https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Dari Desa untuk Warga, Bhabinkamtibmas Polres Kampar Jadi Ujung Tombak PERLINSOS Digital •   Tanam Pohon Serentak di UHTP, BEM Dorong Kampus Jadi Ruang Belajar yang Hijau dan Sehat •   Temui Meta, Menkomdigi Dorong Percepatan Penghapusan Akun Anak •   Kumpulkan Pakar, Prabowo Bahas Penguatan Penanganan Karhutla
Home › Peristiwa › AMPUH Minta Ruko Zona Cafe yang Makan Bahu Jalan di Dibongkar
Peristiwa
Kuansing

AMPUH

AMPUH Minta Ruko Zona Cafe yang Makan Bahu Jalan di Dibongkar

Jumat, 06 Oktober 2023 | 17:58 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
AMPUH Minta Ruko Zona Cafe yang Makan Bahu Jalan di Dibongkar

Keterangan Foto: Potret Lokasi Zona Cafe Menggunakan Bahu jalan (Foto:AMPUH)

KUANSING, Tabloid Diksi - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing meminta agar Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi membongkar bangunan ruko Zona Cafe yang memakan bahu jalan di Teluk Kuantan, Kuantan Tengah.

"Segala sesuatu yang tidak berizin harus dibongkar, segala sesuatu yang mengkibiri hak rakyat harus dihabisi, dimanapun di negeri ini, pemerintah kabupaten tidak boleh kalah oleh para pengusaha serakah," ujar wakil kordinator AMPUH, Kevin Dharma Putra saat dihubungi wartawan, Jumat (6/10/2023).

    Baca juga:
  • Polsek Payung Sekaki Gencar Edukasi Cegah Karhutla, Warga Diingatkan Bahaya Bakar Sampah dan Lahan

  • Paus Raksasa Diduga Mati dan Tersangkut di Mangrove Inhil, Polisi Larang Warga Mendekat

  • Cegah Kejahatan Sebelum Terjadi, Polsek Batu Hampar Perkuat Patroli Malam

 

Menurutnya pemerintah mesti tegas menindak bangunan-bangunan tak berizin yang memakan fasilitas warga di Kuansing. 

"Hukum dan perda harus tegas, jangan hanya berani menindak masyarakat lemah, bangunan yang menyalahi aturan siapapun pemiliknya harus segera dibongkar," ujarnya.

Ampuh menduga bahwa pemilik ruko tersebut memang memiliki kedekatan dengan oknum pejabat daerah. Pasalnya sudah lama bangunan tersebut berdiri ditengah ibukota kabupaten tapi tidak pernah ditindak dinas terkait.

"Secepatnya tim kita agendakan audensi dengan dinas terkait, jika tidak ada titik terang kita pastikan kita suarakan lewat aksi demonstrasi," tutupnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kuansing, Zulkarnain, hingga berita ini tayang belum merespons upaya konfirmasi dari redaksi. (Rusdi/Rls)

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    RI Impor 27 Ribu Ton Beras   

    Jumat, 06 Okt 2023 | 06:55 WIB
  • Peristiwa

    Jembatan Rangka Baja di Kepenuhan Ambruk

    Kamis, 05 Okt 2023 | 22:48 WIB
  • Daerah

    Logo HUT 24 kuansing Resmi Rilis, Seniman Kuansing Nilai Pihak penyelanggara tidak Transparan dan sportif

    Kamis, 05 Okt 2023 | 15:03 WIB
  • Peristiwa

    Diskes Pekanbaru Berikan Tips Penting

    Kamis, 05 Okt 2023 | 12:19 WIB
  • TNI-Polri

    8 Oktober Car Free Day Ditiadakan

    Kamis, 05 Okt 2023 | 08:07 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #5

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB

HUKRIM

  • 60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

    60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

    Jumat, 25 Sep 2026 | 14:41 WIB
  • Bongkar Kayu dari Kanal ke Panglong, Polisi Amankan 10 Ton Kayu Diduga Ilegal di Rohil

    Bongkar Kayu dari Kanal ke Panglong, Polisi Amankan 10 Ton Kayu Diduga Ilegal di Rohil

    Jumat, 25 Sep 2026 | 14:15 WIB
  • Legislator Kampar Inisial F Jadi Tersangka Diduga Alih Fungsi Kawasan

    Legislator Kampar Inisial F Jadi Tersangka Diduga Alih Fungsi Kawasan

    Jumat, 25 Sep 2026 | 07:12 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com