasi atau suap dari bisnis tambang ilegal.
"Komunikasi dengan senior di Propam Polda Riau sudah kami hubungkan, dua orang oknum anggota Polri dengan inisial FZ dan FM akan segera kami laporkan secara resmi. Oknum polisi yang merusak nama baik Institusi Polri wajib diberi hukuman berat berupa demosi bahkan pemecatan," ujar Kevin di salah satu kedai kopi Teluk Kuantan, Rabu (27/9/2023).
Komentar Via Facebook :