https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Brimob Polda Riau Lepas 6 Personel Purna Bhakti, Dansat: Pengabdian Tak Berakhir Saat Seragam Dilepas •   Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu •   Pria Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kios di Bangkinang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian •   Kapolsek Baru Batu Hampar Ajak Forkopimcam Percepat Tanam Jagung Demi Sukseskan Asta Cita Presiden
Home › Hukrim › Polsek Kandis Ringkus Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba 
Hukrim
Siak

Informasi Dari Kecurigaan Warga 

Polsek Kandis Ringkus Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba 

Sabtu, 21 Oktober 2023 | 21:32 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Polsek Kandis Ringkus Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba 

Unit Reskrim Polsek Kandis, Dibawah instruksi Kapolsek Kandis, Kompol David Ricardo S.I.K, menangkap tiga pelaku transaksi narkotika jenis sabu.

KANDIS, Tabloid Diksi – Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak menangkap tiga orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu di Simpang Kaleng Kampung Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Sabtu (21/10/23). 

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K dalam keterangannya menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat dimana lokasi yang dicurigai kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

  • Baca juga: Residivis Spesialis Bobol Toko di Kampar Ditangkap, Ngaku Sudah Beraksi 6 Kali

”Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, SH, MH dan personil unit Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut,” terang Kompol David Richardo.

Lebih lanjut ia menerangkan hasil penyelidikan pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2023 sekira pukul 00.30 WIB Kanit Reskrim dan personil unit Reskrim Polsek Kandis melihat aktifitas dua orang pria yang mencurigakan, kemudian Kanit Reskrim dan personil unit Reskrim Polsek Kandis mendatangi kedua pria tersebut yang mana ciri-ciri keduanya sesuai dengan pelaku penyalahgunaan narkotika yang sedang dalam penyelidikan. 

  • Baca juga: Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

Dari informasi masyarakat kemudian Kanit Reskrim dan personil unit Reskrim Polsek Kandis menangkap dua orang pria tersebut yakni J dan Z. 

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku ditemukan tiga paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam silikon hand phone milik Z, kemudian dilakukan interogasi kepada Z darimana ia mendapatkan tiga paket diduga sabu tersebut, dan diakuinya paket diduga sabu itu berasal dari A.

Dari keterangan Z kemudian dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap A, dari penggeledahan ditemukan uang sejumlah Rp 400.000 dari Z untuk pembelian tiga paket diduga narkotika jenis sabu. 

  • Baca juga: Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

Dari ketiga diduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut.

Selain itu personil unit Reskrim Polsek Kandis mengamankan barang bukti lainnya seperti hand phone yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain yang diduga terkait tindak pidana tersebut.

  • Baca juga: Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

”Kami menghimbau kepada masyarakat apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat,” ujar Kompol David Richardo, S.I.K Kapolsek Kandis. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Kadisdikbud Pelalawan Rangkul Anak Putus Sekolah  

    Sabtu, 21 Okt 2023 | 14:26 WIB
  • Pemerintah

    "Desa Anti Korupsi" Pulau Gadang Kampar

    Sabtu, 21 Okt 2023 | 11:25 WIB
  • Peristiwa

    Kapolda Riau Tampung Keluhan Salurkan Bantuan

    Sabtu, 21 Okt 2023 | 08:29 WIB
  • Ekbis

    INGAT..! WP Enggan Bayar, Bapenda Tindak Tegas Penunggak Pajak

    Jumat, 20 Okt 2023 | 19:24 WIB
  • Ekbis

    Disperkim Pekanbaru RTL Kelola Kawasan Meranti Pandak 

    Jumat, 20 Okt 2023 | 17:41 WIB

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #5

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:51 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu

    Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu

    Kamis, 09 Jul 2026 | 18:53 WIB
  • Polda Riau Limpahkan Kembali Berkas Perkara PT Musim Mas, Dugaan Kerusakan Lingkungan Rp187,8 Miliar Masuk Tahap Penelitian Jaksa

    Polda Riau Limpahkan Kembali Berkas Perkara PT Musim Mas, Dugaan Kerusakan Lingkungan Rp187,8 Miliar Masuk Tahap Penelitian Jaksa

    Kamis, 09 Jul 2026 | 10:06 WIB
  • Digerebek di Kamar, Dua Pengguna Sabu di Bangkinang Kota Diciduk Satresnarkoba Polres Kampar

    Digerebek di Kamar, Dua Pengguna Sabu di Bangkinang Kota Diciduk Satresnarkoba Polres Kampar

    Kamis, 09 Jul 2026 | 09:35 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com