https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor •   PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik •   SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat
Home › Nasional › Jimly: Belum Pernah Image MK Terpuruk Kayak Sekarang
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Imbas Nuansa Politik 

Jimly: Belum Pernah Image MK Terpuruk Kayak Sekarang

Kamis, 26 Oktober 2023 | 21:08 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Jimly: Belum Pernah Image MK Terpuruk Kayak Sekarang

Prof. Jimly Asshiddiqie, Mantan Ketua MK.

JAKARTA // Jimly Asshiddiqie mengaku mulanya tidak bersedia saat didapuk sebagai Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Namun, sikapnya berubah, tidak tega melihat MK yang ia dirikan terpuruk reputasinya imbas situasi politik.

Hal itu disampaikan Jimly saat memimpin rapat perdana MKMK di MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023). Jimly bercerita mulanya tidak bersedia menjadi Ketua MKMK karena khawatir konflik kepentingan.

  • Baca juga: Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026

"Saya juga dipersoalkan orang ini. Saya kan anggota DPD, anggota MPR. Makanya saya semula nggak bersedia ini," kata Jimly.

Namun, kala itu Jimly mengaku banyak pihak meyakinkan dirinya tidak akan ada konflik kepentingan lantaran dirinya tidak maju di Pemilu 2024. Karena itu, Jimly pun bersedia.

  • Baca juga: Presiden RI Bahas Investasi dan Perayaan 50 Tahun Hubungan Diplomatik dengan Qatar

"Cuma saya diyakinkan tidak ada konflik kepentingan karena, Pak Jimly tidak nyalon lagi untuk pemilu yang akan datang," ujarnya.

"Artinya tidak ada konflik kepentingan karena saya tidak nyalon lagi sehingga nanti waktu perselisihan hasil pemilu tidak ada masalah," lanjut Jimly.

  • Baca juga: Prabowo Bekali 400 Peserta PFLP 2026 untuk Cetak Pemimpin Masa Depan BUMN

Apalagi, sebagai mantan Ketua MK dan salah satu pendiri. Dia ingin mengangkat marwah MK agar tidak dipandang jelek imbas putusan yang mengabulkan permohonan uji materi batas usia capres-cawapres beberapa waktu lalu.

"Apalagi saya punya beban sejarah, belum pernah MK terpuruk imagenya kayak sekarang. Saya sebagai pendiri tidak tega. Maka saya bersedia ini," kata Jimly.

  • Baca juga: Prabowo Lantik 10 Dubes LBBP dan 1 Wakil Dubes RI

Sebagaimana diketahui, sejumlah elemen masyarakat melaporkan Anwar Usman dkk ke MKMK. Mereka melaporkan Anwar Usman dkk terkait putusan yang membuka keran kepala daerah bisa nyapres/nyawapres meski belum berusia 40 tahun.

Dalam putusan Nomor 90, berikut pendapat 9 hakim MK:

  • Baca juga: Siswa SDN 001 Gunung Sahilan Terpilih sebagai Utusan Kecamatan dalam Lomba O2SN dan FLS2N

1. Hakim Anwar Usman: Setuju semua kepala daerah bisa jadi capres meski belum 40 tahun

2. Guntur: Setuju semua kepala daerah bisa jadi capres meski belum 40 tahun

3. Manahan: Setuju semua kepala daerah bisa jadi capres meski belum 40 tahun

4. Enny: Setuju Gubernur bisa jadi capres meski belum 40 tahun

  • Baca juga: 20 Sekolah Terancam Tanpa Program Makan Bergizi Gratis, Alasan Belum Diketahui!

5. Daniel: Setuju Gubernur bisa jadi capres meski belum 40 tahun

6. Wahiduddin Adams: menolak

7. Saldi Isra: menolak

8. Arief Hidayat menyatakan gugatan seharusnya tidak diterima

  • Baca juga: Presiden Tetapkan Eksportir Wajib Setor 100 Persen DHE SDA di Bank Nasional

9. Suhartoyo menyatakan gugatan seharusnya tidak diterima.

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Polres Inhil Gelar Silaturahmi dan Coffee Morning

    Kamis, 26 Okt 2023 | 20:24 WIB
  • TNI-Polri

    Sekdako Jadi Inpekstur Pimpin Apel Siaga Pengurangan Risiko Bencana Nasional di Kopasgat

    Kamis, 26 Okt 2023 | 19:26 WIB
  • Hukrim

    Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Memimpin Pemusnahan Barang Bukti Inkkracht

    Kamis, 26 Okt 2023 | 19:08 WIB
  • Pemerintah

    Dandim 0301 Pekanbaru Raih Apresiasi Pemko Atas Kegiatan Penanggulangan Bencana

    Kamis, 26 Okt 2023 | 18:42 WIB
  • Peristiwa

    Aduuuh..! Google Setuju MK Ganti Nama  

    Kamis, 26 Okt 2023 | 15:48 WIB

Terpopuler

  • #1

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:55 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com