https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Ricuh di Gerbang Tol Muara Fajar, PJR Polda Riau Gerak Cepat Amankan Pengemudi dari Upaya Penarikan Mobil •   Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolsek Kampar Dukung Kafilah MTQ dan Perangi Karhutla •   Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba •   Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Koto Perambahan, MA Ditangkap Bawa 1,35 Gram
Home › Hukum › Gunduli Kawasan Hutan di Siak Kecil Gunakan Alat Berat
Hukum
Bengkalis

Berdalih Kelompok Tani 

Gunduli Kawasan Hutan di Siak Kecil Gunakan Alat Berat

Sabtu, 07 Oktober 2023 | 14:17 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Gunduli Kawasan Hutan di Siak Kecil Gunakan Alat Berat

Keterangan Foto: Bukti temuan aktivitas ilegal, 1 unit Excavator dan plang nama Kelompok Tani di Siak Kecil, Bengkalis.

BENGKALIS, Tabloid Diksi – Diduga Oknum mengatasnamakan diri Kelompok Tani (Poktan) mengunduli ribuan Hektar Kawasan Hutan dengan menggunakan alat berat,titik lokasi berada di Bandar Jaya Kecamatan Siak Kecil, Kebupaten Bengkalis, Jumat (06/10/23).

Temuan terungkap saat Yayasan Pradata Anugerah Negeri bersama wartawan media melakukan penelusuran Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

    Baca juga:
  • Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba

  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Koto Perambahan, MA Ditangkap Bawa 1,35 Gram

  • Rp2,04 Miliar Masuk Rekening, Kaur Desa di Bengkalis Tersangka Dugaan Kuasai Lahan Suaka Margasatwa

Ditemukan satu Unit Alat Berat (Excavator), dan tampak Ribuan Hektar Kawasan Hutan telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Hal lain diyemukan, tampak berdiri tegak plang besi berwarna putih ditengah lahan gundul tersebut yang bertuliskan: Lahan Ini Milik Anggota Perkumpulan Kelompok Tani Tuasai “KELOMPOK JEBAT PERKASA” Dibawah Pengawasan Hukum “SEROJA 77”, berada tepat di samping alat berat yang terparkir.

Satupun tidak ditemukan anggota maupun pekerja di area itu, Tim penelusuran melakukan wawancara kepada warga yang berada tidak jauh dari lokasi, dan diketahui sosok itu bernama IMAM yang diduga kuat bertanggungjawab dari aktifitas Alih Pungsi Kawasan tersebut.

Berdasarkan keterangan Ketua Yayasan Pradata Anugerah Negeri, hal itu bentuk kejahatan lingkungan hidup yang jelas-jelas sangat merugikan banyak pihak, maka aktivitas oknum yang mengatasnamakan Kelompok Tani tersebut wajib diberi tindakan tegas.

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Nyaleg..? PNS Wajib Undur Diri 

    Sabtu, 07 Okt 2023 | 09:59 WIB
  • Hukum

    Dibalik Megahnya Sirkuit Mandalika 

    Sabtu, 07 Okt 2023 | 07:26 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Inhu Menandai Pembangunan Gedung C Unrida

    Jumat, 06 Okt 2023 | 22:13 WIB
  • Peristiwa

    AMPUH Minta Ruko Zona Cafe yang Makan Bahu Jalan di Dibongkar

    Jumat, 06 Okt 2023 | 17:58 WIB
  • Nasional

    RI Impor 27 Ribu Ton Beras   

    Jumat, 06 Okt 2023 | 06:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #9

    Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Rabu, 02 Sep 2026 - 20:49 WIB

HUKRIM

  • Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba

    Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba

    Sabtu, 12 Sep 2026 | 12:01 WIB
  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Koto Perambahan, MA Ditangkap Bawa 1,35 Gram

    Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Koto Perambahan, MA Ditangkap Bawa 1,35 Gram

    Sabtu, 12 Sep 2026 | 11:03 WIB
  • Rp2,04 Miliar Masuk Rekening, Kaur Desa di Bengkalis Tersangka Dugaan Kuasai Lahan Suaka Margasatwa

    Rp2,04 Miliar Masuk Rekening, Kaur Desa di Bengkalis Tersangka Dugaan Kuasai Lahan Suaka Margasatwa

    Sabtu, 12 Sep 2026 | 10:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com