https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Lakukan Upaya Peningkatan CKG Dinkes Pemko Gandeng Pemprov Riau •   6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu •   Sidak LPK PT RTC, Disnakertrans Riau Temukan Pelanggaran Berat dan Hentikan Operasi •   Layanan Haji 2026 Diperbaiki, DPR Apresiasi Kinerja Kementerian Haji dan Umrah
Home › Hukrim › Granat Kota Pekanbaru Apresiasi Keberhasilan Polresta Selamatkan Ratusan Ribu Orang dari Narkotika
Hukrim
Pekanbaru

Sabu 64,6 kg Dimusnahkan

Granat Kota Pekanbaru Apresiasi Keberhasilan Polresta Selamatkan Ratusan Ribu Orang dari Narkotika

Selasa, 03 Oktober 2023 | 20:04 WIB,  
Penulis : Redaksi
Granat Kota Pekanbaru Apresiasi Keberhasilan Polresta Selamatkan Ratusan Ribu Orang dari Narkotika

Mulyadi Ranto Manalu (pakai rompi) dan Wira Permadi (pakai masker) Sekertaris DPC Granat Kota Pekanbaru, di Halaman Mapolresta, Selasa (3/10)

Pekanbaru - DPC Granat Kota Pekanbaru puji Kepala Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang, berhasil mengungkap 64,6 kg sabu jaringan internasional dari Malaysia.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC-Granat) Kota Pekanbaru Mulyadi SH MH bersama tim hadiri pemusnahan barang haram ini.

  • Baca juga: Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

Mulyadi dengan kagum menyampaikan dukungan dan apresiasi yang tinggi terhadap keberhasilan jajaran Polresta Pekanbaru karena dinilai telah menyelamatkan ribuan orang.

"Sempat ini beredar di masyarakat Pekanbaru, kita bisa ukur mungkin bisa ratusan ribuh orang korban mengkomsumsi ini. Kami sangat bangga kepada bapak-bapak kepolisian di Polresta terkhusus pada Kasat Narkoba," puji Mulyadi yang juga pengacara kondang di Pekanbaru.

  • Baca juga: Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

Melalui ini, lanjutnya kita dapat mengukur bahwa Pekanbaru termasuk kawasan rawan peredaran narkotika. Namun lewat peran penegak hukum yang selalu sigap dan cepat mampu membawa ketenangan bagi kita masyarakat.

  • Baca juga: Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

"Kami akan terus memberikan dukungan, dan kami siap berkolaborasi dalam komitmen memberantas Narkoba ini," tegas Manalu, Selasa (3/10) siang.

Selanjutnya, penangkapan dua kurir, SY alias Alas Andi dan Al alias Alam, dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru. Sabu senilai 55 kg disembunyikan dalam kendaraan. Tambahan 10 kg sabu ditemukan di rumah pelaku SA di Kecamatan Rumbai Pesisir.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Barang haram ini berasal dari narapidana di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Proses pemusnahan sabu dilakukan dengan merebusnya menggunakan air panas dan campuran larutan pembersih lantai di halaman Polresta Pekanbaru pada 3 Oktober 2023. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana mati. **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PolrestaGranatPekanbaruPemusnahan Sabu64.6 Kg
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Polresta Ciduk Pelaku Narkoba, Satu Orang Nekat Lompat dari Lantai 3

    Sabtu, 30 Sep 2023 | 20:43 WIB
  • Peristiwa

    Sekdako Sebut Stunting Turun Menjadi 14 Anak yang Terdampak

    Selasa, 26 Sep 2023 | 16:49 WIB
  • Pemerintah

    Bus Adminduk dan KPK Roadshow untuk Masyarakat Riau

    Selasa, 26 Sep 2023 | 16:32 WIB
  • Sorotan

    Aset Pemerintah atau Penipuan? Misteri Peralihan Menjadi Milik Pemko Pekanbaru Terungkap

    Senin, 25 Sep 2023 | 14:16 WIB
  • Hukrim

    Terjebak dalam Modus Investasi Abal-abal, CEO Mrt Dilaporkan ke Polda Riau

    Senin, 25 Sep 2023 | 11:59 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Pendapatan Daerah Kampar Mandek di Bawah 40 Persen, Bupati Tontonkan Kegagalan

    Jumat, 05 Jun 2026 - 12:29 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com