https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar •   Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak •   Kericuhan PT Adei Memanas: 2 Security Terluka, Mobil dan Motor Dirusak, 1 Orang Ditangkap •   Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bawa Pesan dari Riau
Home › Daerah › Baru 3 Tahun, Jembatan di Kampung Halaman Akmal Abbas Senilai Rp 21 Miliar di Kuansing Sudah Rusak
Daerah
Kuansing

Jembatan Rusak

Baru 3 Tahun, Jembatan di Kampung Halaman Akmal Abbas Senilai Rp 21 Miliar di Kuansing Sudah Rusak

Kamis, 12 Oktober 2023 | 17:08 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Baru 3 Tahun, Jembatan di Kampung Halaman Akmal Abbas Senilai Rp 21 Miliar di Kuansing Sudah Rusak

Keterangan Foto: Potret Kondisi Jembatan menghubungkan Desa Seberang Pantai dan Desa Banjar Padang, Kecamatan Kuantan Mudik (Foto: AMPUH)

KUANSING, Tabloid Diksi - Jembatan Lubuk Jambi daerah kampung halaman Akmal Abbas Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang baru, sudah rusak.

Jembatan yang menghubungkan Desa Seberang Pantai dan Desa Banjar Padang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang rampung tahun 2020 diduga dibangun tidak sesuai spesifikasi.

    Baca juga:
  • Babak Baru Polda Riau: Herry Heryawan ke Mabes, Arman Achdiat Ambil Alih Tongkat Komando

  • DBH Migas Siak Cuma Rp40 Miliar di Proyeksi APBN 2027, BEM UHTP Pertanyakan Formula Kemenkeu

  • Anak Panti Sambut Hangat Aksi Jumat Berkah New Paragon dan Grand Dragon

Jembatan tersebut sudah rusak, padahal jembatan yang berada di bawah Balai Besar Jalan Negara (BBJN) II itu, belum genap berusia tiga tahun sejak proyek jembatan itu diresmikan.

Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing mengutarakan temuan itu kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

"Besi penghubungnya copot, diduga tidak sesuai spesifikasi, berbahaya saat dilintasi. Besi berbentuk papan mencuat di tengah jalan," ungkap Wakil Kordinator AMPUH, Kevin Dharma Putra.

Kevin mengatakan proyek yang dikerjakan oleh PT Naga Mas Mitra Usaha dengan nilai pagu anggaran Rp21.903.319.000 dengan Nomor kontrak HK.02.03-Bb2-Wil2.R5/05/2019 syarat akan aroma korupsi.

"Kita sedang kumpulkan data, masyarakat Kuansing sangat dirugikan akibat proyek yang diduga dikorupsi ini. Berhubung bapak Kajati Riau putra daerah Kuansing asli Lubuk Jambi, beliau pasti akan sangat marah. Insha Allah dalam waktu dekat kontraktor proyek ini kita laporkan ke Kejati Riau," tegasnya.

Dokumentasi foto jembatan yang dikirim AMPUH kepada wartawan, besi penghubung itu memang terlihat menjulang ke atas di bagian bentang tengah jembatan.

Kemudian, coran semen pada salah satu sisi pendekat juga terkelupas.

"Tentu ini jadi atensi kami, jangan sampai kontraktor kerja dengan kualitas seadanya. Bikin proyek membuat berbahaya keselematan masyarakat. Kami minta penegak hukum segera bersikap masuk ke dalamnya telusuri," tegas dia. 

Sementara itu, hingga berita ini tayang, wartawan masih mencoba konfirmasi pihak Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. (Rusdi/Rls)

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Luar Biasa, Impor Beras Era Jokowi Pecah Rekor

    Kamis, 12 Okt 2023 | 12:26 WIB
  • Hukum

    Soroti Tebang Pilih Penanganan PETI di Kuansing

    Kamis, 12 Okt 2023 | 10:33 WIB
  • Hukum

    Hiburan Malam Kota Dumai Kerap Langgar Jam Operasional

    Kamis, 12 Okt 2023 | 08:53 WIB
  • Peristiwa

    Desak Pemko, Warga Tuntut Penutupan Asgard KTV dan PUB 

    Rabu, 11 Okt 2023 | 22:41 WIB
  • Daerah

    Inhil dan Kuansing Duo Pemkab Nihil APBD-P 2023

    Rabu, 11 Okt 2023 | 20:24 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Jumat, 02 Okt 2026 | 16:50 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com