https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Formula Iuran JKN Riau Berubah 2027, SF Hariyanto Minta Kepesertaan Tetap Aktif •   HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri •   Tak Ada Lagi Titik Api di Riau, Asap Masih Mengintai: Polda Perkuat Mitigasi hingga 2027 •   HUT TNI ke-81, Kapolsek Tambang: TNI-Polri Harus Satu Barisan Hadapi Tantangan Kamtibmas
Home › Sorotan › UNIKS Bersama STKIP Insan Madani Air Molek lakukan  Benchmarking AMI dan SPMI 
Sorotan
Kuansing

UNIKS

UNIKS Bersama STKIP Insan Madani Air Molek lakukan  Benchmarking AMI dan SPMI 

Jumat, 13 Oktober 2023 | 18:00 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
UNIKS Bersama STKIP Insan Madani Air Molek lakukan  Benchmarking AMI dan SPMI 

Keterangan Foto:

KUANSING, Tabloid Diksi - Mengawal mutu harus dilakukan dengan berbagai cara. Salah satu kegiatan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan mutu sebuah perguruan tinggi adalah melalui Benchmarking. Benchmarking merupakan suatu kegiatan pembandingan proses dan ukuran kinerja suatu instansi dengan instansi lain. Demikian halnya UNIKS bersama STKIP Insan Madani Air Molek lakukan Benchmarking. Tujuannya adalah agar kedepannya Audit Mutu Internal (AMI) dan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) di kedua perguruan tinggi menjadi semakin Baik. Baik terhadap keberadaan dokumen yang meliputi kebijakan mutu, manual mutu, dan standar mutu, maupun terhadap implementasi dan evaluasinya serta peningkatan standarnya. 

Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Gedung Serba Guna UNIKS yang dipandu oleh Dwi Putri Musdansi. S,Pd.M.,Pd selaku Ketua Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LPPPM) UNIKS. Acara dimulai dengan sambutan dan ucapan selamat datang oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Dakwah Islamiah M.Irwan. SE.,MM Dalam sambutannya, Ia menyampaikan selamat datang di UNIKS dan kemudian menceritakan perkembangan standar mutu di UNIKS. Beliau juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari STKIP Insan Madani Air Molek. Diakhir sambutannya beliau berharap kegiatan ini bisa menjadi perbandingan dan saling Sharing terkait AMI dan SPMI di Institusi dan memberikan manfaat bagi kedua pihak.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Sementara itu, Kepala Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu UNIKS Dwi Putri Musdansi.M.Pd menyampaikan tentang tata kelola di UNIKS dan kemudian menjelaskan mengenai Audit Mutu Internal dan Sistem Penjaminan Mutu Internal serta progress UNIKS dalam menuju  world class university. Untuk mencapai itu diperlukan suatu standar mutu yang berdaya saing dan perlu dijalankan. Ucapnya

Selanjutnya, Bagain Penjaminan Mutu STKIP Insan Madani Destri Wahyuni.S.Pd.,M.Pd menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang hangat dari UNIKS. ia juga mengatakan bahwa tujuan STKIP Insan Madani datang ke UNIKS untuk sharing sehingga mendapatkan peningkatan kapasitas mutu. “Harapan kami bahwa ini adalah awal yang baik, melihat apa yang harus di kembangkan dari STKIP Insan Madani kedepannya, dan kami berusaha untuk mengikuti budaya mutu dan terus ditingkatkan," ujarnya dalam sambutan tersebut, Jumat (13/10/2023).

Dalam acara ini, dipaparkan tentang dokumen mutu di UNIKS. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemaparan proses pelaksanaan audit dan pengendalian mutu internal di lingkungan UNIKS serta tanya jawab seputar pelaksanaan sistem penjaminan mutu.

Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Rektor III Helbi Akbar.S.Pd.I.,MA, dan P4M Fakultas Ilmu Sosial, P4M Fakultas Teknik, P4M Fakultas Pertanian, P4M Fakultas Tarbiyah dan Keguruan serta Kepala Bagian Sistem Informasi di lingkungan UNIKS.***

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    AMPUH Akan Laporkan Dugaan Korupsi PJ Kades Serosah Ke Kejari

    Jumat, 13 Okt 2023 | 16:46 WIB
  • Ekonomi

    2024, Sisa Utang Pemko Rp36 M Ditargetkan Lunas

    Jumat, 13 Okt 2023 | 15:01 WIB
  • Nasional

    Batas Minimal Usia Capres-Cawapres Segera Diputuskan

    Jumat, 13 Okt 2023 | 07:58 WIB
  • Politik

    Hadiri Paripurna Hari Jadi Kuansing Ke 24, Desta Harianto : PAN siap Bersama Rakyat

    Jumat, 13 Okt 2023 | 00:34 WIB
  • Sorotan

    Nampak Jaringan Kabel Semrawut, Laporkan..!

    Kamis, 12 Okt 2023 | 19:45 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com