https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum! •   Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan •   IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung
DPRD Rohil
Home › Hukrim › Kejari Siak Sita Aset Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi 
Hukrim
Siak

Sempat Viral Suparmin Jalan-jalan

Kejari Siak Sita Aset Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi 

Kamis, 26 Oktober 2023 | 14:36 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Kejari Siak Sita Aset Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi 

Pupuk subsidi Pemerintah

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Siak, Riau, menyita sejumlah aset milik tersangka korupsi, Suparmin dalam kasus penyelewengan penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Siak.

Sempat viral beberapa waktu lalu, berada di perkebunan kebun sawit bersama Kapolsek Bungaraya AKP Slamet. Tersangka Suparmin saat itu tidak diborgol dan tidak memakai baju tahanan.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Kepala Kejari Siak Tri Mukti Anggoro mengatakan, hari ini pihaknya menyita sejumlah aset milik tersangka.

"Hari ini, tim penyidik Kejari Siak telah melakukan penyitaan beberapa aset bergerak ataupun tidak bergerak, terkait penanganan perkara penyelewengan penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Siak," ujar Tri Mukti. 

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Dijelaskannya, aset yang disita penyidik berupa 1 unit mobil Suzuki Jeep BM 1159 GB tahun 2021, dan 1 unit mobil truk colt diesel BM 8982 SE tahun 2017. Kemudian, aset tidak bergerak berupa 4 unit ruko beserta tanah seluas sekitar 320 meter persegi. Aset tersebut berlokasi di Desa Seminai, Kecamatan Kerinci Kanan, Siak.

Kemudian 1 bidang tanah dan gudang seluas 200 meter persegi di Desa Seminai serta uang tunai Rp 130 juta dan 100 dolar Amerika Serikat. 

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

"Dari beberapa barang yang tadi kami sampaikan, itu dilakukan penyitaan dari tiga orang tersangka, yaitu Suparmin, Mina Yuniarti, dan tersangka Suarno," ujar Kajari Siak, yang juga turun langsung menyita aset tersangka. 

Dikatakan Kajari, penyitaan aset dari para tersangka itu untuk memulihkan kerugian negara.  Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp 5,4 miliar.  

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

"Saat ini kami masih melakukan pelacakan aset terhadap beberapa aset para tersangka. Secara bertahap kami akan menarik dan menyita aset tersangka. Kemudian, beberapa rekening bank milik tersangka sudah kami lakukan pemblokiran," tegas Tri Mukti Anggoro, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Rabu (25/10/23). 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Internasional

    Kadiskes: 3 Rumah Sakit Pemprov Riau Terakreditasi Paripurna 

    Kamis, 26 Okt 2023 | 13:57 WIB
  • Ekbis

    Agrowisata Rumbai Raih Penghargaan Nasional

    Kamis, 26 Okt 2023 | 13:09 WIB
  • TNI-Polri

    Polri Deteksi Praktik Penyimpangan Dana Desa di Seluruh Negeri

    Kamis, 26 Okt 2023 | 13:06 WIB
  • Peristiwa

    Kejadian Mengerikan di Cileungsi, Jurnalis Terkena Tembakan Airsoftgun

    Kamis, 26 Okt 2023 | 13:01 WIB
  • Hukrim

    GMPL dan Gabungan Media Berencana Polisikan PT SC 

    Kamis, 26 Okt 2023 | 11:54 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Kamis, 29 Mei 2025 - 11:53 WIB
  • #5

    Segera Dibuka ! Lubuk Larangan di Desa Tanjung Belit, Warga Diajak Meriahkan Acara

    Jumat, 30 Mei 2025 - 11:41 WIB

SOROTAN

  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB
  • DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    Selasa, 03 Jun 2025 | 19:02 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com