https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   1,5 Hektare Lahan Gambut Terbakar, Kapolres-Wabup Pelalawan Turun Tangan •   Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit Bengkalis, Polisi Kejar Pemasok •   Mobil Yaris Dibuntuti, Polisi Bongkar Gudang Narkoba Bergerak di Bengkalis •   Usai Kembali Diduga Aniaya Korban, Oknum Satpol PP Pekanbaru Ditangkap Polisi
Home › Hukum › Gunduli Kawasan Hutan di Siak Kecil Gunakan Alat Berat
Hukum
Bengkalis

Berdalih Kelompok Tani 

Gunduli Kawasan Hutan di Siak Kecil Gunakan Alat Berat

Sabtu, 07 Oktober 2023 | 14:17 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Gunduli Kawasan Hutan di Siak Kecil Gunakan Alat Berat

Keterangan Foto: Bukti temuan aktivitas ilegal, 1 unit Excavator dan plang nama Kelompok Tani di Siak Kecil, Bengkalis.

BENGKALIS, Tabloid Diksi – Diduga Oknum mengatasnamakan diri Kelompok Tani (Poktan) mengunduli ribuan Hektar Kawasan Hutan dengan menggunakan alat berat,titik lokasi berada di Bandar Jaya Kecamatan Siak Kecil, Kebupaten Bengkalis, Jumat (06/10/23).

Temuan terungkap saat Yayasan Pradata Anugerah Negeri bersama wartawan media melakukan penelusuran Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

    Baca juga:
  • Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit Bengkalis, Polisi Kejar Pemasok

  • Mobil Yaris Dibuntuti, Polisi Bongkar Gudang Narkoba Bergerak di Bengkalis

  • Usai Kembali Diduga Aniaya Korban, Oknum Satpol PP Pekanbaru Ditangkap Polisi

Ditemukan satu Unit Alat Berat (Excavator), dan tampak Ribuan Hektar Kawasan Hutan telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Hal lain diyemukan, tampak berdiri tegak plang besi berwarna putih ditengah lahan gundul tersebut yang bertuliskan: Lahan Ini Milik Anggota Perkumpulan Kelompok Tani Tuasai “KELOMPOK JEBAT PERKASA” Dibawah Pengawasan Hukum “SEROJA 77”, berada tepat di samping alat berat yang terparkir.

Satupun tidak ditemukan anggota maupun pekerja di area itu, Tim penelusuran melakukan wawancara kepada warga yang berada tidak jauh dari lokasi, dan diketahui sosok itu bernama IMAM yang diduga kuat bertanggungjawab dari aktifitas Alih Pungsi Kawasan tersebut.

Berdasarkan keterangan Ketua Yayasan Pradata Anugerah Negeri, hal itu bentuk kejahatan lingkungan hidup yang jelas-jelas sangat merugikan banyak pihak, maka aktivitas oknum yang mengatasnamakan Kelompok Tani tersebut wajib diberi tindakan tegas.

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Nyaleg..? PNS Wajib Undur Diri 

    Sabtu, 07 Okt 2023 | 09:59 WIB
  • Hukum

    Dibalik Megahnya Sirkuit Mandalika 

    Sabtu, 07 Okt 2023 | 07:26 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Inhu Menandai Pembangunan Gedung C Unrida

    Jumat, 06 Okt 2023 | 22:13 WIB
  • Peristiwa

    AMPUH Minta Ruko Zona Cafe yang Makan Bahu Jalan di Dibongkar

    Jumat, 06 Okt 2023 | 17:58 WIB
  • Nasional

    RI Impor 27 Ribu Ton Beras   

    Jumat, 06 Okt 2023 | 06:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #5

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #6

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #7

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #8

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 - 12:06 WIB
  • #9

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit Bengkalis, Polisi Kejar Pemasok

    Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit Bengkalis, Polisi Kejar Pemasok

    Kamis, 13 Agu 2026 | 22:14 WIB
  • Mobil Yaris Dibuntuti, Polisi Bongkar Gudang Narkoba Bergerak di Bengkalis

    Mobil Yaris Dibuntuti, Polisi Bongkar Gudang Narkoba Bergerak di Bengkalis

    Kamis, 13 Agu 2026 | 21:10 WIB
  • Usai Kembali Diduga Aniaya Korban, Oknum Satpol PP Pekanbaru Ditangkap Polisi

    Usai Kembali Diduga Aniaya Korban, Oknum Satpol PP Pekanbaru Ditangkap Polisi

    Kamis, 13 Agu 2026 | 20:28 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Soroti Peran Pemprov

    Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Soroti Peran Pemprov

    Jumat, 14 Agu 2026 | 05:55 WIB
  • Rupiah Melemah ke Rp17.877 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Sentimen Global

    Rupiah Melemah ke Rp17.877 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Sentimen Global

    Kamis, 13 Agu 2026 | 15:03 WIB
  • Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Petani Kini Hanya Dibayar Rp1.800 per Kilogram

    Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Petani Kini Hanya Dibayar Rp1.800 per Kilogram

    Kamis, 13 Agu 2026 | 15:01 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com