https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Udara Pekanbaru Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Disdik Hentikan Tatap Muka dan Alihkan ke PJJ •   Tanam Pohon hingga Simulasi Padamkan Api, Polres Bengkalis Tanamkan Green Policing ke Pelajar •   Lepas Sambut Dandim 0313/KPR, Kapolres Kampar Pastikan Sinergi TNI-Polri Berlanjut •   Formula Iuran JKN Riau Berubah 2027, SF Hariyanto Minta Kepesertaan Tetap Aktif
Home › Peristiwa › Pemko, Kesehatan Prioritas Libur Sekolah Menjadi Pilihan 
Peristiwa
Pekanbaru

Kabut Asap Memburuk 

Pemko, Kesehatan Prioritas Libur Sekolah Menjadi Pilihan 

Minggu, 08 Oktober 2023 | 22:25 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Pemko, Kesehatan Prioritas Libur Sekolah Menjadi Pilihan 

Keterangan Foto: Asap pekat berdampak buruk pada kesehatan murid pelajar.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota Pekanbaru mempertimbangkan meliburkan peserta didik untuk beraktivitas di sekolah apabila kondisi kabut asap terus memburuk di daerah setempat sejak beberapa hari belakangan.

Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengatakan nantinya peserta didik bisa belajar di rumah untuk sementara selama kondisi kabut asap. Pasalnya saat ini kualitas udara di Kota Pekanbaru berada di level tidak sehat.

    Baca juga:
  • Lepas Sambut Dandim 0313/KPR, Kapolres Kampar Pastikan Sinergi TNI-Polri Berlanjut

  • HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

  • TOA Polisi Menggema di Jalan Batu Hampar, Warga Diingatkan Karhutla Bisa Berujung Jerat Hukum

"Kalau untuk pendidikan, kalau lebih parah asapnya, kita liburkan anak sekolah," kata Muflihun, Rabu.

Dia berharap dengan doa bersama kabut asap bisa segera berakhir. Ia menyebut untuk peserta didik pemkot sudah menerbitkan surat edaran ke seluruh kepala sekolah.

Surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru ini ditujukan kepada Kepala Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Pekanbaru. Surat edaran ini memuat dua poin yakni mengingatkan peserta didik agar mengurangi aktivitas di luar kelas.

Kemudian peserta didik, tenaga pengajar dan pendidik harus mengenakan masker selama beraktivitas. Adanya surat edaran ini upaya untuk mencegah gangguan kesehatan.

"Kita minta masyarakat kurangi keluar rumah," ajaknya.

Tak hanya untuk pihak sekolah, Pj Wali Kota Muflihun juga telah mengeluarkan surat edaran kepada lembaga dan masyarakat daerah setempat. Edaran nomor 37/SE/2023 itu terkait tentang antisipasi kualitas udara di Pekanbaru.

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Reklamasi Pantai Koneng Dumai Dihentikan

    Minggu, 08 Okt 2023 | 14:18 WIB
  • Hukum

    Gunduli Kawasan Hutan di Siak Kecil Gunakan Alat Berat

    Sabtu, 07 Okt 2023 | 14:17 WIB
  • Politik

    Nyaleg..? PNS Wajib Undur Diri 

    Sabtu, 07 Okt 2023 | 09:59 WIB
  • Hukum

    Dibalik Megahnya Sirkuit Mandalika 

    Sabtu, 07 Okt 2023 | 07:26 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Inhu Menandai Pembangunan Gedung C Unrida

    Jumat, 06 Okt 2023 | 22:13 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com