https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   3 Hektare Gambut Terbakar, Kapolres Kampar Turun Tangan Buru Bara Api •   Jumat Berkah, Staf New Paragon dan Grand Dragon Berbagi ke Dua Panti Asuhan •   Jejak Sabu 65 Kg Diduga dari Malaysia Mengarah ke Ruko di Bengkalis, Polisi Lakukan Penyitaan •   Polsek Kampar Perkuat Benteng dari Desa: Warga Teken Pakta Anti-Bakar Lahan
Home › Peristiwa › AMPUH Minta Ruko Zona Cafe yang Makan Bahu Jalan di Dibongkar
Peristiwa
Kuansing

AMPUH

AMPUH Minta Ruko Zona Cafe yang Makan Bahu Jalan di Dibongkar

Jumat, 06 Oktober 2023 | 17:58 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
AMPUH Minta Ruko Zona Cafe yang Makan Bahu Jalan di Dibongkar

Keterangan Foto: Potret Lokasi Zona Cafe Menggunakan Bahu jalan (Foto:AMPUH)

KUANSING, Tabloid Diksi - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing meminta agar Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi membongkar bangunan ruko Zona Cafe yang memakan bahu jalan di Teluk Kuantan, Kuantan Tengah.

"Segala sesuatu yang tidak berizin harus dibongkar, segala sesuatu yang mengkibiri hak rakyat harus dihabisi, dimanapun di negeri ini, pemerintah kabupaten tidak boleh kalah oleh para pengusaha serakah," ujar wakil kordinator AMPUH, Kevin Dharma Putra saat dihubungi wartawan, Jumat (6/10/2023).

    Baca juga:
  • Aslog Kapolri Turun ke Pelalawan, 35 Brimob Riau Dikerahkan Padamkan Karhutla dengan X-Fire

  • Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

  • X Fire Diuji di Gambut Pelalawan, Polisi Buru Bara Api yang Mengendap di Bawah Tanah

 

Menurutnya pemerintah mesti tegas menindak bangunan-bangunan tak berizin yang memakan fasilitas warga di Kuansing. 

"Hukum dan perda harus tegas, jangan hanya berani menindak masyarakat lemah, bangunan yang menyalahi aturan siapapun pemiliknya harus segera dibongkar," ujarnya.

Ampuh menduga bahwa pemilik ruko tersebut memang memiliki kedekatan dengan oknum pejabat daerah. Pasalnya sudah lama bangunan tersebut berdiri ditengah ibukota kabupaten tapi tidak pernah ditindak dinas terkait.

"Secepatnya tim kita agendakan audensi dengan dinas terkait, jika tidak ada titik terang kita pastikan kita suarakan lewat aksi demonstrasi," tutupnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kuansing, Zulkarnain, hingga berita ini tayang belum merespons upaya konfirmasi dari redaksi. (Rusdi/Rls)

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    RI Impor 27 Ribu Ton Beras   

    Jumat, 06 Okt 2023 | 06:55 WIB
  • Peristiwa

    Jembatan Rangka Baja di Kepenuhan Ambruk

    Kamis, 05 Okt 2023 | 22:48 WIB
  • Daerah

    Logo HUT 24 kuansing Resmi Rilis, Seniman Kuansing Nilai Pihak penyelanggara tidak Transparan dan sportif

    Kamis, 05 Okt 2023 | 15:03 WIB
  • Peristiwa

    Diskes Pekanbaru Berikan Tips Penting

    Kamis, 05 Okt 2023 | 12:19 WIB
  • TNI-Polri

    8 Oktober Car Free Day Ditiadakan

    Kamis, 05 Okt 2023 | 08:07 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #5

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dari Desa untuk Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Panen Jagung Bersama KWT

    Jumat, 28 Agu 2026 - 12:41 WIB
  • #9

    Asap Tipis Belum Hilang, Tim Gabungan Kembali Kepung Lahan Karhutla Payung Sekaki

    Kamis, 27 Agu 2026 - 18:11 WIB

HUKRIM

  • Jejak Sabu 65 Kg Diduga dari Malaysia Mengarah ke Ruko di Bengkalis, Polisi Lakukan Penyitaan

    Jejak Sabu 65 Kg Diduga dari Malaysia Mengarah ke Ruko di Bengkalis, Polisi Lakukan Penyitaan

    Jumat, 11 Sep 2026 | 16:36 WIB
  • Karhutla Bongkar Dugaan Penguasaan Kawasan Hutan, Warga Pangkalan Libut Jadi Tersangka

    Karhutla Bongkar Dugaan Penguasaan Kawasan Hutan, Warga Pangkalan Libut Jadi Tersangka

    Jumat, 11 Sep 2026 | 08:55 WIB
  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kampar Kiri, Pria-Wanita Ditangkap

    Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kampar Kiri, Pria-Wanita Ditangkap

    Kamis, 10 Sep 2026 | 21:17 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com