https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah •   Kunjungan Wakapolda Riau ke Inhil Pererat Hubungan Pemda dan Kepolisian •   Panen Raya Udang Vannamei di Kebumen, Prabowo Soroti Potensi Besar Ekspor Perikanan •   Warga Riau Resah Mati Lampu Bergilir, Abdullah Minta PLN Tuntaskan Malam Ini
Home › Ekbis › Pajak Tempat Hiburan Malam Naik 45 Persen
Ekbis
Pekanbaru

Realisasi Amanat Undang-undang

Pajak Tempat Hiburan Malam Naik 45 Persen

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 10:52 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Pajak Tempat Hiburan Malam Naik 45 Persen

Anggota Pansus DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Finalisasi pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah sudah masuk pada tahapan akhir. Melalui rumusan matang Pansus DPRD Pekanbaru. 

Selentingan informasi dari Pansus DPRD Kota Pekanbaru, untuk tahun depan 2024, Pajak Tempat Hiburan Malam (THM) dari 30 persen sebelumnya akan dinaikkan menjadi 45 persen.

  • Baca juga: Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

Anggota Pansus DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menyampaikan, sebelumnya dalam pembahasan pansus, sektor parkir yang mengalami perubahan terkait soal retribusi. Kali kali ini sektor Pajak THM yang akan mengalami perubahan.

”Sekarang kan pajak hiburan malam masih 30 persen. Nantinya di perda baru naik jadi 45 persen,” kata Muhammad Isa kepada wartawan, Kamis (12/10). 

Namun begitu, disampaikannya lagi, kenaikan ini masih terus didalami sampai benar-benar fix. ”Pansus masih terus mendalami masalah kenaikan pajak ini,” papar Isa.

  • Baca juga: LAM Gelar Tepuk Tepung Tawar, Sambut Kehadiran dan Kemenangan Abdul Wahid Putra Terbaik Inhil

Soal tempat hiburan malam ini, Isa katakan pansus belum menjelaskan secara rinci. Namun pansus memaparkan, bahwa di amanat UU yang baru, untuk kenaikan pajak hiburan malam ini diperbolehkan dari angka 40 persen hingga 75 persen.

”Tapi yang pasti, kenaikan pajak ini untuk PAD kita. Ini nanti berlaku mulai 5 Januari 2024. Tidak hanya di Kota Pekanbaru, tapi di seluruh Indonesia, dengan masing-masing perda setempat. Kalau kami maksimal itu mungkin 45 persen naiknya,” ungkapnya lagi. Dipaparkan juga, untuk pajak dan retribusi lainnya, seperti pajak restoran dan rumah makan, retribusi sampah dan lainnya, tidak berubah dari yang ada sekarang.

  • Baca juga: KUD Raharja Tani Jaya Gelar RAT Laporan Pertanggungjawaban dan Rencana Kerja

Untuk diketahui, Pansus DPRD menargetkan Ranperda Pajak dan Retribusi ini disahkan sebelum akhir tahun 2023. Sedangkan amanat UU-nya, pengesahan Ranperda Pajak dan Retribusi yang kini disatukan dalam satu payung regulasi, selambat-lambatnya akhir Desember 2023 nanti. Ditegaskan lagi, jika melebihi batas waktu, maka daerah yang memungut pajak dan retribusi, termasuk pungutan liar (pungli). 

”Kita DPRD Pekanbaru sendiri sudah menetapkan tahapan paripurna ranperda ini, Jumat 13 Oktober 2023 adalah paripurna laporan pansus untuk menyampaikan hasil kerjanya selama ini,” tutur Muhammad Isa Lahamid, Anggota Pansus DPRD Pekanbaru.

  • Baca juga: Party Terhebat Februari di Heaven Two, Reservasi Segera!

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Putaran Duit Judi Online Capai Rp 350 Triliun 

    Sabtu, 14 Okt 2023 | 09:07 WIB
  • Peristiwa

    Mantan Bupati Rohul Walk Out Tinggalkan Rapat Paripurna

    Sabtu, 14 Okt 2023 | 07:42 WIB
  • Sorotan

    UNIKS Bersama STKIP Insan Madani Air Molek lakukan  Benchmarking AMI dan SPMI 

    Jumat, 13 Okt 2023 | 18:00 WIB
  • Sorotan

    AMPUH Akan Laporkan Dugaan Korupsi PJ Kades Serosah Ke Kejari

    Jumat, 13 Okt 2023 | 16:46 WIB
  • Ekbis

    2024, Sisa Utang Pemko Rp36 M Ditargetkan Lunas

    Jumat, 13 Okt 2023 | 15:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    GRANAT Pekanbaru Ambil Peran dalam Bimtek P4GN, Ajak Perangi Narkotika

    Selasa, 12 Mei 2026 - 11:03 WIB
  • #2

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 - 21:35 WIB
  • #3

    Polisi Cinta Petani Polsek Pangean Cek Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Padang Kunik.

    Rabu, 20 Mei 2026 - 13:50 WIB
  • #4

    Polsek Cerenti Bergerak Dukung Asta Cita Presiden, Desa Sikakak Siap Jadi Lahan Ketahanan Pangan Jagung Pipil

    Rabu, 20 Mei 2026 - 13:34 WIB
  • #5

    HUT Pekanbaru 2026 Bakal Semarak dengan Sajian Kue Talam Durian Gratis untuk Warga

    Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:46 WIB

SOROTAN

  • Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah

    Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah

    Minggu, 24 Mei 2026 | 00:07 WIB
  • Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 | 21:35 WIB
  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com