https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi •   HUT Bhayangkara ke-80, KNPI Riau Sampaikan Apresiasi untuk Insan Bhayangkara •   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor
Home › Pemerintah › Sei Intan Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi 
Pemerintah
Indragiri Hilir

Kades: Suport dari Semua Elemen

Sei Intan Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi 

Kamis, 26 Oktober 2023 | 10:49 WIB,  
Sei Intan Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi 

Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil. .

Kades: Suport dari Semua Elemen Masyarakat 

Sei Intan Nominator Desa Anti Korupsi 

  • Baca juga: Sidak LPK PT RTC, Disnakertrans Riau Temukan Pelanggaran Berat dan Hentikan Operasi

Sungai Intan Masuk Nominasi Desa Percontohan Anti Korupsi KPK RI, Inspektorat Provinsi Riau dan Kabupaten Inhil Lakukan Pendampingan Intensif Terkait Seluruh Indikator Penilaian 

INDRAGIRI HILIR, Tabloid Diksi - Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir merasa berbangga, Desa Sungai Intan 1 dari 197 Desa yang ada  Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil melaju masuk nominasi Desa Percontohan Anti Korupsi dari Lembaga Anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) tahun 2023. Selain Desa Sungai Intan, ada 2 Desa lain, yakni Desa Seresam Seberida Kabupaten Inhu dan Desa Pulau Gadang Kabupaten Kampar.

  • Baca juga: Masuki Tahap Akhir, JPO Depan STC Disiapkan Jadi Daya Tarik Baru Kota

Perjalanan Desa Sungai Intan masuk ketahap itu tidaklah mudah, namun melalui sejumlah tahapan muulai dari lolos menjadi PercontohN Desa Anti Korupsi Tingkat Kabupaten sampai pada tingkat Provinsi Riau bersama 2 Desa lainnya. 

Dalam meraih Percontohan Desa Anti Korupsi ini, Setidaknya ada 5 Indikator dan 18 sub indikator yang dipersyaratkan oleh KPK-RI.

  • Baca juga: Pendaftaran SPMB SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Digelar Online, Ini Jadwal dan Jalurnya

Yakni secara garis besar sebagai berikut:

1.Penguatan tata laksana,

2. Penguatan pengawasan,

  • Baca juga: Cegah Kebakaran, 2.500 Rumah di Pekanbaru Ditargetkan Dapat Perbaikan Instalasi Listrik

3.Penguatan kualitas pelayanan publik, 

4.Penguatan partisipasi Masyarakat, serta 

5.Kearifan Lokal

  • Baca juga: Cek Kesehatan Gratis di Pekanbaru Baru Sentuh 35 Ribu Warga

Dalam Maksimal dan memastikan segala persyaratan administrasi dan lain sebagainya terkait Indikator tersebut. Inspektorat Kabupaten bersama Tim dari Inspektorat Pemerintah Provinsi Riau terjun Langsung kelapangan melaksanakan pemeriksaan fisik, audiensi koreksi dan kolaborasi secara ketat bersama seluruh Unsur Pemerintah Desa Sungai Intan.

Kehadiran tim disambut langsung Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Ependi S.Pd.I, Ketua BPD Desa serta Sekretaris Desa berikut seluruh kasi kaur dan staf Desa Sungai Intan.

  • Baca juga: Kesbangpol Riau Apresiasi Calon Paskibraka yang Wakili Riau ke Tingkat Nasional

Kepala Desa Sungai Intan menjelaskan untuk penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi ini, tidaklah mudah, melalui seleksi yang cukup ketat. Namun demikian ia optimis dengan bimbingan tim profesional yang terlibat. Baik dari Provinsi maupun Kabupaten dan Kecamatan. Optimis semua akan dapat dicapai.

"Intinya kita tentu ingin mencapai sebagai Desa Anti Korupsi yang good goverment dan good governent. Karena semua indikator yang dipersyaratkan ini sesungguh memang seharusnya ada seusai dengan peraturan perundang undangan. Dan kami bersyukur kami mendapatkan bimbingan yang terbaik, support yang luar biasa, baik itu dari Pemerintah Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi, juga oleh Tim dari Internal Pemerintah Desa Sungai Intan, Sekdes, para Kasi, kaur, staf yang bekerja tidak kenal lelah, dan tentu juga dukungan dari semua elemen yang ada disini. Kita optimis kita akan berjaya dan mohon doanya". terang Ahmad Ependi.

  • Baca juga: Agung Nugroho Ajak Warga Jadikan Harkitnas Momentum Bangkitkan SDM Berkualitas

Selain 5 Tim Inspektorat Dari Provinsi Riau, terdiri dari Ketua,dan Pengendali mutu dan tehnis serta anggota.Tim Inspektorat dari Kabupaten Inhil juga terjun langsung didampingi tim dari Pemerintah Kecamatan Tembilahan Hulu dan Pendamping terkait. Kegiatan ini ditaja sepanjang hari Rabu, 25 Oktober 2023 dikantor Desa Sungai Intan.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Polres Inhil Jalin Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu 

    Kamis, 26 Okt 2023 | 08:02 WIB
  • Hukrim

    Kejati Riau Ajukan Penghentian Penuntutan 2 Perkara ke Kejagung 

    Rabu, 25 Okt 2023 | 15:08 WIB
  • Pemerintah

    Hari Jadi Pujud Ke-21, Bupati Rohil: APBD 10 Miliar Perbaiki Jalan Air Hitam

    Rabu, 25 Okt 2023 | 15:04 WIB
  • Politik

    Walikota Dumai Nampang Foto di Kemasan Beras Bantuan 

    Rabu, 25 Okt 2023 | 13:56 WIB
  • Peristiwa

    Terduga Korupsi Tak Kunjung di Proses, Demo Jilid 2 di Kejari Minta Eks PUPR di Tetapkan Tersangka

    Rabu, 25 Okt 2023 | 10:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #2

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #3

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:51 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com