https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026 •   281 Personel Kepung 3 Kampung Rawan Narkoba Pekanbaru, 15 Orang Diamankan •   Di Hadapan Muktamirin NU, Prabowo Bicara Kemiskinan, BUMN hingga Utang IMF •   Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor
Home › Hukum › Drg Wan Fajriatul di Sorot FKPMPRS Agar Dipanggil Kejati Riau
Hukum
Pekanbaru

Terkait Serangkaian Dugaan

Drg Wan Fajriatul di Sorot FKPMPRS Agar Dipanggil Kejati Riau

Rabu, 11 Oktober 2023 | 20:02 WIB,  
Penulis : Redaksi
Drg Wan Fajriatul di Sorot FKPMPRS Agar Dipanggil Kejati Riau

Keterangan Foto: Pungunjuk Rasa Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Pengamat Rumah Sakit (FKPMPRS), Rabu (11/9) siang ini.

Pekanbaru - Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau sekarang berada dalam tekanan publik setelah menerima permintaan keras, Rabu (11/9) siang ini, dari Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Pengamat Rumah Sakit (FKPMPRS) untuk memanggil dan menyelidiki Direktur Utama RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Drg Wan Fajriatul Mamnunah Sp.KG.

Permintaan ini terkait dengan serangkaian dugaan kasus korupsi yang menghantui rumah sakit ini selama kurun waktu 2021 hingga 2022, saat RSUD Arifin Achmad dikelola oleh Drg Wan Fajriatul Mamnunah.

    Baca juga:
  • 281 Personel Kepung 3 Kampung Rawan Narkoba Pekanbaru, 15 Orang Diamankan

  • Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

  • Polisi Usut Karhutla Buluh Apo, Pemilik Sawit di Hutan Produksi Jadi Tersangka

Kasus-kasus dugaan korupsi ini mencakup sejumlah temuan yang sangat mencolok:

Dugaan penyimpangan pendapatan dari layanan jasa yang mencapai lebih kurang Rp4 miliar. Ini mengundang pertanyaan serius tentang bagaimana pengelolaan keuangan rumah sakit ini.

Adanya ketidakmampuan dalam menagih pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ke BPJS, mengakibatkan terjadinya selisih pendapatan anggaran sebesar Rp455 juta lebih pada tahun 2022. Ini menggambarkan masalah administrasi dan manajemen dana yang serius.

Dugaan penyimpangan terkait pendapatan dari kerjasama pendidikan dan pelatihan sebesar Rp3,56 miliar lebih pada tahun 2021, menunjukkan kemungkinan ketidaktransparanan dalam proses ini.

Dugaan kelebihan pengeluaran dalam pembelian barang dan jasa dengan total anggaran sebesar Rp138 juta lebih. Ini menggambarkan pelanggaran serius dalam pengeluaran keuangan.

Kasus ketidakprofesionalan dalam administrasi RSUD Arifin Achmad yang menghasilkan penatausahaan pembayaran utang belanja obat dan BHP tahun anggaran 2021 sebesar Rp63.126.525.433,-, menunjukkan ketidakmampuan yang mengkhawatirkan dalam pengelolaan administrasi keuangan.

Selain itu, ada juga dugaan kasus korupsi terkait pembangunan Gedung Jantung RSUD Arifin Achmad yang memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN tetapi diduga mengalami penyelewengan.

Masyarakat dan FKPMPRS secara kuat berharap Kejaksaan Tinggi Riau akan mengambil langkah-langkah tegas dan serius untuk menyelidiki semua dugaan kasus korupsi ini. Keberhasilan dalam mengungkap dan menuntut pelaku korupsi di rumah sakit "plat merah" ini akan menjadi tonggak penting dalam memerangi korupsi dan memastikan dana publik digunakan dengan benar. Setelah memberikan aspirasi mereka dengan tegas, massa FKPMPRS membubarkan diri dengan harapan akan tercapainya keadilan. **

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Penyidik Kejaksaan Tinggi RiauFKPMPRSDirektur Utama RSUD Arifin Achmad PekanbaruDrg Wan Fajriatul Mamnunah Sp.KG
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #2

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #3

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #4

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #5

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #6

    Polsek Payung Sekaki Tak Tunggu Asap Menebal, 300 Masker Disalurkan ke Warga

    Selasa, 25 Agu 2026 - 21:17 WIB
  • #7

    Asap Tipis Belum Hilang, Tim Gabungan Kembali Kepung Lahan Karhutla Payung Sekaki

    Kamis, 27 Agu 2026 - 18:11 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Lulus, Ebel Tinggalkan Jejak Puluhan Prestasi dari Kampar hingga Malaysia

    Minggu, 23 Agu 2026 - 18:10 WIB
  • #9

    19 Personel Gabungan Berjibaku di Lahan Gambut, 150 Ribu Liter Air Digelontorkan

    Selasa, 25 Agu 2026 - 19:11 WIB

HUKRIM

  • 281 Personel Kepung 3 Kampung Rawan Narkoba Pekanbaru, 15 Orang Diamankan

    281 Personel Kepung 3 Kampung Rawan Narkoba Pekanbaru, 15 Orang Diamankan

    Senin, 31 Agu 2026 | 21:40 WIB
  • Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 | 15:15 WIB
  • Polisi Usut Karhutla Buluh Apo, Pemilik Sawit di Hutan Produksi Jadi Tersangka

    Polisi Usut Karhutla Buluh Apo, Pemilik Sawit di Hutan Produksi Jadi Tersangka

    Minggu, 30 Agu 2026 | 10:57 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com