Home › Politik › LAMR Kubu Marjohan Langgar Ketentuan Penggunaan Anggaran Versi LAM Riau Kubu SyahrilÂ
Kisruh Dualisme Dua LAM
LAMR Kubu Marjohan Langgar Ketentuan Penggunaan Anggaran Versi LAM Riau Kubu SyahrilÂ

LAMR kubu Syahril Abu Bakar vs LAMR kubu Marjohan Jusuf.
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) kubu Syahril Abu Bakar atau versi Mubes Dumai mendatangi Komisi I DPRD Riau mengadukan persoalan dualisme di lembaga adat yang terus berlarut.
Syahril menyebut persoalannya menjadi rumit karena LAMR kubu Raja Marjohan Jusuf seolah dilindungi oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
-
"Sebagaimana yang kawan-kawan maklumi, bahwa LAM ini-kan sudah terbelah sejak April tahun 2022. Artinya ada sebagian yang membuat LAM baru, dan kebetulan mereka ini memang didukung oleh Gubernur Riau Syamsuar dengan tuduhan kita sudah melanggar AD/ART. Sehinga kita di Musdalub-kan, tapi pesertanya tidak lebih dari 5 kabupaten/kota, sementara LAM itu 12 kabupaten/kota, artinya tak forum. Tapi mereka tetap buat, tetap jalan," ujarnya, Gedung LAMR (Balai adat), Jalan Diponegoro.
Pihaknya menurut Syahril, telah melakukan mekanisme sesuai AD/ART dan sudah menggelar Mubes dengan dukungan mayoritas 8 kabupaten/kota.
Komentar Via Facebook :