https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kepala BNPB Kristomei Sianturi Kerahkan Tambahan Helikopter dari Kalsel dan Pesawat OMC dari Kalbar •   BNPB Catat Karhutla di Sejumlah Daerah, Kebakaran TPA Sorong Masih Berlangsung •   Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi •   India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat
Home › Sorotan › 55 Petugas Dishub Sita 4.000 Bola Lampu
Sorotan
Pekanbaru

Pemko Tertibkan PJU Ilegal

55 Petugas Dishub Sita 4.000 Bola Lampu

Selasa, 10 Oktober 2023 | 00:05 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
55 Petugas Dishub Sita 4.000 Bola Lampu

Keterangan Foto: Penertiban bola lampu crystal melebihi 150 Watt menyalahi standar PJU.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Sebanyak 4.000 bola lampu Penerangan Jalan Umum atau PJU ilegal di Pekanbaru ditertibkan. Selain itu, PJU yang tidak standar seperti memakai lampu mercury dengan voltase di atas 150 hingga 500 watt tidak dibenarkan.

Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bekerja sama dengan PLN saat ini masih terus melakukan penertiban lampu PJU ilegal.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Penertiban tersebut dilaksanakan di Rayon Panam, Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Bina Widyadan. Lalu, di Rayon Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso. 

"Kami terus melakukan menertibkan lampu jalan berdaya listrik tinggi bersama PLN," kata Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Senin (09/10/23).

Dijelaskan dia, bahwa di Kota Pekanbaru ada 41.000 lampu PJU. Dari hasil pendataan pihaknya di lapangan, PJU yang sah sebanyak 37.000 tiang. Kemudian, 4.000 PJU lainnya berstatus ilegal.

"Penertiban masih terus berjalan karena ada beberapa lokasi yang belum ditertibkan. Penertiban lampu PJU Ilegal dilakukan selama dua bulan yakni bulan September dan Oktober," terang Yuliarso.

Dia mengatakan, penertiban lampu PJU ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB setiap hari. Target kali ini adalah menertibkan lampu mercury yang voltase nya di atas 150 Watt dan juga ada yang 500 watt atau lampu PJU berdaya listrik tinggi dengan mengerahkan 55 orang petugas Dishub didukung rekanan PLN.

"Kami menertibkan PJU di Kecamatan Bina Widya dan Tuah Madani (Rayon Panam) dan Rayon Simpang Tiga (Kecamatan Bukit Raya). Kami mengerahkan 55 orang petugas Dishub didukung rekanan PLN," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru melalui Dishub Kota Pekanbaru bekerja sama dengan PLN telah melakukan apel bersama dalam rangka penertiban PJU di wilayah Kota Pekanbaru. Pasalnya, hingga saat masih banyaknya ditemukan PJU yang ilegal.

Tim kolaborasi Dishub Pekanbaru dan PLN bersama-sama melakukan penertiban tersebut di lokasi-lokasi yang sudah terpetakan. Yuliarso mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa mendukung agenda ini.

Tujuan dari penertiban ini, kata Yuliarso, adalah memberikan layanan penerangan jalan umum kepada masyarakat yang lebih terukur, tepat sasaran dan tepat guna sehingga lampu-lampu tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik.

"Untuk penertiban dilakukan selama 2 bulan. Sasaran lampu berdaya tinggi diatas 150 Watt akan diganti atau diremajakan dengan lampu baru, jumlah lebih kurang 2.500 bola lampu. Personil dishub lebih kurang 55 orang. Lokasi bulan pertama wilayah rayon panam dan simpang tiga bulan kedua rayon kota barat, kota timur dan rumbai," ujar 

Yuliarso Kadishub Kota Pekanbaru. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Masyarakat Kampung Baru Ukui Semenisali Jalan Swadaya Masyrakat

    Senin, 09 Okt 2023 | 21:21 WIB
  • Sorotan

    Berlogo Pancasila, SKW Jamin Kemerdekaan Pers 

    Senin, 09 Okt 2023 | 20:35 WIB
  • Politik

    LAMR Sambangi Rumah Ganjar Pranowo

    Senin, 09 Okt 2023 | 15:13 WIB
  • Nasional

    Susunan Pengurus PWI Pusat Periode 2023-2028

    Senin, 09 Okt 2023 | 09:11 WIB
  • Peristiwa

    Ferrari Tabrak Lima Kendaraan

    Senin, 09 Okt 2023 | 07:30 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #3

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #4

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #5

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #6

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #7

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB
  • #8

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB
  • #9

    Pilrek Unri Digelar 13 Oktober, Tiga Kandidat Bersaing Rebut Kursi Rektor

    Senin, 12 Okt 2026 - 20:18 WIB

HUKRIM

  • Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Urine Negatif Tapi Simpan Ratusan Ekstasi dan Sabu, Pengedar Wanita di Rohil Dibekuk Polisi

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:25 WIB
  • Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Jumat, 23 Okt 2026 | 13:48 WIB
  • Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi  ?

    Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi ?

    Jumat, 23 Okt 2026 | 08:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Indonesia, Ekspor Berpeluang Meningkat

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:18 WIB
  • Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

    Wantimpres Minta Penjelasan Menkeu soal Kondisi Fiskal dan Postur APBN 2027

    Jumat, 23 Okt 2026 | 16:09 WIB
  • Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan

    Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan

    Kamis, 22 Okt 2026 | 18:00 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com