https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita •   Toyota Calya Ringsek Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru •   Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir •   Dari Halaman hingga Toilet, Polsek Batu Hampar Gerakkan Program ASRI Demi Lingkungan Sehat
Home › Hukrim › Granat Kota Pekanbaru Apresiasi Keberhasilan Polresta Selamatkan Ratusan Ribu Orang dari Narkotika
Hukrim
Pekanbaru

Sabu 64,6 kg Dimusnahkan

Granat Kota Pekanbaru Apresiasi Keberhasilan Polresta Selamatkan Ratusan Ribu Orang dari Narkotika

Selasa, 03 Oktober 2023 | 20:04 WIB,  
Penulis : Redaksi
Granat Kota Pekanbaru Apresiasi Keberhasilan Polresta Selamatkan Ratusan Ribu Orang dari Narkotika

Mulyadi Ranto Manalu (pakai rompi) dan Wira Permadi (pakai masker) Sekertaris DPC Granat Kota Pekanbaru, di Halaman Mapolresta, Selasa (3/10)

Pekanbaru - DPC Granat Kota Pekanbaru puji Kepala Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang, berhasil mengungkap 64,6 kg sabu jaringan internasional dari Malaysia.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC-Granat) Kota Pekanbaru Mulyadi SH MH bersama tim hadiri pemusnahan barang haram ini.

  • Baca juga: Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

Mulyadi dengan kagum menyampaikan dukungan dan apresiasi yang tinggi terhadap keberhasilan jajaran Polresta Pekanbaru karena dinilai telah menyelamatkan ribuan orang.

"Sempat ini beredar di masyarakat Pekanbaru, kita bisa ukur mungkin bisa ratusan ribuh orang korban mengkomsumsi ini. Kami sangat bangga kepada bapak-bapak kepolisian di Polresta terkhusus pada Kasat Narkoba," puji Mulyadi yang juga pengacara kondang di Pekanbaru.

  • Baca juga: Gudang Narkoba di Pekanbaru Digerebek, 4 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita, Bandar Besar Diburu

Melalui ini, lanjutnya kita dapat mengukur bahwa Pekanbaru termasuk kawasan rawan peredaran narkotika. Namun lewat peran penegak hukum yang selalu sigap dan cepat mampu membawa ketenangan bagi kita masyarakat.

  • Baca juga: Respon Cepat Polsek Teluk Meranti, Kurang dari Satu Jam Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Diamankan

"Kami akan terus memberikan dukungan, dan kami siap berkolaborasi dalam komitmen memberantas Narkoba ini," tegas Manalu, Selasa (3/10) siang.

Selanjutnya, penangkapan dua kurir, SY alias Alas Andi dan Al alias Alam, dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru. Sabu senilai 55 kg disembunyikan dalam kendaraan. Tambahan 10 kg sabu ditemukan di rumah pelaku SA di Kecamatan Rumbai Pesisir.

  • Baca juga: Polda Riau Bantah Isu Setoran Gelper, Tegaskan Semua Lokasi Sudah Ditutup Sejak Juni

Barang haram ini berasal dari narapidana di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Proses pemusnahan sabu dilakukan dengan merebusnya menggunakan air panas dan campuran larutan pembersih lantai di halaman Polresta Pekanbaru pada 3 Oktober 2023. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana mati. **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PolrestaGranatPekanbaruPemusnahan Sabu64.6 Kg
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Polresta Ciduk Pelaku Narkoba, Satu Orang Nekat Lompat dari Lantai 3

    Sabtu, 30 Sep 2023 | 20:43 WIB
  • Peristiwa

    Sekdako Sebut Stunting Turun Menjadi 14 Anak yang Terdampak

    Selasa, 26 Sep 2023 | 16:49 WIB
  • Pemerintah

    Bus Adminduk dan KPK Roadshow untuk Masyarakat Riau

    Selasa, 26 Sep 2023 | 16:32 WIB
  • Sorotan

    Aset Pemerintah atau Penipuan? Misteri Peralihan Menjadi Milik Pemko Pekanbaru Terungkap

    Senin, 25 Sep 2023 | 14:16 WIB
  • Hukrim

    Terjebak dalam Modus Investasi Abal-abal, CEO Mrt Dilaporkan ke Polda Riau

    Senin, 25 Sep 2023 | 11:59 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #5

    Polsek Batu Hampar Kawal Ketat Lahan Jagung 2 Hektare, Perkuat Ketahanan Pangan di Rokan Hilir

    Minggu, 19 Jul 2026 - 11:54 WIB

SOROTAN

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

    Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

    Jumat, 31 Jul 2026 | 10:49 WIB
  • Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 | 19:06 WIB
  • Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 | 15:50 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 | 12:06 WIB
  • Jaringan Sabu Air Tiris-Limau Manis Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk Polisi

    Jaringan Sabu Air Tiris-Limau Manis Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk Polisi

    Jumat, 31 Jul 2026 | 08:09 WIB
  • Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Sindikat Internasional Dibongkar

    Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Sindikat Internasional Dibongkar

    Rabu, 29 Jul 2026 | 11:08 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com