https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Menkeu Purbaya Tegaskan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tak Capai Rp16 Juta •   Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg •   Pemerintah Selidiki Pencantuman Nama Prabowo sebagai Penulis Makalah MBG •   Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah
Home › Daerah › Sei Intan Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi 
Daerah
Indragiri Hilir

Kades: Suport dari Semua Elemen

Sei Intan Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi 

Kamis, 26 Oktober 2023 | 10:49 WIB,  
Sei Intan Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi 

Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil. .

Kades: Suport dari Semua Elemen Masyarakat 

Sei Intan Nominator Desa Anti Korupsi 

    Baca juga:
  • Delegasi IMT-GT Tinjau Inovasi Waste Station, di RTH Putri Kaca Mayang

  • Plt Gubernur Riau Terima Kunjungan Menteri Besar Perlis Bahas Penguatan Kerja Sama

  • Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung, Polsek Tapung Perkuat Ketahanan Pangan dari Desa

Sungai Intan Masuk Nominasi Desa Percontohan Anti Korupsi KPK RI, Inspektorat Provinsi Riau dan Kabupaten Inhil Lakukan Pendampingan Intensif Terkait Seluruh Indikator Penilaian 

INDRAGIRI HILIR, Tabloid Diksi - Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir merasa berbangga, Desa Sungai Intan 1 dari 197 Desa yang ada  Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil melaju masuk nominasi Desa Percontohan Anti Korupsi dari Lembaga Anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) tahun 2023. Selain Desa Sungai Intan, ada 2 Desa lain, yakni Desa Seresam Seberida Kabupaten Inhu dan Desa Pulau Gadang Kabupaten Kampar.

Perjalanan Desa Sungai Intan masuk ketahap itu tidaklah mudah, namun melalui sejumlah tahapan muulai dari lolos menjadi PercontohN Desa Anti Korupsi Tingkat Kabupaten sampai pada tingkat Provinsi Riau bersama 2 Desa lainnya. 

Dalam meraih Percontohan Desa Anti Korupsi ini, Setidaknya ada 5 Indikator dan 18 sub indikator yang dipersyaratkan oleh KPK-RI.

Yakni secara garis besar sebagai berikut:

1.Penguatan tata laksana,

2. Penguatan pengawasan,

3.Penguatan kualitas pelayanan publik, 

4.Penguatan partisipasi Masyarakat, serta 

5.Kearifan Lokal

Dalam Maksimal dan memastikan segala persyaratan administrasi dan lain sebagainya terkait Indikator tersebut. Inspektorat Kabupaten bersama Tim dari Inspektorat Pemerintah Provinsi Riau terjun Langsung kelapangan melaksanakan pemeriksaan fisik, audiensi koreksi dan kolaborasi secara ketat bersama seluruh Unsur Pemerintah Desa Sungai Intan.

Kehadiran tim disambut langsung Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Ependi S.Pd.I, Ketua BPD Desa serta Sekretaris Desa berikut seluruh kasi kaur dan staf Desa Sungai Intan.

Kepala Desa Sungai Intan menjelaskan untuk penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi ini, tidaklah mudah, melalui seleksi yang cukup ketat. Namun demikian ia optimis dengan bimbingan tim profesional yang terlibat. Baik dari Provinsi maupun Kabupaten dan Kecamatan. Optimis semua akan dapat dicapai.

"Intinya kita tentu ingin mencapai sebagai Desa Anti Korupsi yang good goverment dan good governent. Karena semua indikator yang dipersyaratkan ini sesungguh memang seharusnya ada seusai dengan peraturan perundang undangan. Dan kami bersyukur kami mendapatkan bimbingan yang terbaik, support yang luar biasa, baik itu dari Pemerintah Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi, juga oleh Tim dari Internal Pemerintah Desa Sungai Intan, Sekdes, para Kasi, kaur, staf yang bekerja tidak kenal lelah, dan tentu juga dukungan dari semua elemen yang ada disini. Kita optimis kita akan berjaya dan mohon doanya". terang Ahmad Ependi.

Selain 5 Tim Inspektorat Dari Provinsi Riau, terdiri dari Ketua,dan Pengendali mutu dan tehnis serta anggota.Tim Inspektorat dari Kabupaten Inhil juga terjun langsung didampingi tim dari Pemerintah Kecamatan Tembilahan Hulu dan Pendamping terkait. Kegiatan ini ditaja sepanjang hari Rabu, 25 Oktober 2023 dikantor Desa Sungai Intan.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Polres Inhil Jalin Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu 

    Kamis, 26 Okt 2023 | 08:02 WIB
  • Hukum

    Kejati Riau Ajukan Penghentian Penuntutan 2 Perkara ke Kejagung 

    Rabu, 25 Okt 2023 | 15:08 WIB
  • Daerah

    Hari Jadi Pujud Ke-21, Bupati Rohil: APBD 10 Miliar Perbaiki Jalan Air Hitam

    Rabu, 25 Okt 2023 | 15:04 WIB
  • Politik

    Walikota Dumai Nampang Foto di Kemasan Beras Bantuan 

    Rabu, 25 Okt 2023 | 13:56 WIB
  • Peristiwa

    Terduga Korupsi Tak Kunjung di Proses, Demo Jilid 2 di Kejari Minta Eks PUPR di Tetapkan Tersangka

    Rabu, 25 Okt 2023 | 10:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB

HUKRIM

  • Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:45 WIB
  • Pengedar Sabu di Gunung Bungsu Diringkus, Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Diduga Jadi Pengendali

    Pengedar Sabu di Gunung Bungsu Diringkus, Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Diduga Jadi Pengendali

    Selasa, 04 Agu 2026 | 09:48 WIB
  • Kabur Bawa Scoopy Korban, Pelaku Penggelapan Diciduk Polsek Tapung

    Kabur Bawa Scoopy Korban, Pelaku Penggelapan Diciduk Polsek Tapung

    Selasa, 04 Agu 2026 | 09:19 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
  • Menko Airlangga Pastikan Harga Pertalite Tetap Rp10 Ribu hingga Akhir 2026

    Menko Airlangga Pastikan Harga Pertalite Tetap Rp10 Ribu hingga Akhir 2026

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:08 WIB
  • Pemerintah Matangkan Stimulus Ekonomi untuk Redam Dampak El Nino

    Pemerintah Matangkan Stimulus Ekonomi untuk Redam Dampak El Nino

    Rabu, 05 Agu 2026 | 18:31 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com