Home › Nasional › Target RI Menjadi Negara Maju
Gaji Pekerja Minimal Rp 10 JutaÂ
Target RI Menjadi Negara Maju
Keterangan Foto: Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja RI, Anwar Sanusi.
JAKARTA // Pemerintah menargetkan Indonesia bisa naik kelas menjadi negara maju di 2045. Salah satu syarat utama yang perlu dipenuhi ialah pendapatan per kapita Indonesia mencapai sekitar Rp 150 juta per tahun atau minimum Rp 10 juta per bulan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi menilai, target pemerintah untuk menjadi negara maju, dengan mengerek pendapatan masyarakat ke Rp 10 juta per bulan bisa tercapai.
- Baca juga:
Ia optimistis target itu bisa terealisasi pada 2045.
"Insyaallah bisa (tercapai pendapatan Rp 10 juta per bulan, red)," ujarnya singkat, ditemui di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta, Minggu (15/10/2023).
Gaji Pekerja Minimal Rp 10 Juta Per Bulan Anwar mengakui, untuk merealisasikan target tersebut memerlukan upaya lebih dari berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah.
Di level pemerintah, diperlukan koordinasi yang kuat antar kementerian/lembaga. "Karena memang untuk memenuhi target seperti itu, itu kan harus betul-betul usaha yang terintegrasi," terangnya.
Selain itu Anwar menambahkan, para tenaga kerja perlu meningkatkan kualitasnya. Dengan demikian, tenaga kerja bisa mendapatkan pekerjaan yang menawarkan bayaran lebih tinggi.
Ia mencontohkan gaji caregiver atau suster di Jepang, yang bisa mencapai Rp 20 juta per bulan. Namun, untuk menjadi perawat yang layak mendapat gaji tersebut, diperlukan kualifikasi lebih tinggi, seperti penguasaan bahasa asing lebih baik. "Kalau di Jepang itu misalnya ada level bahasanya, itu juga cukup tinggi. karena memang ini kan mereka harus memahami bagaimana melakukan treatment dengan baik terhadap seseoarang," tutur Anwar.
Dalam rangka memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional, pemerintah disebut telah membuat "fondasi" melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelathian Vokasi.






Komentar Via Facebook :