https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ditlantas Polda Riau Tanamkan Tertib Lalu Lintas dan Green Policing ke Pelajar •   Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging •   Satlantas Polres Kampar Sosialisasi Lalu Lintas Ke Sekolah – Serahkan 3 buah Helm •   Polsek Batu Hampar Siap Kawal Perayaan Kemerdekaan HUT RI ke-81 Tetap Aman dan Meriah
Home › Peristiwa › AMPUH Minta Ruko Zona Cafe yang Makan Bahu Jalan di Dibongkar
Peristiwa
Kuansing

AMPUH

AMPUH Minta Ruko Zona Cafe yang Makan Bahu Jalan di Dibongkar

Jumat, 06 Oktober 2023 | 17:58 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
AMPUH Minta Ruko Zona Cafe yang Makan Bahu Jalan di Dibongkar

Potret Lokasi Zona Cafe Menggunakan Bahu jalan (Foto:AMPUH)

KUANSING, Tabloid Diksi - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing meminta agar Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi membongkar bangunan ruko Zona Cafe yang memakan bahu jalan di Teluk Kuantan, Kuantan Tengah.

"Segala sesuatu yang tidak berizin harus dibongkar, segala sesuatu yang mengkibiri hak rakyat harus dihabisi, dimanapun di negeri ini, pemerintah kabupaten tidak boleh kalah oleh para pengusaha serakah," ujar wakil kordinator AMPUH, Kevin Dharma Putra saat dihubungi wartawan, Jumat (6/10/2023).

 

  • Baca juga: Digerebek Tim Yustisi, 7 Kafe di Tapung Disegel! Miras dan Tuak Disita, Keluhan Warga Berujung Penindakan

Menurutnya pemerintah mesti tegas menindak bangunan-bangunan tak berizin yang memakan fasilitas warga di Kuansing. 

"Hukum dan perda harus tegas, jangan hanya berani menindak masyarakat lemah, bangunan yang menyalahi aturan siapapun pemiliknya harus segera dibongkar," ujarnya.

  • Baca juga: HUT Bhayangkara ke-80, KNPI Riau Sampaikan Apresiasi untuk Insan Bhayangkara

Ampuh menduga bahwa pemilik ruko tersebut memang memiliki kedekatan dengan oknum pejabat daerah. Pasalnya sudah lama bangunan tersebut berdiri ditengah ibukota kabupaten tapi tidak pernah ditindak dinas terkait.

"Secepatnya tim kita agendakan audensi dengan dinas terkait, jika tidak ada titik terang kita pastikan kita suarakan lewat aksi demonstrasi," tutupnya.

  • Baca juga: Sekda Riau Ajak ASN Jadi Pelopor Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kuansing, Zulkarnain, hingga berita ini tayang belum merespons upaya konfirmasi dari redaksi. (Rusdi/Rls)

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    RI Impor 27 Ribu Ton Beras   

    Jumat, 06 Okt 2023 | 06:55 WIB
  • Peristiwa

    Jembatan Rangka Baja di Kepenuhan Ambruk

    Kamis, 05 Okt 2023 | 22:48 WIB
  • Pemerintah

    Logo HUT 24 kuansing Resmi Rilis, Seniman Kuansing Nilai Pihak penyelanggara tidak Transparan dan sportif

    Kamis, 05 Okt 2023 | 15:03 WIB
  • Peristiwa

    Diskes Pekanbaru Berikan Tips Penting

    Kamis, 05 Okt 2023 | 12:19 WIB
  • TNI-Polri

    8 Oktober Car Free Day Ditiadakan

    Kamis, 05 Okt 2023 | 08:07 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #4

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB
  • #5

    Prediksi Wali Kota Pekanbaru Tepat! Argentina Bangkit Tekuk Inggris 2-1 dan Melaju ke Final

    Kamis, 16 Jul 2026 - 05:09 WIB

SOROTAN

  • Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Selasa, 14 Jul 2026 | 21:56 WIB
  • Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:19 WIB
  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB

HUKRIM

  • Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging

    Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging

    Jumat, 17 Jul 2026 | 11:39 WIB
  • Satres Narkoba Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 31 Paket Siap Edar

    Satres Narkoba Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 31 Paket Siap Edar

    Kamis, 16 Jul 2026 | 10:14 WIB
  • Polsek Tapung Hilir Tangkap Warga Kota Garo, Temukan 3,51 Gram sabu-sabu 

    Polsek Tapung Hilir Tangkap Warga Kota Garo, Temukan 3,51 Gram sabu-sabu 

    Kamis, 16 Jul 2026 | 10:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com