https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Green Policing, Polsek Batu Hampar Tanam Pohon dan Gaungkan Gerakan Selamatkan Lingkungan •   Digerebek Tim Yustisi, 7 Kafe di Tapung Disegel! Miras dan Tuak Disita, Keluhan Warga Berujung Penindakan •   BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka •   Polsek Batu Hampar Sebar Maklumat Kapolda, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan Saat Kemarau
Home › Peristiwa › Aduuuh..! Google Setuju MK Ganti Nama  
Peristiwa
Pulau Jawa & Madura

Mahkamah Keluarga

Aduuuh..! Google Setuju MK Ganti Nama  

Kamis, 26 Oktober 2023 | 15:48 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Aduuuh..! Google Setuju MK Ganti Nama  

Maps

JAKARTA - Ada-ada saja kerjaan warganet Indonesia. Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak berubah nama menjadi Mahkamah Keluarga di pencarian jejaring Google Maps, dikutip dari FAJAR.

Perubahan itu masih terlihat dengan informasi: Mahkamah Keluarga, Kantor Pemerintah, 2, Jl. Medan Merdeka Barat No 6, RT2 RW3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 10110.

  • Baca juga: HUT Bhayangkara ke-80, KNPI Riau Sampaikan Apresiasi untuk Insan Bhayangkara

Salah seorang teknisi informatika yang bekerja di salah satu media online, Muhammad Endika berpendapat, perubahan titik tanda di Google Maps bisa terjadi jika ada yang mengedit dan mendapat persetujuaan dari Google.

“Sebetulnya, itu tidak mudah, tapi kalau misalnya ada cukup banyak yang mengedit dan mengubah nama, maka bisa saja mendapat persetujuan. Google kan mesin, kalau banyak yang me-rename, bisa saja mesin itu merespons dengan langsung mengubah titik tanda,” kata Endika.

  • Baca juga: Sekda Riau Ajak ASN Jadi Pelopor Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Diketahui, sebutan Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga mencuat ketika institusi tersebut mengubah peraturan batas usia pencalonan Presiden/Wakil Presiden RI.

Peraturan baru tersebut menentukan, batas usia pencalonan minimal 40 tahun kecuali pernah menjabat sebagai kepala daerah.

  • Baca juga: Juswari Pertanyakan Kelanjutan Penanganan Temuan BPK Rp4,22 Miliar di DPRD Kampar

Aturan itu memuluskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang baru berusia 36 tahun menjadi Cawapres berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Adapun Ketua Mahkamah Konstitusi adalah Anwar Usman, dia menikahi Idayati adik Presiden Jokowi pada tahun 2022 lalu

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Kejari Siak Sita Aset Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi 

    Kamis, 26 Okt 2023 | 14:36 WIB
  • Internasional

    Kadiskes: 3 Rumah Sakit Pemprov Riau Terakreditasi Paripurna 

    Kamis, 26 Okt 2023 | 13:57 WIB
  • Ekbis

    Agrowisata Rumbai Raih Penghargaan Nasional

    Kamis, 26 Okt 2023 | 13:09 WIB
  • TNI-Polri

    Polri Deteksi Praktik Penyimpangan Dana Desa di Seluruh Negeri

    Kamis, 26 Okt 2023 | 13:06 WIB
  • Peristiwa

    Kejadian Mengerikan di Cileungsi, Jurnalis Terkena Tembakan Airsoftgun

    Kamis, 26 Okt 2023 | 13:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #2

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #3

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB
  • #4

    HUT Bhayangkara ke-80, KNPI Riau Sampaikan Apresiasi untuk Insan Bhayangkara

    Rabu, 01 Jul 2026 - 09:57 WIB
  • #5

    Pria Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kios di Bangkinang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

    Kamis, 09 Jul 2026 - 15:36 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 15:27 WIB
  • Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Jumat, 10 Jul 2026 | 11:21 WIB
  • Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu

    Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu

    Kamis, 09 Jul 2026 | 18:53 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com