https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Siswa SDN 001 Gunung Sahilan Terpilih sebagai Utusan Kecamatan dalam Lomba O2SN dan FLS2N •   Jabatan Jadi Ladang, Bukan Tanggung Jawab •   Potret Buram Kepala Daerah yang Tak Layak Duduk di Kursi Rakyat •   Wujudkan Kebersamaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Laksanakan Komsos Wilayah Desa Binaan
Gubri
Home › Nasional › Tindak Pengembang Perumahan Enggan Bangun PSU
Nasional
Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Gandeng KPK

Tindak Pengembang Perumahan Enggan Bangun PSU

Selasa, 03 Oktober 2023 | 20:33 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Tindak Pengembang Perumahan Enggan Bangun PSU

PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas umum).

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menindak pengembang perumahan yang tak membangun Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum (PSU). Padahal, pengembang perumahan sudah diberikan perizinan membuat fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). 

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan, ia banyak menerima laporan dari masyarakat. Laporan itu terkait banyaknya fasos dan fasum yang tidak dirawat semestinya.Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun pertegas keberadaan fasos dan fasum menjadi kewajiban pengembang perumahan. 

  • Baca juga: 20 Sekolah Terancam Tanpa Program Makan Bergizi Gratis, Alasan Belum Diketahui!

Bahkan, ada perumahan yang sudah dibangun sejak enam hingga tujuh tahun lalu. Tapi, fasos dan fasum belum disediakan. 

"Kami bersama KPK segera menindak perumahan yang mengabaikan amanah ini. Karena, pengembang perumahan sudah diberi izin membuat rumah tapi mengabaikan membangun fasos dan fasum," ujar Muflihun, Senin (02/10/23). 

  • Baca juga: Presiden Tetapkan Eksportir Wajib Setor 100 Persen DHE SDA di Bank Nasional

Sebaliknya, pengembang perumahan yang telah menyerahkan fasos dan fasum patut diapresiasi. Namun, Pemko Pekanbaru diharapkan mampu merawat fasos dan fasus di kawasan perumahan yang sudah tersedia.


 

  • Baca juga: Danau Bokuok Jadi Pusat Peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum Ke-79

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Granat Kota Pekanbaru Apresiasi Keberhasilan Polresta Selamatkan Ratusan Ribu Orang dari Narkotika

    Selasa, 03 Okt 2023 | 20:04 WIB
  • Peristiwa

    Pujud Siap Sambut Hari Jadi ke-24 Kabupaten Rohil

    Selasa, 03 Okt 2023 | 14:47 WIB
  • Artikel

    Tips Ampuh Berhenti Merokok 

    Selasa, 03 Okt 2023 | 09:44 WIB
  • Politik

    Yopi Arianto Didorong Maju di Pilgubri 2024 

    Selasa, 03 Okt 2023 | 08:57 WIB
  • Sport

    Chelsea Tak Sudi Lukaku Kembali

    Senin, 02 Okt 2023 | 21:37 WIB

Terpopuler

  • #1

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 - 19:09 WIB
  • #2

    Puskesmas Lipat Kain 2 Siap Berikan Pelayanan Kesehatan Mulai 2 Mei 2025

    Rabu, 30 Apr 2025 - 17:07 WIB
  • #3

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 - 13:11 WIB
  • #4

    IPPERPA Gelar Konsolidasi di Kampus UNRI: Merajut Rasa Kekeluargaan sebagai Orang Pangian

    Jumat, 09 Mei 2025 - 21:30 WIB
  • #5

    Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

    Minggu, 11 Mei 2025 - 13:46 WIB

SOROTAN

  • Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

    Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

    Minggu, 11 Mei 2025 | 13:46 WIB
  • IPPERPA Gelar Konsolidasi di Kampus UNRI: Merajut Rasa Kekeluargaan sebagai Orang Pangian

    IPPERPA Gelar Konsolidasi di Kampus UNRI: Merajut Rasa Kekeluargaan sebagai Orang Pangian

    Jumat, 09 Mei 2025 | 21:30 WIB
  • Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 | 19:09 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com