https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor •   PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik •   SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat
Home › Sorotan › Kisah Kekayaan Fantastis Sepasang Keluarga Bergantian Jabatan Sebagai Bupati
Sorotan
Indragiri Hulu

Mengintip

Kisah Kekayaan Fantastis Sepasang Keluarga Bergantian Jabatan Sebagai Bupati

Jumat, 29 September 2023 | 21:10 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kisah Kekayaan Fantastis Sepasang Keluarga Bergantian Jabatan Sebagai Bupati

Inhu - Pasangan suami-istri, Yopi Arianto dan Rezita Meylani Yopi, telah menggantikan satu sama lain dalam jabatan Bupati Indragiri Hulu. Namun, yang menarik perhatian adalah besarnya harta kekayaan keduanya yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Yopi Arianto, yang menjadi Bupati pada periode 2010-2015 dan 2016-2021, melaporkan harta kekayaannya di LHKPN pada tahun 2020. Total kekayaannya mencapai Rp44.490.409.697, dengan komposisi beragam seperti tanah, bangunan, alat transportasi, surat berharga, dan uang tunai.

  • Baca juga: Siswa IP-ICBS Kampar Diduga Dianiaya Ustad di Asrama

Adapun rincian kekayaab Yopi sebagai berikut:

a. Tanah Dan Bangunan yang tercatat sebanyak 50 bidang dengan total Rp8.422.816.000

b. Alat Transportasi Dan Mesin yang keseluruhannya bernilai total Rp1.487.115.000

  • Baca juga: Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

- Mobil, Toyota Corolla Altis Sedan Tahun 2002, Hasil Sendiri seharga Rp115.615.000

- Mobil, Toyota Land Cruiser Jeep Tahun 1996, Hasil Sendiri seharga Rp161.020.000

  • Baca juga: KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

- Mobil, Mitsubishi Strada Pick Up Tahun 2010, Hasil Sendiri seharga Rp125.060.000

- Mobil, Toyota Hardtop Jeep Tahun 1981, Hasil Sendiri seharga Rp130.000.000.

  • Baca juga: Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

- Mobil, Jeep Wrangler Jeep Tahun 2011, Hibah Dengan Akta seharga Rp625.500.000

- Mobil, Toyota Land Cruiser Prado Tahun 2010, Hasil Sendiri seharga Rp64.920.000

  • Baca juga: Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

- Mobil, Toyota Hiluk 2.5 Double Cabin Tahun 2014, Hasil Sendiri seharga Rp180.000.000.

- Mobil, Daihatsu Taft F69 Gtl Tahun 1997, Hasil Sendiri seharga Rp85.000.000

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

c. Harta Bergerak Lainnya senilai Rp2.011.900.000

d. Surat Berharga senilai Rp18.000.000.000

  • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

e. Kas Dan Setara Kas sebesar Rp14.568.578.697

Sementara itu, isterinya, Rezita Meylani Yopi, menggantikan posisi Bupati setelah Yopi Arianto. Harta kekayaannya juga luar biasa besar, dengan total mencapai Rp32.911.191.499. Angka tersebut telah dikurangi hutang Rp79.032.906. Total kekayaan sudah termasuk tanah, bangunan, alat transportasi, harta bergerak, dan uang kas yang substansial.

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

a. Tanah Dan Bangunan sebanyak 52 bidang yang keseluruhannya bernilai total Rp9.993.296.000

b. Alat Transportasi Dan Mesin bernilai total Rp1.202.115.000

  • Baca juga: Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

- Mobil, Toyota Land Cruiser Prado Tahun 2010, Hasil Sendiri senilai Rp64.920.000

- Mobil, Jeep Wrangler Jeep Tahun 2011, Hasil Sendiri senilai Rp630.500.000

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

- Mobil, Toyota Hardtop Jeep Tahun 1981, Hasil Sendiri senilai Rp130.000.000

- Mobil, Mitsubishi Strada Pick Up Tahun 2010, Hasil Sendiri senilai Rp95.060.000

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

- Mobil, Toyota Land Cruiser Jeep Tahun 1996, Hasil Sendiri senilai Rp161.020.00

- Mobil, Toyota Corolla Altis Sedan Tahun 2002, Hasil Sendiri senilai Rp120.615.000

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

c. Harta Bergerak Lainnya senilai Rp1.894.400.000

d. Kas Dan Setara Kas  sebesar Rp19.900.413.405

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

 

Tidak hanya prestasi sebagai Bupati termuda di Indonesia yang mereka raih, tetapi harta kekayaan mereka yang luar biasa ini juga menarik perhatian. Semua data ini berasal dari laporan kekayaan di LHKPN, yang mencatat kekayaan pasangan ini.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

BupatiIndragiriHuluKekayaanPublikRezitaMeylaniYopiYopiAriantoPuluhanMiliarLHKPNPasanganSuamiIsteriKekayaanPemimpinRekorKekayaanIndonesiaTerki
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan Diduga Melanggar LHKPN, KPK Telusuri Harta Tak Wajar

    Selasa, 09 Mei 2023 | 18:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #3

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB
  • #5

    GRANAT Ikuti Apel Satgas Anti Narkoba, Ajak Selamatkan Generasi Muda Pekanbaru

    Jumat, 12 Jun 2026 - 12:44 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com