https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI •   Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul •   Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan •   Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
Home › Hukrim › Hiburan Malam Kota Dumai Kerap Langgar Jam Operasional
Hukrim
Dumai

Tantang Keberanian dan Komitmen Walikota

Hiburan Malam Kota Dumai Kerap Langgar Jam Operasional

Kamis, 12 Oktober 2023 | 08:53 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Hiburan Malam Kota Dumai Kerap Langgar Jam Operasional

Wali Kota Dumai, H Paisal bersama Satpol PP merazia sejumlah lokasi hiburan malam beberapa waktu lalu. 

DUMAI, Tabloid Diksi - Dunia hiburan malam di Kota Dumai Provinsi Riau, semakin hari kian memprihatinkan. Mayoritas pelaku usaha hiburan malam seperti KTV, Pub dan Diskotik, semakin berani mengabaikan pembatasan jam operasional.

Sebelumnya, Walikota Dumai H Paisal SKM MARS yang mengusung tagline Dumai Kota Idaman (DKI), tampaknya saat ini sudah tak sesuai dengan visi dan misi. 

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Hasil penelusuran awak media, hampir seluruh pelaku usaha yang menyajikan hiburan musik dan karaoke di Kota Dumai, melakukan pelanggaran pembatasan jam operasional. 

Sesuai dengan Surat Himbauan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai terkait pembatasan jam operasional usaha kegiatan hiburan malam dan perizinan usaha hiburan malam, bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Pasal 41 ayat (2), Pasal 46 ayat (1), (2) dan (3).

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Selanjutnya, Peraturan Walikota (Perwako) Dumai Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Usaha Pariwisata di Kota Dumai dalam rangka menertibkan jam operasional bidang usaha  penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi, arena permainan dewasa, hiburan malam dan karaoke, telah hampir diketahui seluruh pelaku usaha.

Tertulis dengan jelas, bahwa untuk jam operasional hiburan malam seperti kafe, pub, kelab malam dan musik hidup itu mulai diizinkan beroperasi dari Pukul 20.00 hingga 24.00 WIB. Untuk Karaoke Keluarga, diizinkan dari Pukul 14.00 hingga 23.00 WIB. Selanjutnya, untuk Karaoke Umum, mulai dari Pukul 14.00 hingga 24.00 WIB.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Namun fakta dilapangan dan bukan menjadi rahasia umum, bahwa hampir mayoritas pelaku usaha hiburan di Kota Dumai melakukan pelanggaran pembatasan jam operasional.

Pengamat sosial masyarakat Mufaidnuddin meminta ketegasan pemerintah dan legislatif untuk melihat fenomenal ini. Jangan ada main kucing kucingan, sehingga sebut Mufaidnuddin hal ini dapat berpotensi timbulnya pungutan liar (pungli) atau kerap disebut dengan istilah "atensi".

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

"Kita juga meminta kepada DPRD Dumai untuk lebih intens melakukan kontroling, jika perlu bahas bersama Walikota untuk melakukan perpanjangan jam operasional," katanya.

"Kita tunggu ketegasan lembaga DPRD dan Walikota Dumai, agar jangan ada pihak pihak tertentu memanfaatkan dan mencari keuntungan dari pembatasan jam operasional hiburan malam tersebut. Uniknya, ada yang kita lihat salah satu pelaku usaha berani membuat jam tayang melebihi batasan operasional," ujarnya.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Ketika dikonfirmasi Ketua Komisi I DPRD Dumai Idrus, Senin (11/10/23), terkait pengawasan pembatasan jam operasional hiburan malam, belum memberikan keterangan.

"Kita tantang Walikota Dumai, berani gak lakukan perpanjangan jam operasional hiburan malam. Jangan ada dusta diantara kita," tegasnya. 

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Dari hasil pengamatan, belum pernah terdengar lembaga perwakilan rakyat di Kota Dumai, melakukan pembahasan dan pengawasan terkait jam operasional hiburan malam. Karena fungsi lembaga DPRD  sangat berperan penting dalam pengawasan penegakan Perda di Kota Dumai.

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Desak Pemko, Warga Tuntut Penutupan Asgard KTV dan PUB 

    Rabu, 11 Okt 2023 | 22:41 WIB
  • Pemerintah

    Inhil dan Kuansing Duo Pemkab Nihil APBD-P 2023

    Rabu, 11 Okt 2023 | 20:24 WIB
  • Hukrim

    Drg Wan Fajriatul di Sorot FKPMPRS Agar Dipanggil Kejati Riau

    Rabu, 11 Okt 2023 | 20:02 WIB
  • Peristiwa

    Kecelakaan Maut Sumbar Renggut Nyawa 3 Orang 

    Rabu, 11 Okt 2023 | 09:40 WIB
  • Hukrim

    PETI Kecil di Kuansing Jadi Bulan-bulanan APH

    Selasa, 10 Okt 2023 | 23:08 WIB

Terpopuler

  • #1

    Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

    Senin, 03 Nov 2025 - 16:00 WIB
  • #2

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #3

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 - 20:55 WIB
  • #4

    Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

    Selasa, 04 Nov 2025 - 15:00 WIB

SOROTAN

  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com