https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh •   Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI •   Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul •   Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan
Home › Sorotan › 55 Petugas Dishub Sita 4.000 Bola Lampu
Sorotan
Pekanbaru

Pemko Tertibkan PJU Ilegal

55 Petugas Dishub Sita 4.000 Bola Lampu

Selasa, 10 Oktober 2023 | 00:05 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
55 Petugas Dishub Sita 4.000 Bola Lampu

Penertiban bola lampu crystal melebihi 150 Watt menyalahi standar PJU.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Sebanyak 4.000 bola lampu Penerangan Jalan Umum atau PJU ilegal di Pekanbaru ditertibkan. Selain itu, PJU yang tidak standar seperti memakai lampu mercury dengan voltase di atas 150 hingga 500 watt tidak dibenarkan.

Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bekerja sama dengan PLN saat ini masih terus melakukan penertiban lampu PJU ilegal.

  • Baca juga: Sungai Setingkai dan Subayang Masih Terancam Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Penertiban tersebut dilaksanakan di Rayon Panam, Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Bina Widyadan. Lalu, di Rayon Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso. 

"Kami terus melakukan menertibkan lampu jalan berdaya listrik tinggi bersama PLN," kata Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Senin (09/10/23).

  • Baca juga: Heboh, Spanduk Bertuliskan Evaluasi Kapolda Riau Terpasang Di JPO Depan Kantor DPRD Provinsi Riau 

Dijelaskan dia, bahwa di Kota Pekanbaru ada 41.000 lampu PJU. Dari hasil pendataan pihaknya di lapangan, PJU yang sah sebanyak 37.000 tiang. Kemudian, 4.000 PJU lainnya berstatus ilegal.

"Penertiban masih terus berjalan karena ada beberapa lokasi yang belum ditertibkan. Penertiban lampu PJU Ilegal dilakukan selama dua bulan yakni bulan September dan Oktober," terang Yuliarso.

  • Baca juga: Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

Dia mengatakan, penertiban lampu PJU ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB setiap hari. Target kali ini adalah menertibkan lampu mercury yang voltase nya di atas 150 Watt dan juga ada yang 500 watt atau lampu PJU berdaya listrik tinggi dengan mengerahkan 55 orang petugas Dishub didukung rekanan PLN.

"Kami menertibkan PJU di Kecamatan Bina Widya dan Tuah Madani (Rayon Panam) dan Rayon Simpang Tiga (Kecamatan Bukit Raya). Kami mengerahkan 55 orang petugas Dishub didukung rekanan PLN," jelasnya.

  • Baca juga: Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

Diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru melalui Dishub Kota Pekanbaru bekerja sama dengan PLN telah melakukan apel bersama dalam rangka penertiban PJU di wilayah Kota Pekanbaru. Pasalnya, hingga saat masih banyaknya ditemukan PJU yang ilegal.

Tim kolaborasi Dishub Pekanbaru dan PLN bersama-sama melakukan penertiban tersebut di lokasi-lokasi yang sudah terpetakan. Yuliarso mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa mendukung agenda ini.

  • Baca juga: Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

Tujuan dari penertiban ini, kata Yuliarso, adalah memberikan layanan penerangan jalan umum kepada masyarakat yang lebih terukur, tepat sasaran dan tepat guna sehingga lampu-lampu tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik.

"Untuk penertiban dilakukan selama 2 bulan. Sasaran lampu berdaya tinggi diatas 150 Watt akan diganti atau diremajakan dengan lampu baru, jumlah lebih kurang 2.500 bola lampu. Personil dishub lebih kurang 55 orang. Lokasi bulan pertama wilayah rayon panam dan simpang tiga bulan kedua rayon kota barat, kota timur dan rumbai," ujar 

Yuliarso Kadishub Kota Pekanbaru. 

  • Baca juga: Matangkan Konsolidasi, Ini Agenda IPPERPA Dalam Waktu Dekat

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Masyarakat Kampung Baru Ukui Semenisali Jalan Swadaya Masyrakat

    Senin, 09 Okt 2023 | 21:21 WIB
  • Sorotan

    Berlogo Pancasila, SKW Jamin Kemerdekaan Pers 

    Senin, 09 Okt 2023 | 20:35 WIB
  • Politik

    LAMR Sambangi Rumah Ganjar Pranowo

    Senin, 09 Okt 2023 | 15:13 WIB
  • Nasional

    Susunan Pengurus PWI Pusat Periode 2023-2028

    Senin, 09 Okt 2023 | 09:11 WIB
  • Peristiwa

    Ferrari Tabrak Lima Kendaraan

    Senin, 09 Okt 2023 | 07:30 WIB

Terpopuler

  • #1

    Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

    Senin, 03 Nov 2025 - 16:00 WIB
  • #2

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #3

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 - 20:55 WIB
  • #4

    Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

    Selasa, 04 Nov 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh

    Jumat, 14 Nov 2025 - 16:22 WIB

SOROTAN

  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com