https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI •   Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul •   Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan •   Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
Home › Sorotan › AMPUH Akan Laporkan Dugaan Korupsi PJ Kades Serosah Ke Kejari
Sorotan
Kuansing

AMPUH

AMPUH Akan Laporkan Dugaan Korupsi PJ Kades Serosah Ke Kejari

Jumat, 13 Oktober 2023 | 16:46 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
AMPUH Akan Laporkan Dugaan Korupsi PJ Kades Serosah Ke Kejari

KUANSING, Tabloid Diksi - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing, bakal melaporkan dugaan kasus korupsi PJ Kades Serosah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi.

Para mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam aliansi AMPUH ini prihatin dengan kondisi Pemerintahan Desa Serosah Kecamatan Hulu Kuantan tersebut.

  • Baca juga: Sungai Setingkai dan Subayang Masih Terancam Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Wakil Kordinator AMPUH, Kevin Dharma Putra mengatakan pihaknya telah menghimpun bukti-bukti yang cukup kuat terkait untuk dibawa ke lembaga antirasuah tersebut.

"Setelah kami lakukan observasi di Desa Serosah, kami memiliki data-data kuat tentang adanya peristiwa dugaan penggelapan dan korupsi," ujarnya di Teluk Kuantan, Jumat (13/10/2023).

  • Baca juga: Heboh, Spanduk Bertuliskan Evaluasi Kapolda Riau Terpasang Di JPO Depan Kantor DPRD Provinsi Riau 

Kevin menerangkan data-data tersebut dihimpun dalam waktu satu bulan terakhir dengan mengadakan pertemuan dengan beberapa perwakilan tokoh masyarakat Desa Serosah.

"Kami juga punya sumber-sumber dari orang-orang berpengaruh di desa tersebut," klaimnya.

  • Baca juga: Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

Dari hasil investigasi tersebut AMPUH mengklaim ada indikasi kuat penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan golongan di lingkungan Pemerintah Desa Serosah.

Kevin mengatakan penyimpangan anggaran di Desa Serosah mencapai Rp 300Jt selama periode 2022 hingga 2023. 

  • Baca juga: Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

Di antaranya dilakukan dengan dugaan penggelapan honor Ninik Mamak yang telah dianggarkan dengan Anggaran Dana Desa (ADD). 100.000/orang diperuntukan 16 orang Ninik Mamak untuk tiap bulan selama dua tahun diduga telah digelapkan dan tidak dibayarkan.

Selanjutnya dugaan penggelapan uang MDA yang juga dianggarkan dalam Anggaran Dana Desa (ADD). Anggaran Rp 4.000.000/tahun juga diduga tidak pernah dibayarkan.

  • Baca juga: Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

Selain itu, dugaan penyimpang dana Corporate social responsibility (CSR) yang diperoleh oleh desa dari perusahaan yang berdiri di Serosah, seperti dari PT. Udaya Lo Jinawi senilai Rp 30Jt/tahun, dari PT TAL Rp 10Jt/bulan selama kurun waktu 2022-2023 dikelola secara tidak transparan dan syarat akan aroma korupsi.

"Oknum PJ Kades Serosah ini sangat arogan, pertama kalinya dalam sejarah Kuansing seorang oknum pimpinan tertinggi di Pemerintahan Desa melakukan diskriminatif kepada Ninik Mamak. Pejabat desa durhaka tidak punya etika kepada Ninik Mamak wajib diantarkan ke ruangan penyidik Kejaksaan," katanya dengan nada tinggi.

  • Baca juga: Matangkan Konsolidasi, Ini Agenda IPPERPA Dalam Waktu Dekat

Sementara itu, PJ Kepala Desa Serosah, Nofriadi Habi Putra hingga berita ini tayang, redaksi masih mengupayakan upaya konfirmasi.

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    2024, Sisa Utang Pemko Rp36 M Ditargetkan Lunas

    Jumat, 13 Okt 2023 | 15:01 WIB
  • Nasional

    Batas Minimal Usia Capres-Cawapres Segera Diputuskan

    Jumat, 13 Okt 2023 | 07:58 WIB
  • Politik

    Hadiri Paripurna Hari Jadi Kuansing Ke 24, Desta Harianto : PAN siap Bersama Rakyat

    Jumat, 13 Okt 2023 | 00:34 WIB
  • Sorotan

    Nampak Jaringan Kabel Semrawut, Laporkan..!

    Kamis, 12 Okt 2023 | 19:45 WIB
  • Hukrim

    Putusan PTUN Pekanbaru Adili Sekertaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu

    Kamis, 12 Okt 2023 | 19:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

    Senin, 03 Nov 2025 - 16:00 WIB
  • #2

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #3

    Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

    Selasa, 04 Nov 2025 - 15:00 WIB
  • #4

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 - 20:55 WIB

SOROTAN

  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com