https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan! •   KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling •   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?
Home › Hukrim › Dugaan Korupsi PJ Kades Serosah Viral, Kejari Sarankan Warga Buat Laporan Resmi
Hukrim
Kuansing

Dugaan Korupsi

Dugaan Korupsi PJ Kades Serosah Viral, Kejari Sarankan Warga Buat Laporan Resmi

Jumat, 20 Oktober 2023 | 12:13 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Dugaan Korupsi PJ Kades Serosah Viral, Kejari Sarankan Warga Buat Laporan Resmi

Kejari Kuansing Nurhadi Puspandoyo

KUANSING, Tabloid Diksi - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Nurhadi Puspandoyo akhirnya merespon terkait pemberitaan dugaan korupsi Penjabat (PJ) Kades Desa Serosah Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Mantan Kajari Kaur Bintuhan tersebut menyarankan warga untuk membuat laporan pengaduan ke Kejaksaan. Sehingga dugaan korupsi PJ Kades Serosah yang viral bisa segera diusut tuntas.

  • Baca juga: Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

"Saya lagi di Pekanbaru, coba datang ke kantor (Melapor resmi) kordinasi dengan Kepala Seksi Intelijen (Kastel). Saya cek lagi nanti setelah saya sampai di Taluk," ujarnya lewat keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (19/10/2023).

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing, bakal melaporkan dugaan kasus korupsi PJ Kades Serosah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi.

  • Baca juga: Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

Para mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam aliansi dengan nama beken AMPUH ini prihatin dengan kondisi Pemerintahan Desa Serosah Kecamatan Hulu Kuantan tersebut.

Wakil Kordinator AMPUH, Kevin Dharma Putra mengatakan pihaknya telah menghimpun bukti-bukti yang cukup kuat terkait untuk dibawa ke lembaga Kejaksaan tersebut.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

"Setelah kami lakukan observasi di Desa Serosah, kami memiliki data-data kuat tentang adanya peristiwa dugaan penggelapan dan korupsi," ujarnya di Teluk Kuantan, Jumat (13/10/2023).

Kevin menerangkan data-data tersebut dihimpun dalam waktu satu bulan terakhir dengan mengadakan pertemuan dengan beberapa perwakilan tokoh masyarakat Desa Serosah.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

"Kami juga punya sumber-sumber dari orang-orang berpengaruh di desa tersebut," klaimnya.

Dari hasil investigasi tersebut AMPUH mengklaim ada indikasi kuat penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan golongan di lingkungan Pemerintah Desa Serosah.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Kevin mengatakan penyimpangan anggaran di Desa Serosah mencapai Rp 300Jt selama periode 2022 hingga 2023. 

Diantaranya dilakukan dengan dugaan penggelapan honor Ninik Mamak yang telah dianggarkan dengan Anggaran Dana Desa (ADD). 100.000/orang diperuntukan 16 orang Ninik Mamak untuk tiap bulan selama dua tahun diduga telah digelapkan dan tidak dibayarkan.

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

Selanjutnya dugaan penggelapan uang MDA yang juga dianggarkan dalam Anggaran Dana Desa (ADD). Anggaran Rp 4.000.000/tahun juga diduga tidak pernah dibayarkan.

Selain itu, dugaan penyimpang dana Corporate Social Responsinility (CSR) yang diperoleh oleh desa dari perusahaan yang berdiri di Serosah seperti dari PT. Udaya Lo Jinawi senilai Rp 30Jt/tahun, dari PT TAL Rp 10Jt/bulan selama kurun waktu 2022-2023 dikelola secara tidak transparan dan syarat akan aroma korupsi.

  • Baca juga: Kemkomdigi kembali Tutup 41.026 Konten Terafiliasi Judol

"Oknum PJ Kades Serosah ini sangat arogan, pertama kalinya dalam sejarah Kuansing seorang oknum pimpinan tertinggi di Pemerintahan Desa melakukan diskriminatif kepada Ninik Mamak. Pejabat desa durhaka tidak punya etika kepada Ninik Mamak wajib diantarkan ke ruangan penyidik Kejaksaan," katanya dengan nada tinggi.

Sementara itu, Penjabat (PJ) Kepala Desa Serosah, Nofriadi Habi Putra, sampai hari ini masih bungkam saat ditanya wartawan. (Rusdiansyah)

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Disbun Bengkalis Salurkan Bibit Kelapa Sawit Unggulan 

    Jumat, 20 Okt 2023 | 09:22 WIB
  • Ekbis

    Diskanlut Riau Gelar Lomba Memasak Ikan 

    Jumat, 20 Okt 2023 | 07:59 WIB
  • Ekbis

    Bupati Bengkalis Segera Wujudkan Mimpi Warga Duri

    Kamis, 19 Okt 2023 | 22:38 WIB
  • Nasional

    SMAN 5 Pekanbaru Tuan Rumah FPN

    Kamis, 19 Okt 2023 | 21:29 WIB
  • Pemerintah

    7 Pejabat Pemko Pekanbaru Purna Tugas 

    Kamis, 19 Okt 2023 | 19:38 WIB

Terpopuler

  • #1

    KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling

    Minggu, 08 Feb 2026 - 14:24 WIB
  • #2

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 - 09:19 WIB
  • #3

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 - 22:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com