https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Siswa SDN 001 Gunung Sahilan Terpilih sebagai Utusan Kecamatan dalam Lomba O2SN dan FLS2N •   Jabatan Jadi Ladang, Bukan Tanggung Jawab •   Potret Buram Kepala Daerah yang Tak Layak Duduk di Kursi Rakyat •   Wujudkan Kebersamaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Laksanakan Komsos Wilayah Desa Binaan
Gubri
Home › Peristiwa › Ahli Waris Protokoler Pemprov Riau Terima Santunan 
Peristiwa
Pekanbaru

Korban Kecelakaan Maut 

Ahli Waris Protokoler Pemprov Riau Terima Santunan 

Jumat, 29 September 2023 | 08:32 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Ahli Waris Protokoler Pemprov Riau Terima Santunan 

Keluarga korban kecelakaan maut A. Zuhri menerima santunan kematian dari BPJAMSOSTEK.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Keluarga korban kecelakaan atau ahli waris kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Lintas Dayun-Perawang, KM 11 Pangkalan Pisang Koto Gasib, Kabupaten Siak, pada Selasa 26 September Alm. Ichfa A Zuhri menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Pihak BPJAMSOSTEK langsung menggerakkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk menyisir kemungkinan adanya peserta yang turut menjadi korban. Berdasarkan hasil penelusuran, teridentifikasi dua orang peserta BPJAMSOSTEK menjadi korban pada kejadian tersebut.

  • Baca juga: Bukber Bersama KGMP, Ipda Iswadi Putra Ajak Jaga Kemana Lingkungan

Satu orang korban meninggal dunia atas nama Ichfa A Zuhri merupakan peserta BPJAMSOSTEK yang berprofesi sebagai pegawai Non ASN Pemprov dari Bagian Protokol Gubernur Riau.

Selain itu, terdapat satu peserta BPJAMSOSTEK lainnya dalam kondisi kristis dan sedang mendapatkan perawatan di RS Awal Bross atas nama Novriansyah yang merupakan fotografer Dinas Kominfo Riau.

  • Baca juga: Garda Prabowo Gelar Bakti Sosial untuk Korban Banjir di Bambu Kuning

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau-Kepri, Eko Yuyulianda mengungkapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas musibah tersebut.

"Kami atas nama manajemen BPJAMSOSTEK mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya dan turut merasa prihatin atas kecelakaan yang dialami oleh para korban, khususnya Almarhum Bapak Zuhri," kata Eko Yuyulianda di Pekanbaru, Kamis.

 

  • Baca juga: Edi Rusmadinata Dukung Penuh Sekolah Percontohan Tertib Berlalu Lintas 2025  

Ia menjelaskan, dua orang peserta BPJAMSOSTEK yang menjadi korban pada kejadian tersebut merupakan pegawai Non ASN dan THL yang telah didaftarkan oleh Pemprov Riau ke dalam program Jaminan Sosial.

"Kami telah memastikan bahwa korban mengalami kecelakaan kerja, karena ruang lingkup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tidak hanya kecelakaan di tempat kerja, namun juga saat perjalanan menuju dan kembali dari tempat kerja," kata Eko sapaan akrabnya.

  • Baca juga: Kabel Listrik Membawa Petaka, Salah Seorang Warna Pangean Dari Lubuk Jambi Menuju INHU Masuk Puskesmas

Lebih jauh, Eko menjelaskan bahwa ahli waris dari keluarga almarhum peserta atas nama Zuhri akan mendapatkan manfaat santuan sebesar Rp142 juta.

Yang terdiri dari manfaat santunan JKK meninggal dunia  sebesar 48 kali gaji dari upah yang dilaporkan, Santunan Berkala sebesar Rp12 Juta, dan Biaya Pemakaman sebesar Rp10 Juta sebagai bentuk dari manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

  • Baca juga: Nyala Lilin dan Bingkisan Natal, Malam Istimewa di GPT KG Kulim

Sedangkan untuk korban yang mengalami luka-luka, Eko menuturkan bahwa peserta akan mendapatkan manfaat berupa perawatan di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) tanpa ada batasan biaya hingga sembuh.

Selain itu jika dalam masa pemulihan peserta tidak dapat bekerja, BPJAMSOSTEK juga memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh.

  • Baca juga: Laskar RMRB Dukung Heaven Two Pekanbaru Buka Peluang Kerja Lokal

Apabila peserta mengalami kecacatan, dirinya juga akan mendapatkan alat bantu (orthose) atau alat ganti (prothese), serta manfaat Return To Work (RTW) yaitu berupa pendampingan hingga pekerja dapat bekerja kembali.

Fatmiati ibu dari ahli waris pun, menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan seluurh pegawai Non ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Riau. atas santunan yang diserahkan.

  • Baca juga: Sepmi Riau Apresiasi KPK Berhasil OTT Penyelenggara Negara di Pekanbaru

Sementara itu Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota, Iman Santoso Achwan menjelaskan, sudah menjadi tugas BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keluarga dari peserta mendapatkan haknya.

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    PD Perti Riau, Resmi Melantik Romi Alfisah Putra SE MSi Sebagai Ketua Perti Kuansing 

    Kamis, 28 Sep 2023 | 19:58 WIB
  • Nasional

    Sah..! Hendry Ch. Bangun Ketua Umum PWI Pusat

    Kamis, 28 Sep 2023 | 08:30 WIB
  • Nasional

    M Iqbal Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri 

    Rabu, 27 Sep 2023 | 23:40 WIB
  • Ekbis

    E-commerce RI Dibanjiri Produk Murah China 

    Rabu, 27 Sep 2023 | 21:21 WIB
  • Peristiwa

    Kepala BNN RI dan Kepolisian Kolombia Berkolaborasi dalam Penanganan Narkotika

    Rabu, 27 Sep 2023 | 19:16 WIB

Terpopuler

  • #1

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 - 19:09 WIB
  • #2

    Puskesmas Lipat Kain 2 Siap Berikan Pelayanan Kesehatan Mulai 2 Mei 2025

    Rabu, 30 Apr 2025 - 17:07 WIB
  • #3

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 - 13:11 WIB
  • #4

    IPPERPA Gelar Konsolidasi di Kampus UNRI: Merajut Rasa Kekeluargaan sebagai Orang Pangian

    Jumat, 09 Mei 2025 - 21:30 WIB
  • #5

    Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

    Minggu, 11 Mei 2025 - 13:46 WIB

SOROTAN

  • Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

    Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

    Minggu, 11 Mei 2025 | 13:46 WIB
  • IPPERPA Gelar Konsolidasi di Kampus UNRI: Merajut Rasa Kekeluargaan sebagai Orang Pangian

    IPPERPA Gelar Konsolidasi di Kampus UNRI: Merajut Rasa Kekeluargaan sebagai Orang Pangian

    Jumat, 09 Mei 2025 | 21:30 WIB
  • Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 | 19:09 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com